• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Parah, Hanya 4 OPD Pemprov Sumbar Serahkan Laporan Layanan Informasi Publik ke KI

Kamis, 14/4/22 | 15:59 WIB
in Berita
0
Kantor Gubernur Sumbar. (Foto : Dok)

PADANG, AmanMakmur.com –— Pelayanan informasi publik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumbar belum menjadi prioritas, setidaknya terbukti minimnya OPD yang menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik.

Dari 55 OPD di lingkungan Pemprov Sumbar, hanya 4 OPD yang menyerahkan laporan yaitu Sekretariat DPRD Sumbar, RSUD Kota Pariaman, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi.

“Kewajiban Badan Publik melaporkan Pelayanan Informasi sudah diatur dalam Permendagri 3 Tahun 2017 dan Perki 1 Tahun 2022, yaitu wajib memberikan laporan ke KI setelah 3 bulan sesudah tahun berjalan,” kata Komisioner KI Sumbar Bidang Kelembagaan, Tanti Endang Lestari.

LihatJuga

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Minggu, 31/5/26 | 19:53 WIB
10
Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Sabtu, 30/5/26 | 22:05 WIB
6
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Sabtu, 30/5/26 | 21:57 WIB
6

Dari 400 lebih Badan Publik di Sumbar, yang menyerahkan hanya 89 Badan Publik. Kategori yang paling patuh UU KIP adalah Kategori Bawaslu, dan yang paling tidak patuh adalah BUMN/BUMD.

“Penyerahan laporan layanan informasi ini akan berkaitan dengan kegiatan Monitoring dan Evaluasi KI Sumbar tahun 2022,” tegas Tanti.

Terkait ini, Komisoner Bidang PSI, Adrian Tuswandi meminta gubernur dan sekda melakukan evaluasi terhadap kepatuhan OPD dalam keterbukaan informasi publik

“Pembangkangan terhadap UU 14 Tahun 2008 dan Permendagri 3 Tahun 2017 ini seharusnya menjadi atensi, Buya Gubernur dan harus “menjewer” Kepala OPD yang tidak patuh tersebut,” papar Toaik.

Kekecewaan juga diungkapkan Anggota DPRD Sumbar HM Nurnas, yang menyebut perlu dorongan kuat dalam bentuk punish dan reward kepada OPD yang tidak patuh.

“Kita berharap Perda Tata Layanan Informasi Publik segera disahkan untuk menekan OPD dalam memberikan pelayanan informasi publik,” tegas HM Nurnas.

Respons yang lambat terhadap keterbukaan informasi publik menurut HM Nurnas adalah wajar.

“Wajar jadinya kalau brevet Sumbar masih Menuju Informatif dan indeks keterbukaan masih di bawah rata-rata nasional,” pungkasnya.

Laporan Pelayanan Informasi Publik itu, dalam aturannya diserahkan ke Komisi Informasi paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

(Rel/ki)

Post Views: 328
ShareSendShare
Previous Post

Siap Gebyarkan Pariwisata Sumbar, BPPD Lantik Unsur Pelaksana

Next Post

Penegakan Hukum dan Pembaharuan Pemerintahan: Belajar dari Kasus Eigenrechting Ade Armando

Next Post
Penegakan Hukum dan Pembaharuan Pemerintahan: Belajar dari Kasus Eigenrechting Ade Armando

Penegakan Hukum dan Pembaharuan Pemerintahan: Belajar dari Kasus Eigenrechting Ade Armando

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,197)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,391)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,036)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,681)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,662)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,978)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,078)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,517)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,448)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,518)

Berita Lainnya

Pokir Osman Ayub, 2 Unit Betor Pengangkut Sampah untuk LPS Ulak Karang Selatan

Pokir Osman Ayub, 2 Unit Betor Pengangkut Sampah untuk LPS Ulak Karang Selatan

Selasa, 31/3/26 | 14:02 WIB
61

Lurah Ulak Karang Selatan Fitriani saat menerima betor, Pokir dari Osman Ayub. (Foto : AS) PADANG, AmanMakmur ---Untuk mendukung pengangkutan...

Pengabdian Kepada Masyarakat, ITBHAS Bukittinggi Berbagi Hadiah pada Anak Yatim

Pengabdian Kepada Masyarakat, ITBHAS Bukittinggi Berbagi Hadiah pada Anak Yatim

Minggu, 16/4/23 | 18:27 WIB
15

Anak yatim dapat hadiah baju lebaran dari tim PKM ITBHAS Bukittinggi. (Foto : itbhas) BUKITTINGGI, AmanMakmur ---Institut Teknologi dan Bisnis...

Nevi Zuairina Dukung Atlet Panjat Tebing Menuju Pentas Dunia

Nevi Zuairina Dukung Atlet Panjat Tebing Menuju Pentas Dunia

Sabtu, 16/12/23 | 23:10 WIB
9

Ketua FPTI Sumbar Hj Nevi Zuairina hadiri Munas FPTI. (Foto : nzcenter) JAKARTA, AmanMakmur---Dalam upaya memajukan olahraga panjat tebing di...

Fahira Idris Apresiasi Pemprov DKI Lakukan Vaksinasi Massal

Fahira Idris Apresiasi Pemprov DKI Lakukan Vaksinasi Massal

Kamis, 17/6/21 | 14:10 WIB
10

Fahira Idris, Anggota DPD RI yang juga Senator DKI Jakarta. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.