• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Bank Konvensional Boleh Beroperasi Kembali di Aceh, Senator Haji Uma: OJK Jangan Lampaui Kewenangannya

Jumat, 14/7/23 | 09:33 WIB
in Berita
0
Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh H Sudirman atau akrab disapa Haji Uma. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh H Sudirman atau akrab disapa Haji Uma mengingatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar jangan melampaui kewenangannya menyangkut penerapan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh.

Hal itu disampaikan Haji Uma menyikapi pernyataan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae yang mengisyaratkan adanya lampu hijau bagi bank konvensional untuk beroperasi kembali di Aceh melalui proses revisi Qanun LKS yang sedang dirumuskan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Menurut Haji Uma, penerapan Qanun LKS di Aceh berlandaskan amanah UUD 1945 pada Pasal 18B (ayat 1) dimana Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. Serta UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

LihatJuga

Baralek Lancar dan Khidmat, Keluarga Besar Ibnu & Silvi Ucapkan Terima Kasih

Baralek Lancar dan Khidmat, Keluarga Besar Ibnu & Silvi Ucapkan Terima Kasih

Selasa, 13/1/26 | 17:12 WIB
29
GKR Hemas Tegaskan Penguatan Peran DPD RI dalam Legislasi dan Kebijakan Daerah

GKR Hemas Tegaskan Penguatan Peran DPD RI dalam Legislasi dan Kebijakan Daerah

Selasa, 13/1/26 | 15:33 WIB
3
Wabup Tanah Datar Ikut Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

Wabup Tanah Datar Ikut Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

Senin, 12/1/26 | 15:50 WIB
8

Karena itu, OJK sebagai lembaga pengawas perbankan tidak berhak mengatur atau mengintervensi perbankan apa saja yang harus hadir untuk beroperasi di Aceh yang merupakan daerah otonom dengan kekhususan yang dimiliki dan dilindungi secara konstitusional.

“Sebagai lembaga pengawas perbankan, OJK pusat saya rasa sudah melampaui kewenangannya terkait pernyataan menyangkut lampu hijau bagi kembali beroperasinya bank konvensional di Aceh melalui revisi Qanun LKS,” ujar Haji Uma.

Lebih lanjut Haji Uma mengatakan, sebagai lembaga pengawas perbankan sebagaimana amanah UU No 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mestinya tidak masuk ke ranah otonom sebuah daerah sehingga memunculkan kesan adanya relasi dan konflik kepentingan dalam proses revisi Qanun LKS Aceh.

Haji Uma juga mengungkapkan akan meminta klarifikasi terkait pernyataan yang menuai kontroversi tersebut dalam kesempatan rapat kerja Komite IV DPD RI dengan OJK ke depan nantinya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, OJK memberi lampu hijau terhadap bank konvensional untuk kembali beroperasi di Aceh melalui proses revisi Qanun LKS Aceh.

Hal itu mencuat dari pernyataan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, yang disampaikan di Gedung DPR RI Jakarta pada Rabu (12/7/2023).

Salah satu penggalan pernyataannya, Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya tidak ingin lagi melihat suatu daerah membedakan antara bank konvensional dan bank syariah. Biarkan masyarakat yang memilih layanan perbankannya sendiri.

Di sisi lain, Aceh dengan Qanun LKS telah menerapkan sistem perbankan syariah. Dalam usia penerapan yang masih singkat, pihak DPR Aceh telah memutuskan untuk melakukan revisi terhadap produk regulasi yang mereka susun sendiri sebelumnya.

Hal ini melahirkan pro-kontra karena dalam proses revisi muncul wacana untuk mengembalikan bank konvensional kembali beroperasi di Aceh.

(Rel/dpd)

ShareSendShare
Previous Post

Irman Gusman Minta Umat Islam Bela Anwar Abbas

Next Post

Bertemu Menko Airlangga, Nono Sampono Bahas Beberapa Isu Strategis

Next Post
Bertemu Menko Airlangga, Nono Sampono Bahas Beberapa Isu Strategis

Bertemu Menko Airlangga, Nono Sampono Bahas Beberapa Isu Strategis

Berita Lainnya

Ketua DPD RI Ajak Pemangku Kepentingan Bersinergi Jaga Warisan Budaya Indonesia

Ketua DPD RI Ajak Pemangku Kepentingan Bersinergi Jaga Warisan Budaya Indonesia

Jumat, 10/12/21 | 16:18 WIB
17

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memberikan sambutan pada Malam Puncak Anugerah Festival Tari Jaipong Kreasi Galuh Pakuan Cup...

LaNyalla Dukung Pemprov Jatim Buka Akses Perdagangan ke Daerah Lain

LaNyalla Dukung Pemprov Jatim Buka Akses Perdagangan ke Daerah Lain

Minggu, 27/2/22 | 13:07 WIB
3

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur.com --- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud...

LaNyalla Ingatkan Pemda Teliti Perda yang Hambat Masuknya Investor

LaNyalla Ingatkan Pemda Teliti Perda yang Hambat Masuknya Investor

Minggu, 02/5/21 | 06:47 WIB
11

JAKARTA, AmanMakmur.com---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung langkah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, yang meminta pemerintah daerah...

Ketua DPD RI: Sekolah Harus Punya Pelajaran Tanggap Bencana

Ketua DPD RI: Sekolah Harus Punya Pelajaran Tanggap Bencana

Kamis, 10/3/22 | 08:51 WIB
5

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur.com --- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.