• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Hilirisasi Nikel Dilarang WTO, Sultan Dorong Pemerintah Undang Uni Eropa Kembangkan Smelter di Indonesia

Minggu, 15/1/23 | 00:37 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mendorong pemerintah untuk merespons larangan hilirisasi Nikel oleh organisasi perdagangan dunia (world trade organization / WTO) dengan pendekatan diplomasi preventif dengan negara-negara Uni Eropa.

Hal ini disampaikan Sultan agar upaya gugat menggugat antara Uni Eropa dan Indonesia di WTO tidak meluas dan menjurus pada konflik yang mempengaruhi hubungan dagang kedua negara.

Pemerintah perlu mengundang secara khusus negara-negara Uni Eropa untuk berkolaborasi mengembangkan skema hilirisasi nikel sesuai dengan standar yang mereka miliki di Indonesia.

LihatJuga

Siap Berkontribusi untuk Kemajuan Daerah, Purna ASN Saiyo Sakato Padang Pariaman Gelar Silaturahmi Taragak Basuo

Siap Berkontribusi untuk Kemajuan Daerah, Purna ASN Saiyo Sakato Padang Pariaman Gelar Silaturahmi Taragak Basuo

Kamis, 23/7/26 | 08:32 WIB
14
Bangun Citra Positif di Tengah Ekosistem Digital, MPI PP Muhammadiyah Gelar Akademi Jurnalistik Muhammadiyah (AJM) 2026

Bangun Citra Positif di Tengah Ekosistem Digital, MPI PP Muhammadiyah Gelar Akademi Jurnalistik Muhammadiyah (AJM) 2026

Selasa, 21/7/26 | 20:28 WIB
3
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Pemerintah Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Daerah

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Pemerintah Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Daerah

Selasa, 21/7/26 | 20:06 WIB
5

“Kami menghargai upaya Pemerintah Indonesia yang secara terang-terangan menunjukkan perlawanannya terhadap gugatan uni Eropa atas kebijakan hilirisasi Nikel Indonesia. Tapi semua negara tentu memiliki kepentingan dan kebutuhan energi dan pangan di tengah krisis ekonomi global saat sekarang”, ungkap mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu melalui keterangan resminya, Jumat (13/1/2023).

Menurutnya, pemerintah tidak perlu melakukan perlawanan terhadap keputusan WTO yang memenangkan gugatan Uni Eropa tersebut. Karena dalam konteks perdagangan saat ini, Indonesia memiliki posisi tawar yang lebih baik daripada negara-negara Uni Eropa.

“Neraca perdagangan kita terus mengalami peningkatan dan bernilai positif dibandingkan dengan Eropa. Ekspor batu bara RI ke Eropa hingga Desember 2022 diperkirakan mencapai 6,6 juta ton. Jumlah ini bahkan melebihi rekor ekspor tertinggi pada 2012”, tegas Sultan.

Pemerintah, kata Sultan, hanya perlu mengevaluasi kembali hubungan dagang dengan Eropa. Dan meminta mereka mendesak WTO untuk mengkaji kembali aturan dagang internasional yang merugikan negara penghasil utama nikel dan mineral lainnya seperti Indonesia.

Presiden RI Jokowi tak main-main melawan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia WTO. Meskipun kalah, ia memerintahkan menterinya untuk melakukan banding.

Seperti yang diketahui, gugatan Uni Eropa di WTO kepada Indonesia atas kebijakan pemerintah melarang ekspor bijih nikel ke luar negeri. Namun, Presiden Jokowi menyebutkan, kebijakan pelarangan ekspor itu memantik Uni Eropa untuk menggugat Indonesia ke WTO. Adapun gugatan itu memang di menangkan oleh Uni Eropa.

(Rel/dpd)

Post Views: 302
ShareSendShare
Previous Post

Yayasan Berkah Amal Salih Beri Pelatihan Menjahit pada IRT di Banuaran

Next Post

Maju Bursa Ketum PSSI, LaNyalla Siap Berantas Mafia Sepakbola

Next Post
Maju Bursa Ketum PSSI, LaNyalla Siap Berantas Mafia Sepakbola

Maju Bursa Ketum PSSI, LaNyalla Siap Berantas Mafia Sepakbola

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,275)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,469)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,106)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,747)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,725)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,066)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,126)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,576)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,528)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,578)

Berita Lainnya

Komite III DPD RI Soroti Lamanya Daftar Tunggu Haji

Komite III DPD RI Soroti Lamanya Daftar Tunggu Haji

Senin, 26/9/22 | 14:54 WIB
19

Komite III DPD RI rapat mengenai persoalan haji dan umrah. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Komite III DPD RI melakukan...

KI Sumbar Perintahkan PTSP Berikan Informasi Mengenai CSR

KI Sumbar Perintahkan PTSP Berikan Informasi Mengenai CSR

Jumat, 22/4/22 | 14:06 WIB
47

Suasana sidang sengketa informasi di KI Sumbar. (Foto : ki) PADANG, AmanMakmur.com --- Setelah melalui proses persidangan sengketa infomasi publik...

Suryani: KPN Kopertis Wilayah X Siap Menuju Koperasi Syariah

Suryani: KPN Kopertis Wilayah X Siap Menuju Koperasi Syariah

Kamis, 30/9/21 | 09:20 WIB
28

Suasana seminar yang diadakan KPN Kopertis Wilayah X. (Foto : lldikti-x) PADANG, AmanMakmur.com---Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Kopertis Wilayah X melaksanakan...

Polres Tanah Datar Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu

Polres Tanah Datar Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu

Minggu, 13/11/22 | 10:56 WIB
28

Dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu diamankan Polres Tanah Datar. (Foto : FM) TANAH DATAR, AmanMakmur.com --- Tim Tarantula Polres...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.