
KEPULAUAN RIAU, AmanMakmur.com—Alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas ((FH Unand) Fahmiron, yang merupakan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau, yang namanya disebut calon kuat jadi Ketua Umum DPP IKA FH Unand, akhirnya menentukan sikap.
Fahmiron mundur dan tidak jadi mendaftar demi etika dan estetika.
“Saya tidak jadi maju sebagai Caketum DPP IKA FH Unand pada Mubes 26 Februari 2022, alasan soal etis dan estitika,” ujar Fahmiron, melalui keterangan persnya, Minggu (6/2).
Fahmiron mengatakan memilih gagal maju dan memberikan hormat, serta jalan kepada seniornya Prim Haryadi sebagai Ketua Umum DPP IKA FH Unand.
“Beliau senior saya di Fakultas Hukum Unand dan di Mahkamah Agung RI, saya hormat pada Hakim Agung Prim yang mau turun gunung maju menjadi Ketua Umum Alumni FH Unand,” ujar Fahmiron.
Fahmiron berharap Mubes adalah pesta demokrasi yang diatur oleh AD/ART dan tatib Mubes IKA FH Unand. Apapun hasilnya tentu semua masyarakat alumni Kampus Merah (nama keren Fakultas Hukum Unand :red) harus menerimanya.
“Apapun hasil. Mubes tentu kita semua warga kampus merah harus mendukung untuk kejayaan Alumni Fakultas Hukum Unand. Ketua Umum terpilih harus menjadi sitawa dan sidingin bagi seluruh alumni khususnya dan Fakultas Hukum umumnya,” ujar Fahmiron.
Saat ini, informasinya, sudah dua tokoh alumni yang mendaftar sebagai Caketum DPP IKA FH Unand menggantikan Adityawarman pada Mubes IKA FH Unand 26 Februari 2022.
(Rel/Adt)