• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Panggil Dirjen Kekayaan Negara, BAP DPD RI Lanjutkan Pembahasan Sengketa Tanah

Kamis, 15/6/23 | 11:05 WIB
in Berita
0
Suasana rapat BAP DPD RI dan DJKN. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur — Badan Akuntabilitas Publk (BAP) DPD RI panggil Dirjen Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI, untuk melanjutkan pembahasan sengketa tanah yang melibatkan masyarakat dengan pemerintah.

Rapat dengar pendapat (RDP) antara BAP DPD RI dengan DJKN tersebut dimaksudkan untuk memperoleh informasi dan data yang komprehensif serta solusi yang konkret terkait permasalahan yang dihadapi oleh pengadu.

Serta mendorong adanya sinergi yang kuat antara DPD RI dengan DJKN dalam upaya penyelesaian berbagai isu terkait konflik agraria khususnya yang berkaitan dengan tanah adat serta yang mempunyai berstatus aset milik negara.

LihatJuga

Bupati Solok dan Tanah Datar Sepakati Langkah Bersama Selesaikan Konflik Batas Wilayah

Bupati Solok dan Tanah Datar Sepakati Langkah Bersama Selesaikan Konflik Batas Wilayah

Sabtu, 13/6/26 | 16:03 WIB
1
Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Rabu, 10/6/26 | 23:11 WIB
36
Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Rabu, 10/6/26 | 13:47 WIB
2

“Perlu evaluasi terhadap pemantauan terhadap aset-aset tanah negara yang di catat di Kemenkeu karena terjadi banyak masalah di daerah, melalui mediasi-mediasi yang kami lakukan BAP akan mengeluarkan rekomendasi dalam penyelesaian konflik,” ujar Ajiep saat memimpin rapat tersebut didampngi Wakil Ketua BAP Bambang Sutrisno, Mirati Dewaningsih, di Gedung DPD RI Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (14/6/23).

Pada kesempatan ini, Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan RI Encep Sudarwan menjelaskan bahwa Barang Milik Negara (BMN) dapat diperoleh dari beberapa sumber, ada yang bersumber dari APBN atau perolehan lain yang sah melalui hibah, putusan pengadilan, dan rampasan negara.

“Kami tekankan untuk penggunaaan, pemanfaatan dan pemindahtanganan adalah urusan Kemenkeu, namun jika terkait pelepasan tanah harus seijin DPR, secara prinsip dikaji dan diajukan ke DPR. Pada pengelolaannya semuanya BMN dicatat dan diaudit dimonitor dan dievaluasi secara kontinyu,” papar Encep.

Ia melanjutkan, aset yang dimiliki oleh BUMN bisa dilepaskan atau tidak menjadi kewenangan Kementerian BUMN, Jika itu rumah negara otoritas ada pada Kementerian PUPR, dan jika di KAI ataupun instansi lainnya seperti lahan milik TNI atau PTPN menjadi kebijakan mereka untuk melepasnya sesuai evaluasi dan peruntukannya.

“K/L lebih dahulu melakukan analisis dan mengajukan kepada Kemenkeu, prinsip dilepas boleh dan bisa tapi menjadi kewenangan instansi pengguna karena itu menjadi kebijakan internal, tapi tidak menutup kami akan menerima laporan dan menindaklanjutinya,” lanjutnya.

Wakil Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno menambahkan bahwa persoalan tanah ini terjadi dimana-mana. Dia mengambil contoh kasus permasalahan tanah masyarakat dengan KAI di Kota Solo bisa selesai, seharusnya di daerah lain juga haus bisa disselesaikan.

“Perlu political will yang kuat dari pusat untuk menyelesaikan masalah ini dan bukan pilih-pilih, harus adil dan merata,” beber anggota asal Jawa Tengah tersebut.

Sementara itu Wakil Ketua BAP Mirati Dewaningsih mengusulkan penyelesaian konflik pertanahan terkait tanah masyarakat dengan pemerintah, dengan penerbitan Hak Pengelolaan Atas Tanah (HPL) yang pernah diusulkan oleh Kementerian ATR/BPN.

