• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Akademisi Sebut Proposal Kebangsaan Ketua DPD RI Solusi Perkuat Sistem Bernegara

Rabu, 06/9/23 | 21:00 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti sedang memberikan sambutan. (Foto : dpd)

JAWA TIMUR, AmanMakmur — Sejumlah akademisi sependapat dengan gagasan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang dituangkan dalam lima proposal kenegaraan, dalam kerangka menyempurnakan dan memperkuat sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa.

Proposal kenegaraan yang ditawarkan oleh Ketua DPD RI dianggap sebagai solusi dalam menyempurnakan dan memperkuat sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa.

Hal itu terungkap pada acara Focus Group Discussion (FGD) Membedah Proposal Kenegaraan DPD RI dengan tema ‘Menyempurnakan dan Memperkuat Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa’ yang diselenggarakan di Meeting Room Tengku Ismail Ya’kub Tower, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, Rabu (6/9/2023).

LihatJuga

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Minggu, 31/5/26 | 19:53 WIB
10
Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Sabtu, 30/5/26 | 22:05 WIB
6
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Sabtu, 30/5/26 | 21:57 WIB
6

Dosen Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (Fisip) Universitas Indonesia (UI) Dr Mulyadi yang menjadi salah satu narasumber pada FGD itu menegaskan bahwa proposal kenegaraan itu adalah jalan keluar terbaik bagi Indonesia dalam memperkuat sistem bernegara.

“Proposal kenegaraan DPD RI ini masuk akal dan oleh karenanya saya menilai bahwa ini adalah solusi bagi bangsa ini,” kata Mulyadi.

Dikatakan Mulyadi, sistem bernegara yang menempatkan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara itu sampai kini belum pernah diimplementasikan dengan baik dan benar.

“Mulai masa Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto, sistem bernegara itu belum pernah diterapkan dengan baik. Pada Era Reformasi malah dihapus dan dirusak total. Sekarang, tentu menjadi tugas kita untuk menyempurnakan dan memperkuat, sekaligus kita implementasikan dengan baik,” kata Mulyadi.

Pengamat Ekonomi-Politik Dr Ichsanuddin Noorsy menuturkan, rumusan yang ditawarkan oleh DPD RI sejalan dengan kehendak para pendiri bangsa.

Dikatakannya, sejak awal memang para pendiri bangsa menolak semua sistem demokrasi yang ada di dunia. “Tidak Liberalisme, tidak pula Komunisme, atau yang lainnya. Itu adalah sistem sendiri, yang digali oleh para pendiri bangsa,” tutur Ichsanuddin.

Dikatakannya, gerakan Reformasi pada tahun 1998 secara umum mendorong dua tuntutan yakni demokratisasi dan keterbukaan. Namun yang terjadi, Reformasi justru menggulirkan proses demokrasi Liberal yang jauh dari rumusan para pendiri bangsa.

“Dan tanpa disadari, kita mengunyah renyah demokrasi Liberal yang sudah jelas bertentangan dengan format demokrasi yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa,” tutur Ichsanuddin.

Sejak awal, Ichsanuddin menuturkan, para pendiri bangsa mempraktikkan musyawarah mufakat dalam setiap mengambil keputusan. “Para pendiri bangsa kita sudah mempraktikkan musyawarah mufakat yang menjadi identitas bangsa ini,” tutur Ichsanuddin.

Saat ini, ia melanjutkan, yang menjadi pertanyaan mendasar adalah siapa pelaksana kedaulatan rakyat setelah MPR tak lagi menjadi Lembaga Tertinggi Negara. Menurut Ichsanuddin, jika ditelisik lebih lanjut, ternyata partai politik ini yang menguasai Republik.

“Arah perjalanan bangsa hanya dikendalikan oleh partai politik. Apakah mereka pelaksana kedaulatan rakyat? Karena faktanya terjadi pergeseran kedaulatan rakyat,” tuturnya.

Dikatakan Ichsanuddin Noorsy dari beberapa hasil penelitian menyimpulkan bahwa model demokrasi politik-ekonomi ala Amerika telah melahirkan ketimpangan dan rasialisme yang cukup ekstrem.

“Jadi, ekspor paling mematikan dari Amerika Serikat itu adalah demokrasi. Maka, usulan lima proposal kenegaraan DPD RI sudah tepat,” kata Ichsanuddin.

Dalam keynotespeech-nya, sebagai inisiator gerakan penyempurnaan dan penguatan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa, Ketua DPD RI menawarkan lima proposal kenegaraan yang menurutnya telah mengadopsi apa yang menjadi tuntutan Reformasi tentang pembatasan masa jabatan presiden dan menghapus KKN serta penegakan hukum.

Proposal pertama, kata LaNyalla, yakni mengembalikan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara, sebagai sebuah sistem demokrasi yang lengkap dan berkecukupan, yang tidak hanya diisi oleh mereka yang dipilih melalui pemilu, tetapi juga diisi oleh utusan-utusan komponen masyarakat secara utuh, tanpa ada yang ditinggalkan.

