• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Penyaluran Dana Desa Masih Rendah, Komite IV DPD RI Minta Penjelasan BPKP

Senin, 05/6/23 | 22:10 WIB
in Berita
0
Ketua Komite IV DPD RI Elviana sedang memimpin rapat. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur — Komite IV DPD RI menilai sejauh ini pemerintah daerah maupun desa masih menghadapi tantangan besar terkait dengan pelaksanaan dana desa. Untuk itu Komite IV DPD RI meminta penjelasan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai pelaksanaan dana desa semester I tahun 2023.

“Memasuki semester I tahun 2023, realisasi penyaluran dana desa secara nasional masih tergolong rendah, yakni Rp27,15 triliun atau sekitar 38,78 persen per 4 Juni 2023,” ucap Ketua Komite IV DPD RI Elviana di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (5/6/2023).

Menurut Elviana bahwa pemerintah desa masih belum bisa menggunakan dana desa sesuai kebutuhan dan kondisi desanya. Lantaran sejauh ini masih adanya pengaturan tentang penggunaan dana desa untuk tahun 2023 sebagaimana diatur dalam PMK No 201 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.

LihatJuga

Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Agam Komit Kendalikan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Agam Komit Kendalikan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Kamis, 09/7/26 | 22:00 WIB
3
Bupati Eka Putra Kunjungi Kementerian PU, Bahas Soal Teknis Pembangunan Sekolah Rakyat

Bupati Eka Putra Kunjungi Kementerian PU, Bahas Soal Teknis Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 09/7/26 | 21:47 WIB
2
Menteri PU Dody Hanggodo Kunjungi Jembatan Enang-Enang yang Dibangun Masyarakat Bener Meriah Aceh Secara Swadaya

Menteri PU Dody Hanggodo Kunjungi Jembatan Enang-Enang yang Dibangun Masyarakat Bener Meriah Aceh Secara Swadaya

Kamis, 09/7/26 | 21:32 WIB
6

“Hal ini diperlukan adanya sinkronisasi peraturan dan simplifikasi tata kelola dana desa mengingat masih terdapat regulasi yang tumpang tindih ditemukan pada peraturan setingkat menteri yang mengatur tentang pengelolaan dana desa,” kata Elviana.

Elviana juga menambahkan bahwa masih ditemukan adanya permasalahan hukum dalam hal penggunaan dana desa di daerah. Selain itu berdasarkan hasil pemeriksaan BPK pada IHPS II Tahun 2022, masih terdapat beberapa permasalahan administrasi BLT desa tahun anggaran 2022.

“Untuk itu Komite IV DPD RI selaku perwakilan daerah memandang perlu untuk melakukan rapat kerja bersama BPKP guna membahas tentang pengawasan atas pelaksanaan dana desa semester I tahun 2023 untuk memperoleh penjelasan secara komprehensif,” terangnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Jawa Barat Eni Sumarni menjelaskan ada oknum kepala desa di Jawa Barat yang justru mengharapkan status desanya tetap sebagai desa berkembang.

Menurutnya status desa berkembang akan memudahkan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, sehingga tidak mau menjadi status desa maju.

“Ada beberapa kepala desa di Jabar justru berharap desanya tetap statusnya desa berkembang bukannya desa maju. Hal tersebut dikarenakan mempermudah sebuah desa mendapatkan bantuan. Hal seperti ini yang perlu mendapatkan perhatian serius dari BPKP,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI asal Provinsi Maluku Utara Iqbal Hi Djabid meminta perwakilan BPKP di provinsi bisa memberikan pengarahan atau bimbingan kepada kepala desa terkait pertanggungjawaban dana desa yang menggungkan sistem online.

Menurutnya desa di daerah-daerah terpencil seperti di Maluku Utara sangat kesulitan dengan sistem online ini. “Sistem online ini perlu mendapatkan perhatian juga dari BPKP di provinsi karena di daerah terpencil masih mengalami kesulitan,” imbuhnya.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemantauan BPKP, penyaluran dana desa sampai akhir Mei 2023 masih rendah yaitu 38 persen dari total alokasi dana desa.

“Rendahnya angka penyaluran tersebut dipicu oleh beberapa permasalahan, baik pada level kebijakan maupun implementasi di lapangan,” tegasnya.

Ateh menambahkan berdasarkan hasil sampling pengawasan atas 660 desa pada 66 Kabupaten di 33 provinsi. Permasalahan keterlambatan penyaluran itu disebabkan karena proses perencanaan dan pengesahan APB desa pada 402 desa (60,91 persen) terlambat.

“Keterlambatan tersebut disebabkan pemerintah desa masih menunggu ditetapkannya rincian pagu dana desa dan alokasi dana desa serta Peraturan Menteri Desa PDTT Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa,” papar Ateh.

(Rel/dpd)

Post Views: 605
ShareSendShare
Previous Post

Menjaga Semangat Bermuhammadiyah Melalui Pelestarian Tradisi Pengajian

Next Post

Komite I DPD RI: Revisi UU Desa Harus Mengedepankan Kepentingan Desa

Next Post
Komite I DPD RI: Revisi UU Desa Harus Mengedepankan Kepentingan Desa

Komite I DPD RI: Revisi UU Desa Harus Mengedepankan Kepentingan Desa

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,262)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,448)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,087)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,737)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,711)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,046)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,118)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,562)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,512)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,564)

Berita Lainnya

Karo OKK DPD RI Fitriani Kupas Logo Baru Setjen DPD RI

Karo OKK DPD RI Fitriani Kupas Logo Baru Setjen DPD RI

Selasa, 29/3/22 | 13:20 WIB
28

Kepala Biro Organisasi Keanggotaan dan Kepegawaian DPD RI Fitriani hadir di Youtube Kabar Senator, Jakarta. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com...

Ketua DPD RI: Pengobatan Nusantara Harus Bisa Setara dengan Asing

Ketua DPD RI: Pengobatan Nusantara Harus Bisa Setara dengan Asing

Kamis, 03/6/21 | 11:33 WIB
17

Ketua DPD RI saat menerima kunjungan Perkumpulan Paricara Usada Indonesia (PPUIN), di Gedung Nusantara III Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (3/6)....

Soal Konsensus Nasional Kembali ke UUD 1945, WALUBI Dukung DPD RI 1000 Persen

Soal Konsensus Nasional Kembali ke UUD 1945, WALUBI Dukung DPD RI 1000 Persen

Senin, 16/10/23 | 17:48 WIB
9

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti serahkan cenderamata pada Ketua Umum WALUBI Hartati Murdaya di kantor WALUBI di Kemayoran,...

LaNyalla Minta 5 Siswa Berprestasi Internasional Asal MI Surabaya Diberi Wadah Kreativitas

LaNyalla Minta 5 Siswa Berprestasi Internasional Asal MI Surabaya Diberi Wadah Kreativitas

Rabu, 15/3/23 | 19:32 WIB
13

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Apresiasi diberikan Ketua DPD RI AA LaNyalla...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.