• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Bank Konvensional Boleh Beroperasi Kembali di Aceh, Senator Haji Uma: OJK Jangan Lampaui Kewenangannya

Jumat, 14/7/23 | 09:33 WIB
in Berita
0
Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh H Sudirman atau akrab disapa Haji Uma. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh H Sudirman atau akrab disapa Haji Uma mengingatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar jangan melampaui kewenangannya menyangkut penerapan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh.

Hal itu disampaikan Haji Uma menyikapi pernyataan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae yang mengisyaratkan adanya lampu hijau bagi bank konvensional untuk beroperasi kembali di Aceh melalui proses revisi Qanun LKS yang sedang dirumuskan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Menurut Haji Uma, penerapan Qanun LKS di Aceh berlandaskan amanah UUD 1945 pada Pasal 18B (ayat 1) dimana Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. Serta UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

LihatJuga

PT KAI Divre II Sumbar Semarakkan HUT ke-81 Provinsi Sumbar dengan “Sapa Pelanggan”

PT KAI Divre II Sumbar Semarakkan HUT ke-81 Provinsi Sumbar dengan “Sapa Pelanggan”

Kamis, 01/10/26 | 20:00 WIB
6
22 Tahun DPD RI, Saatnya Suara Daerah Menentukan Arah Indonesia

22 Tahun DPD RI, Saatnya Suara Daerah Menentukan Arah Indonesia

Kamis, 01/10/26 | 19:48 WIB
4
Wabup Dharmasraya Leli Arni Jadi Inspektur Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Wabup Dharmasraya Leli Arni Jadi Inspektur Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 01/10/26 | 19:34 WIB
4

Karena itu, OJK sebagai lembaga pengawas perbankan tidak berhak mengatur atau mengintervensi perbankan apa saja yang harus hadir untuk beroperasi di Aceh yang merupakan daerah otonom dengan kekhususan yang dimiliki dan dilindungi secara konstitusional.

“Sebagai lembaga pengawas perbankan, OJK pusat saya rasa sudah melampaui kewenangannya terkait pernyataan menyangkut lampu hijau bagi kembali beroperasinya bank konvensional di Aceh melalui revisi Qanun LKS,” ujar Haji Uma.

Lebih lanjut Haji Uma mengatakan, sebagai lembaga pengawas perbankan sebagaimana amanah UU No 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mestinya tidak masuk ke ranah otonom sebuah daerah sehingga memunculkan kesan adanya relasi dan konflik kepentingan dalam proses revisi Qanun LKS Aceh.

Haji Uma juga mengungkapkan akan meminta klarifikasi terkait pernyataan yang menuai kontroversi tersebut dalam kesempatan rapat kerja Komite IV DPD RI dengan OJK ke depan nantinya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, OJK memberi lampu hijau terhadap bank konvensional untuk kembali beroperasi di Aceh melalui proses revisi Qanun LKS Aceh.

Hal itu mencuat dari pernyataan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, yang disampaikan di Gedung DPR RI Jakarta pada Rabu (12/7/2023).

Salah satu penggalan pernyataannya, Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya tidak ingin lagi melihat suatu daerah membedakan antara bank konvensional dan bank syariah. Biarkan masyarakat yang memilih layanan perbankannya sendiri.

Di sisi lain, Aceh dengan Qanun LKS telah menerapkan sistem perbankan syariah. Dalam usia penerapan yang masih singkat, pihak DPR Aceh telah memutuskan untuk melakukan revisi terhadap produk regulasi yang mereka susun sendiri sebelumnya.

Hal ini melahirkan pro-kontra karena dalam proses revisi muncul wacana untuk mengembalikan bank konvensional kembali beroperasi di Aceh.

(Rel/dpd)

Post Views: 409
ShareSendShare
Previous Post

Irman Gusman Minta Umat Islam Bela Anwar Abbas

Next Post

Bertemu Menko Airlangga, Nono Sampono Bahas Beberapa Isu Strategis

Next Post
Bertemu Menko Airlangga, Nono Sampono Bahas Beberapa Isu Strategis

Bertemu Menko Airlangga, Nono Sampono Bahas Beberapa Isu Strategis

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,394)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,586)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,223)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,879)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,837)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,205)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,236)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,698)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,667)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,680)

Berita Lainnya

Peringatan 88 Tahun Rusli Marzuki Saria, Akademisi Unand Hary Efendi Iskandar: Sosok “Papa” Itu Amat Otentik

Peringatan 88 Tahun Rusli Marzuki Saria, Akademisi Unand Hary Efendi Iskandar: Sosok “Papa” Itu Amat Otentik

Senin, 19/2/24 | 23:36 WIB
77

Hary Efendi Iskandar, Dosen FIB Unand. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur ---Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand), Dr...

Nevi Zuairina Salurkan TJSL dari Bank Mandiri dan Pegadaian di Beberapa Daerah di Sumbar

Nevi Zuairina Salurkan TJSL dari Bank Mandiri dan Pegadaian di Beberapa Daerah di Sumbar

Kamis, 29/9/22 | 14:17 WIB
14

Anggota DPR RI Hj Nevi Zuairina serahkan bantuan untuk beberapa lembaga di Sumbar. (Foto : nzcenter) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Anggota...

LaNyalla: Seni Kaligrafi Bagian Tak Terpisahkan dari Masyarakat Indonesia

LaNyalla: Seni Kaligrafi Bagian Tak Terpisahkan dari Masyarakat Indonesia

Jumat, 15/4/22 | 12:50 WIB
30

Pameran Kaligrafi Kontemporer Internasional “The Power of Qur’an”, di Jakarta Islamic Center. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Ketua DPD...

Arlan Dikusnata: ASITA yang Sah di Bawah Ketua Umum Artha Hanif

Arlan Dikusnata: ASITA yang Sah di Bawah Ketua Umum Artha Hanif

Kamis, 23/9/21 | 14:25 WIB
57

Pengurus DPD ASITA Sumbar berfoto bersama selesai rapat. (Foto : Ist) PADANG, AmanMakmur.com--- Pascaterbitnya Surat Keputusan (SK) DPP Association of...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.