“Saya mau tahu bagaimanakah prosedur pengajuan HPL ini oleh masyarakat, jika ini bisa diterbitkan akan menjadi slah satu solusi, jangan sampai prosesnya membebani masyarakat,” tuturnya.

Hingga saat ini BAP telah menerima berbagai aduan dari masyarakat terkait kasus sengketa lahan atau tanah adat di antaranya Pemerintah Negeri Halong dengan Pangkalan Utama TNI-AL IX di Maluku, Provinsi Ambon, Pengaduan masyarakat dari Komite Perjuangan Lingkar Bandara terkait Permohonan penyelesaian sengketa tanah dengan pihak TNI AU Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Pengaduan Aliansi Masyarakat Papua-Papua Barat terkait Tuntutan Ganti Rugi Tanah Adat Marga Malibela seluas 42 Ha yang telah dipergunakan oleh Batalyon Infantri TNI-AD di Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Perkumpulan Warga Kavling Pangkalan Jati (PWKPJ) terkait alih kepemilikan kavling TNI-AL Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Depok dan Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Selain itu, BAP DPD RI juga menerima aduan dari Aliansi Penghuni Rumah dan Tanah Negara Indonesia (APRTNI) perwakilan wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur, Perwakilan pensiunan PNS PJKA dari wilayah Surabaya, Madiun, Yogyakarta, Semarang, Cirebon dan Bandung tentang Permohonan Hak Atas Rumah/Tanah Negara PHRTN Pensiunan PNS Kementerian Perhubungan/BUMN PT. KAI, Masyarakat Adat di Desa Pantai Raja Kabupaten Kampar, Provinsi Riau terkait konflik pertanahan dengan Pihak PTPN V, dan Masyarakat Adat Tanah Negeri Hatu, Provinsi Maluku terkait Sengketa Hak Ulayat dengan pihak Negeri Laha, AURI dan PT Angkasa Pura I.

(Rel/dpd/mas)

Post Views: 428
ShareSendShare
Previous Post

Bahas Kebijakan Ekonomi Makro 2024: Komite IV DPD RI Gelar Raker dengan BI

Next Post

Sultan Minta Menteri Keuangan Hormati Keputusan MA Bayar Utang Jusuf Hamka

Next Post
Sultan Minta Menteri Keuangan Hormati Keputusan MA Bayar Utang Jusuf Hamka

Sultan Minta Menteri Keuangan Hormati Keputusan MA Bayar Utang Jusuf Hamka

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,213)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,405)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,047)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,693)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,675)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,997)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,086)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,528)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,462)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,529)

Berita Lainnya

BULD Minta Pemerintah Segera Terbitkan Permendagri sebagai Acuan Penyusunan APBD 2024

BULD Minta Pemerintah Segera Terbitkan Permendagri sebagai Acuan Penyusunan APBD 2024

Rabu, 13/9/23 | 19:16 WIB
32

BULD DPD RI menggelar RDP dengan Ditjen Perimbangan Keuangan Pusat Daerah Kemenkeu, Bappenas, dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. (Foto...

Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik Memiliki Imajinasi yang Tajam dalam Karyanya

Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik Memiliki Imajinasi yang Tajam dalam Karyanya

Selasa, 04/3/25 | 16:12 WIB
83

Makmur Hendrik, aktivis, wartawan dan penulis Indonesia. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur ---Makmur Hendrik merupakan seorang maestro penulis cerita dan...

DPD RI akan Dorong Kembali Amandemen Kelima UUD 1945

DPD RI akan Dorong Kembali Amandemen Kelima UUD 1945

Kamis, 30/6/22 | 11:14 WIB
13

Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI Tamsil Linrung saat Dialog Kebangsaan "DPD RI dan Aspirasi Daerah” di Gedung DPD...

Syamsul Bahri: Hentikan Pembelian Mobnas dan Bicara Konversi Bank Nagari, Mari Pikirkan Korban Gempa

Syamsul Bahri: Hentikan Pembelian Mobnas dan Bicara Konversi Bank Nagari, Mari Pikirkan Korban Gempa

Kamis, 10/3/22 | 16:03 WIB
13

Anggota DPRD Sumbar Syamsul Bahri dari PDIP. (Foto : Nov) PADANG, AmanMakmur.com --- Di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir,...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.