• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Komite I DPD RI dan Pemerintah Bahas Keppres dan Inpres Soal Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Secara Non Yudisial

Selasa, 04/7/23 | 16:43 WIB
in Berita
0
Komite I DPD RI RDP dengan Menkopolhukam, Wakil Jaksa Agung, dan BIN di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Komite I DPD RI mempertanyakan terbitnya Keppres No 17 Tahun 2022, Keppres No 4 Tahun 2023, dan Inpres No 2 Tahun 2023 mengenai penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM yang berat.

Keppres dan inpres ini dinilai telah menimbulkan perdebatan di masyarakat atas peristiwa masa lalu.

“Kami telah melakukan diskusi intensif antara Pimpinan DPD RI dan Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI dalam menyikapi situasi ini. Kami juga telah mengundang para pakar untuk mendapatkan gambaran. Perhatian kami berkaitan peristiwa tahun 1965,” ucap Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono saat membuka RDP dengan Menkopolhukam, Wakil Jaksa Agung, dan BIN di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

LihatJuga

Prof Djohermansyah Djohan: Kepala Daerah Belajar ke Singapura, Jangan Sampai Berakhir di Orchard Road

Prof Djohermansyah Djohan: Kepala Daerah Belajar ke Singapura, Jangan Sampai Berakhir di Orchard Road

Minggu, 19/7/26 | 09:06 WIB
5
Bupati JKA Kukuhkan Pengurus PWRI Padang Pariaman Periode 2026-2031

Bupati JKA Kukuhkan Pengurus PWRI Padang Pariaman Periode 2026-2031

Sabtu, 18/7/26 | 21:18 WIB
6
Bantu Perbaiki SD di Daerah Bengkulu Selatan, IDE Preneur Bersama GDI Adakan Golf Charity 2026

Bantu Perbaiki SD di Daerah Bengkulu Selatan, IDE Preneur Bersama GDI Adakan Golf Charity 2026

Sabtu, 18/7/26 | 21:02 WIB
4

Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma juga mempertanyakan, seberapa penting presiden mengeluarkan keppres dan inpres tersebut.

Menurutnya bagaimana pemerintah akan mengakomodir peristiwa tahun 1965 diselesaikan secara non yuridis. “Sebenarnya kami ingin tahu seberapa pentingkah terbitnya keppres dan inpres ini,” tuturnya.

Ia juga mempertanyakan kasus peristiwa pelanggaran HAM pada tahun 1965 ini tidak berjalan tuntas. Bahkan, sampai saat ini pelaku peristiwa 1965 tidak terungkap ke publik.

“Pertanyaan kami kenapa pelaku pelanggaran yang sudah bertahun-tahun ini tidak ada kejelasannya,” imbuh Filep.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Barat Alirman Sori mengatakan bahwa dalam prinsip negara hukum seperti Indonesia, peristiwa ini merupakan kasus besar. Artinya, jika ada korban sudah pasti ada pelakunya namun sampai detik ini kasus tersebut masih abu-abu.

“Jika ada korban pasti ada pelaku. Bila pelakunya sudah meninggal atau sudah tua, dan tidak ada bukti. Maka dibuka saja siapa pelaku-pelakunya,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan pasca reformasi tahun 1998 banyak bermunculan kasus pelanggaran masa lalu termasuk peristiwa tahun 1965. Negara telah memerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat ini, baik secara yudisial dan non yudisial secara simultan.

“Tugas ini sangat sulit karena pada tahun 1998 hingga tahun ini tidak menghasilkan apa-apa. 25 tahun diperintah untuk menyelesaikan pelanggaran ini tapi tidak menghasilkan apa-apa,” tuturnya.

Mahfud MD menambahkan bahwa ketika diadilkan di meja hijau namun faktanya 35 orang dibebaskan semua atau tidak dapat dihukum. Pengadilan mengatakan tidak ada pelanggaran karena tidak ada bukti yang kuat.

“35 orang dinyatakan bebas, karena tidak ada bukti yang kuat. Pertanyaan dari hakim, kapan peristiwa itu? Di mana? Jam berapa? Pakai apa? Itu sulit dibuktikan karena peristiwa ini sudah bertahun-tahun. Jejaknya hilang semua,” ujarnya.

Wakil Jaksa Agung Sunarta membeberkan penyidikan yang dilakukan pihaknya atas peristiwa tahun 1965-1966, petrus (penembakan misterius), peristiwa Paniai dan lain-lain dinilai nihil.

Menurutnya semua sudah diputuskan oleh pengadilan bahwa bukan pelanggaran berat. “Kesulitan kami dalam bukti peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu karena alat bukti dan saksi tidak ada, serta semuanya telah dimakan waktu,” terangnya.

Selain itu, Deputi III BIN Aswardi mengatakan pihaknya merupakan suporting kementerian/lembaga untuk Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM). Hasil deteksi pada peristiwa tahun 1965 bahwa ada penolakan dari korban yang tidak mau di-publish sehingga menjadi kendala.

“Memang kendala kami ada salah satu korban yang tidak mau dipublikasikan. Sedangkan untuk proses yudisial, dalam mencari bukti sangat sulit karena kasus lama,” ucapnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 381
ShareSendShare
Previous Post

Gelar Rakerda, Ashelfine: PDIP Bertekad Kembalikan Kursi DPR RI di Sumbar

Next Post

Hasto Kristiyanto: Geopolitik Bung Karno Punya Chemistry dengan Pemikiran Orang Minang

Next Post
Hasto Kristiyanto: Geopolitik Bung Karno Punya Chemistry dengan Pemikiran Orang Minang

Hasto Kristiyanto: Geopolitik Bung Karno Punya Chemistry dengan Pemikiran Orang Minang

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,271)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,460)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,100)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,743)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,721)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,064)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,125)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,573)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,521)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,575)

Berita Lainnya

Bincang-bincang Energi Singgalang: Soal Kelangkaan Solar Perlu Dibangun Kesadaran Bersama

Bincang-bincang Energi Singgalang: Soal Kelangkaan Solar Perlu Dibangun Kesadaran Bersama

Rabu, 23/2/22 | 04:41 WIB
53

Suasana acara bincang-bincang energi yang yang diadakan Harian Singgalang dengan tema "Energi untuk Rakyat, Masih Adakah?" (Foto : Ika) PADANG,...

Untuk Unand dan Kejayaan Bangsa DBL Tidak Pernah Memantang

Untuk Unand dan Kejayaan Bangsa DBL Tidak Pernah Memantang

Jumat, 06/8/21 | 04:08 WIB
24

DBL (kiri) ketika bersama Dirut Pertamina bertemu Wakapolri bicarakan pengalihan Blok Rokan beberapa waktu lalu. (Foto: Dok) PADANG, AmanMakmur.com--- Stop...

Jadi Juara Grup, Persikopa Segel Tiket Semifinal Piala Soeratin U-17 Sumbar

Jadi Juara Grup, Persikopa Segel Tiket Semifinal Piala Soeratin U-17 Sumbar

Jumat, 29/11/24 | 11:40 WIB
15

Pemain Persikopa Pariaman sedang menggiring bola. (Foto : Kominfo) PARIAMAN, AmanMakmur --- Persikopa Pariaman berhasil memastikan langkah ke semifinal Piala...

DPD RI Dukung Gannas Perang Terhadap Narkoba

DPD RI Dukung Gannas Perang Terhadap Narkoba

Senin, 27/9/21 | 06:05 WIB
21

Ketua DPD RI LaNyalla memberikan sambutan saat bertemu dengan Gannas di Gedung DPD RI, Jakarta. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.