• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Sultan B Najamudin: Wacana Ubah Konstitusi adalah Konstitusional!

Minggu, 19/3/23 | 21:23 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin bersama mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin merespons polemik pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengungkapkan adanya keinginan seorang Menteri Koordinator dalam kabinet Presiden Joko Widodo untuk mengubah konstitusi.

Menurutnya, wacana mengubah konstitusi sebagai hal yang konstitusional dan lumrah dalam demokrasi Indonesia. Keinginan mengubah konstitusi atau yang kita kenal dengan istilah amandemen konstitusi merupakan idea yang harusnya dihormati sepanjang tidak terindikasi mendestruksi nilai-nilai Pancasila dan demokrasi.

“Jadi secara prinsip, tak ada yang keliru dengan keinginan seorang warga negara untuk mengubah konstitusi. Saya sebagai senator secara pribadi juga menghendaki diadakan amandemen UUD 1945 dalam rangka memperkuat kewenangan lembaga DPD RI dalam struktur ketatanegaraan”, ujar Sultan melalui keterangan resminya, Minggu (19/3/2023).

LihatJuga

Bupati Eka Putra Kunjungi Kontingen Kwarcab 0304 Tanah Datar di Arena Jamnas XII Cibubur

Bupati Eka Putra Kunjungi Kontingen Kwarcab 0304 Tanah Datar di Arena Jamnas XII Cibubur

Jumat, 21/8/26 | 17:39 WIB
3
PPPK Guru Beralih ke Pusat, Senator Sewitri Minta Transisi Berjalan Tanpa Hambatan

PPPK Guru Beralih ke Pusat, Senator Sewitri Minta Transisi Berjalan Tanpa Hambatan

Jumat, 21/8/26 | 17:28 WIB
2
Universitas Adzkia Go Internasional, Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Prince of Songkla University Thailand

Universitas Adzkia Go Internasional, Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Prince of Songkla University Thailand

Kamis, 20/8/26 | 22:26 WIB
12

Pernyataan Anies, kata Sultan, tidak perlu dipersoalkan. Seolah mengubah konstitusi adalah hal yang haram dan tidak diatur dalam konstitusi itu sendiri.

“Yang tidak boleh diubah dalam konstitusi hanya pasal terkait bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selebihnya, kita boleh menyesuaikan dengan kebutuhan bangsa saat ini”, tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Lebih lanjut, Sultan menerangkan bahwa negara ini sudah melakukan amandemen sebanyak 4 kali. Bahkan bisa dikatakan amandemen telah dilakukan dengan secara fundamental dan komprehensif terhadap pasal-pasal dalam UUD 1945.

Jangan sampai kita alergi dan asing dengan ide yang dijamin oleh konstitusi. Sepanjang perubahan UUD 1945 dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan dan tidak dilakukan atas motivasi politik elit tertentu, maka wacana ini tidak perlu dipermasalahkan.

“Tapi jika ada warga negara baik secara pribadi maupun kelompok berkeinginan untuk mengubah konstitusi, silahkan diusulkan ke lembaga MPR RI. Jangan sampai ide amandemen konstitusi diwacanakan dan dilakukan secara inkonstitusional dan tertutup dari partisipasi dan jangkauan publik”, tutupnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 342
ShareSendShare
Previous Post

Dana Kejahatan Lingkungan Diduga Mengalir ke Parpol, LaNyalla: Usut Tuntas!

Next Post

Senator Filep: Segera Audit SKK Migas dan BP Tangguh di Bintuni Papua Barat!

Next Post
Senator Filep: Segera Audit SKK Migas dan BP Tangguh di Bintuni Papua Barat!

Senator Filep: Segera Audit SKK Migas dan BP Tangguh di Bintuni Papua Barat!

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,327)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,517)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,155)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,799)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,776)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,130)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,172)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,630)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,584)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,623)

Berita Lainnya

Parah, Hanya 4 OPD Pemprov Sumbar Serahkan Laporan Layanan Informasi Publik ke KI

Parah, Hanya 4 OPD Pemprov Sumbar Serahkan Laporan Layanan Informasi Publik ke KI

Kamis, 14/4/22 | 15:59 WIB
23

Kantor Gubernur Sumbar. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur.com ---- Pelayanan informasi publik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumbar belum menjadi...

Rapatkan Barisan, Pengurus Ughang Piaman di Riau Dikukuhkan

Rapatkan Barisan, Pengurus Ughang Piaman di Riau Dikukuhkan

Minggu, 12/12/21 | 07:41 WIB
98

Pengurus PKDP Provinsi Riau berfoto bersama dengan Bupati Padang Pariaman dan Walikota Pariaman setelah pengukuhan. (Foto : Prokopim) RIAU, AmanMakmur.com...

PDWK Manajemen Pondok Pesantren se-Pasaman Barat Resmi Ditutup

PDWK Manajemen Pondok Pesantren se-Pasaman Barat Resmi Ditutup

Sabtu, 18/2/23 | 20:58 WIB
30

Peserta Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) tentang Manajemen Penyelenggaraan Pondok Pesantren Tahun 2023 se-Pasaman Barat, berfoto bersama. (Foto : gmz)...

Hilirisasi Nikel Dilarang WTO, Sultan Dorong Pemerintah Undang Uni Eropa Kembangkan Smelter di Indonesia

Hilirisasi Nikel Dilarang WTO, Sultan Dorong Pemerintah Undang Uni Eropa Kembangkan Smelter di Indonesia

Minggu, 15/1/23 | 00:37 WIB
14

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mendorong...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.