• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

LaNyalla Minta Penyidik Usut Tuntas Skandal Rp349 T di Kemenkeu

Jumat, 07/4/23 | 15:42 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur — Skandal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagaimana diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD memantik perhatian berbagai pihak. Tak terkecuali Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Kepada awak media, LaNyalla meminta agar pernyataan Mahfud MD sebagai petunjuk awal tersebut didalami. Jangan sampai tidak jelas, kemudian menguap begitu saja. Karena ini di mata publik dinilai sebagai skandal besar.

“Karena ini bisa jadi bom waktu. Saya meminta agar pemerintah segera mengusut dugaan dana triliunan rupiah aliran dana pajak tersebut. Kalau benar, kita tak mau persekongkolan jahat ini dibiarkan. Harus dibongkar,” kata LaNyalla, Jumat (7/4/2023).

LihatJuga

Bangun Citra Positif di Tengah Ekosistem Digital, MPI PP Muhammadiyah Gelar Akademi Jurnalistik Muhammadiyah (AJM) 2026

Bangun Citra Positif di Tengah Ekosistem Digital, MPI PP Muhammadiyah Gelar Akademi Jurnalistik Muhammadiyah (AJM) 2026

Selasa, 21/7/26 | 20:28 WIB
3
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Pemerintah Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Daerah

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Pemerintah Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Daerah

Selasa, 21/7/26 | 20:06 WIB
4
Rel Sumatera Barat; Dari Jejak Sejarah Menuju Penguatan Konektivitas Pulau Sumatera

Rel Sumatera Barat; Dari Jejak Sejarah Menuju Penguatan Konektivitas Pulau Sumatera

Selasa, 21/7/26 | 19:08 WIB
12

Apalagi menurut LaNyalla ada dugaan ini bagian dari modus memasukkan uang kotor yang dicuci untuk kemudian bisa disamarkan menjadi uang bersih di dalam negeri.

“Ini menjadi penting, sebab masyarakat internasional sudah sepakat memperketat pemasukan yang kotor melalui pencucian uang dari satu negara ke negara lain, atau di dalam negara itu sendiri,” tukasnya.

“Aliran dana itu ada atau tidak? Kalau ada, ke siapa saja mengalirnya? Jangan dibiarkan liar, harus segera ditindaklanjuti. Segera tangkap dan beber ke publik para pelakunya. Siapapun mereka,” tambahnya.

Pada saat yang sama, LaNyalla juga mendorong pemerintah transparan dalam segala hal yang berkaitan dengan keuangan yang bertautan dengan dana masyarakat. “Ke mana dia mengalir harus diusut tuntas. Karena juga ada indikasi penyalahgunaan uang negara yang bersumber dari pajak,” kata LaNyalla.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mensinyalir adanya transaksi mencurigakan di kalangan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang nilainya mencapai Rp349 triliun. Menurut Mahfud, transaksi mencurigakan tersebut melibatkan 460 orang. Mahfud mengatakan, transaksi mencurigakan tersebut sudah terjadi sejak 2009. Namun tak ada tindak lanjut dari Kemenkeu.

Berdasarkan laporan, transaksi mencurigakan itu bagian dari penegakan Undang-Undang TPPU. Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD. Keduanya membahas mengenai dugaan adanya transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

(Rel/dpd)

Post Views: 305
ShareSendShare
Previous Post

Mahyu Darma Paparkan AKSI DPD RI untuk Bangun Kepercayaan Masyarakat

Next Post

Usai Terpilih, Ekos Albar Harus Bantu Total Hendri Septa di Padang

Next Post
Usai Terpilih, Ekos Albar Harus Bantu Total Hendri Septa di Padang

Usai Terpilih, Ekos Albar Harus Bantu Total Hendri Septa di Padang

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,274)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,467)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,105)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,746)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,725)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,066)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,126)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,576)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,527)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,577)

Berita Lainnya

Pascaputusan MK, Waka DPD RI Mahyudin: Pansus UU Ciptaker Butuh Banyak Masukan

Pascaputusan MK, Waka DPD RI Mahyudin: Pansus UU Ciptaker Butuh Banyak Masukan

Kamis, 13/1/22 | 11:29 WIB
26

Wakil Ketua DPD RI Mahyudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com---DPD RI telah membantuk Panitia Khusus (Pansus) UU Cipta Kerja (Ciptaker)...

Produktivitas Anjlok, Sultan Dorong Pemerintah Revitalisasi dan Hilirisasi Karet Alam

Produktivitas Anjlok, Sultan Dorong Pemerintah Revitalisasi dan Hilirisasi Karet Alam

Sabtu, 18/2/23 | 09:04 WIB
10

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin.(Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Sebanyak 14 pengusaha ban dilaporkan hengkang dari Medan kerena...

Boiziardi AS: Kearifan Lokal Budaya Minang Pencak Silat Harus Dijaga Eksistensinya

Boiziardi AS: Kearifan Lokal Budaya Minang Pencak Silat Harus Dijaga Eksistensinya

Jumat, 14/10/22 | 16:30 WIB
200

Boiziardi AS, SH, MH (pakai kopiah di tengah) tokoh masyarakat pecinta seni budaya tradisional, hadir pada acara silaturahmi antar perguruan...

PII Siap Berkolaborasi dengan Pemprov Sumbar

PII Siap Berkolaborasi dengan Pemprov Sumbar

Jumat, 04/2/22 | 11:24 WIB
12

Perhimpunan Insinyur Indonesia (PII) Sumbar melakukan audiensi dengan Gubernur Sumbar Mahyedi. (Foto : monsis) PADANG, AmanMakmur.com, ---Perhimpunan Insinyur Indonesia (PII)...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.