Kedua, membuka peluang anggota DPR berasal dari peserta pemilu unsur
perseorangan atau non-partisan. Sehingga anggota DPR tidak hanya diisi dari peserta pemilu unsur anggota partai politik saja. Hal ini sebagai bagian dari memastikan bahwa proses pembentukan Undang-Undang yang dilakukan DPR bersama Presiden, tidak didominasi oleh keterwakilan political group saja. Tetapi juga secara utuh dibahas juga oleh people representative.

Ketiga, memastikan Utusan Daerah dan Utusan Golongan diisi melalui
mekanisme utusan dari bawah. Bukan ditunjuk oleh presiden, seperti terjadi di Era Orde Baru.

Dengan komposisi Utusan Daerah yang berbasis kesejarahan negara-negara dan bangsa lama di Nusantara, yaitu raja dan
sultan nusantara, serta suku dan penduduk asli Nusantara.

Dan Utusan Golongan yang bersumber dari Organisasi Sosial Masyarakat dan Organisasi Profesi yang memiliki kesejarahan dan bobot kontribusi bagi pemajuan Ideologi, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan Keamanan dan Agama bagi Indonesia.

Keempat, memberikan ruang pemberian pendapat kepada Utusan Daerah dan
Utusan Golongan terhadap materi Rancangan Undang-Undang yang dibentuk oleh DPR dan Presiden, sehingga terjadi mekanisme
keterlibatan publik yang utuh dalam pembahasan Undang-Undang di DPR.

Dan kelima, menempatkan secara tepat tugas, peran dan fungsi Lembaga Negara yang sudah dibentuk atau sudah ada di era Reformasi, dengan tolok ukur penguatan sistem Demokrasi Pancasila.

Selain kedua narasumber, dua orang penanggap dihadirkan, di antaranya dosen Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Dr Mahir Amin dan peneliti Pusat Studi Konstitusi dan Legislasi (Puskolegis) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel/dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Dr Lutfil Ansori.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Sefdin Syaifudin, Staf Ahli Zaldy Irza Pahlevy Abdurrasyid, Kepala Kantor DPD RI Wilayah Jawa Timur Rony Suharso dan Pegiat Konstitusi dr Zulkifli S Ekomei.

Hadir di antaranya Rektor UIN Sunan Ampel Prof Akhmad Muzakki, Ketua Senat UIN Sunan Ampel Prof M Ali Aziz, Wakil Rektor I Prof Ali Mudlofir, Wakil Rektor II Prof Wiwik Setiyani, Wakil Rektor III Prof Abdul Muhid sejumlah dosen dan mahasiswa S1, S2 dan S3 UIN Sunan Ampel.

(Rel/dpd)

Post Views: 514
ShareSendShare
Previous Post

BAP DPD RI Terima Pengaduan dari Berbagai Daerah Terkait Permasalahan Lahan

Next Post

Gelar Rakor KIP, Tanah Datar Bertekad Raih Predikat Kabupaten Informatif

Next Post
Gelar Rakor KIP, Tanah Datar Bertekad Raih Predikat Kabupaten Informatif

Gelar Rakor KIP, Tanah Datar Bertekad Raih Predikat Kabupaten Informatif

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,200)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,393)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,039)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,684)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,664)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,979)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,079)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,519)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,449)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,519)

Berita Lainnya

Wujudkan Indonesia Emas, Ketua DPD RI: Ya Harus Kembali ke Pancasila

Wujudkan Indonesia Emas, Ketua DPD RI: Ya Harus Kembali ke Pancasila

Sabtu, 29/10/22 | 11:58 WIB
17

Ketua DPD RI sampaikan keynote spech di Seminar Nasional III secara virtual yang dihelat Himpunan Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Gadjah...

Di Hadapan 15 Ribu Jamaah Pengajian, LaNyalla Sebut Indonesia Sudah Jadi Negara Kapitalis Liberal

Di Hadapan 15 Ribu Jamaah Pengajian, LaNyalla Sebut Indonesia Sudah Jadi Negara Kapitalis Liberal

Selasa, 09/11/21 | 15:50 WIB
33

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti hadir pada peringatan Hari Pahlawan TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid. (Foto : dpd)...

Bertemu Walikota Nara, Ketua DPD RI Konkretkan Rencana Sister City antara Indonesia dan Jepang

Bertemu Walikota Nara, Ketua DPD RI Konkretkan Rencana Sister City antara Indonesia dan Jepang

Sabtu, 27/5/23 | 19:07 WIB
9

Rombongan.DPD RI bertemu Walikota Nara, Nakagawa di Jepang. (Foto : dpd) JEPANG, AmanMakmur ---Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti...

LaNyalla Sesalkan Aksi Suporter Usai Final Piala Menpora 2021

LaNyalla Sesalkan Aksi Suporter Usai Final Piala Menpora 2021

Selasa, 27/4/21 | 07:30 WIB
17

JAWA TIMUR, AmanMakmur.com ---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyayangkan aksi sejumlah suporter yang bertindak berlebihan usai final Piala...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.