• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Parah, Hanya 4 OPD Pemprov Sumbar Serahkan Laporan Layanan Informasi Publik ke KI

Kamis, 14/4/22 | 15:59 WIB
in Berita
0
Kantor Gubernur Sumbar. (Foto : Dok)

PADANG, AmanMakmur.com –— Pelayanan informasi publik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumbar belum menjadi prioritas, setidaknya terbukti minimnya OPD yang menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik.

Dari 55 OPD di lingkungan Pemprov Sumbar, hanya 4 OPD yang menyerahkan laporan yaitu Sekretariat DPRD Sumbar, RSUD Kota Pariaman, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi.

“Kewajiban Badan Publik melaporkan Pelayanan Informasi sudah diatur dalam Permendagri 3 Tahun 2017 dan Perki 1 Tahun 2022, yaitu wajib memberikan laporan ke KI setelah 3 bulan sesudah tahun berjalan,” kata Komisioner KI Sumbar Bidang Kelembagaan, Tanti Endang Lestari.

LihatJuga

UNP Gelar Kuliah Umum dan Launching Buku, Bahas Soal Tradisi Merantau Orang Minangkabau

UNP Gelar Kuliah Umum dan Launching Buku, Bahas Soal Tradisi Merantau Orang Minangkabau

Sabtu, 10/10/26 | 19:30 WIB
4
Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Jumat, 09/10/26 | 18:14 WIB
10
Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Jumat, 09/10/26 | 18:02 WIB
7

Dari 400 lebih Badan Publik di Sumbar, yang menyerahkan hanya 89 Badan Publik. Kategori yang paling patuh UU KIP adalah Kategori Bawaslu, dan yang paling tidak patuh adalah BUMN/BUMD.

“Penyerahan laporan layanan informasi ini akan berkaitan dengan kegiatan Monitoring dan Evaluasi KI Sumbar tahun 2022,” tegas Tanti.

Terkait ini, Komisoner Bidang PSI, Adrian Tuswandi meminta gubernur dan sekda melakukan evaluasi terhadap kepatuhan OPD dalam keterbukaan informasi publik

“Pembangkangan terhadap UU 14 Tahun 2008 dan Permendagri 3 Tahun 2017 ini seharusnya menjadi atensi, Buya Gubernur dan harus “menjewer” Kepala OPD yang tidak patuh tersebut,” papar Toaik.

Kekecewaan juga diungkapkan Anggota DPRD Sumbar HM Nurnas, yang menyebut perlu dorongan kuat dalam bentuk punish dan reward kepada OPD yang tidak patuh.

“Kita berharap Perda Tata Layanan Informasi Publik segera disahkan untuk menekan OPD dalam memberikan pelayanan informasi publik,” tegas HM Nurnas.

Respons yang lambat terhadap keterbukaan informasi publik menurut HM Nurnas adalah wajar.

“Wajar jadinya kalau brevet Sumbar masih Menuju Informatif dan indeks keterbukaan masih di bawah rata-rata nasional,” pungkasnya.

Laporan Pelayanan Informasi Publik itu, dalam aturannya diserahkan ke Komisi Informasi paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

(Rel/ki)

Views: 374
ShareSendShare
Previous Post

Siap Gebyarkan Pariwisata Sumbar, BPPD Lantik Unsur Pelaksana

Next Post

Penegakan Hukum dan Pembaharuan Pemerintahan: Belajar dari Kasus Eigenrechting Ade Armando

Next Post
Penegakan Hukum dan Pembaharuan Pemerintahan: Belajar dari Kasus Eigenrechting Ade Armando

Penegakan Hukum dan Pembaharuan Pemerintahan: Belajar dari Kasus Eigenrechting Ade Armando

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,409)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,603)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,241)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,896)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,853)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,224)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,252)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,711)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,683)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,689)

Berita Lainnya

Piala Soeratin U-17 Sumbar: Persikopa Juara Grup D, Lanjut ke Babak Berikut

Piala Soeratin U-17 Sumbar: Persikopa Juara Grup D, Lanjut ke Babak Berikut

Sabtu, 23/11/24 | 13:26 WIB
15

Persikopa mendapatkan arahan dari pengurus dan pelatih. (Foto :WY/ Kominfo) PARIAMAN, AmanMakmur ---Persatuan Sepakbola Indonesia Kota Pariaman (Persikopa) menjadi Juara...

Senator Gus Hilmy: Masih Banyak PR pada Dunia Pendidikan Indonesia

Senator Gus Hilmy: Masih Banyak PR pada Dunia Pendidikan Indonesia

Jumat, 20/5/22 | 15:50 WIB
42

Anggota DPD RI asal Provinsi DI Yogyakarta Hilmy Muhammad. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-114...

Korban Pelatihan Calon Manajer Koperasi Desa Terus Bertambah, Senator Gus Hilmy: Hentikan Dulu Programnya, Lakukan Investigasi!

Korban Pelatihan Calon Manajer Koperasi Desa Terus Bertambah, Senator Gus Hilmy: Hentikan Dulu Programnya, Lakukan Investigasi!

Selasa, 30/6/26 | 20:57 WIB
7

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr H Hilmy Muhammad, MA. (Foto : dok) JAKARTA, AmanMakmur ---...

Program Monev Badan Publik 2022 Sumbar Diapresiasi Komisioner KI Pusat

Program Monev Badan Publik 2022 Sumbar Diapresiasi Komisioner KI Pusat

Rabu, 22/6/22 | 16:15 WIB
16

KI Sumbar koordinasi dengan KI Pusat sehubungan dengan Monev 2022. (Foto : ki) PADANG, forumsumbar --- Koordinasi virtual berbasis zoom...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.