• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Parah, Hanya 4 OPD Pemprov Sumbar Serahkan Laporan Layanan Informasi Publik ke KI

Kamis, 14/4/22 | 15:59 WIB
in Berita
0
Kantor Gubernur Sumbar. (Foto : Dok)

PADANG, AmanMakmur.com –— Pelayanan informasi publik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumbar belum menjadi prioritas, setidaknya terbukti minimnya OPD yang menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik.

Dari 55 OPD di lingkungan Pemprov Sumbar, hanya 4 OPD yang menyerahkan laporan yaitu Sekretariat DPRD Sumbar, RSUD Kota Pariaman, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi.

“Kewajiban Badan Publik melaporkan Pelayanan Informasi sudah diatur dalam Permendagri 3 Tahun 2017 dan Perki 1 Tahun 2022, yaitu wajib memberikan laporan ke KI setelah 3 bulan sesudah tahun berjalan,” kata Komisioner KI Sumbar Bidang Kelembagaan, Tanti Endang Lestari.

LihatJuga

Siap Berkontribusi untuk Kemajuan Daerah, Purna ASN Saiyo Sakato Padang Pariaman Gelar Silaturahmi Taragak Basuo

Siap Berkontribusi untuk Kemajuan Daerah, Purna ASN Saiyo Sakato Padang Pariaman Gelar Silaturahmi Taragak Basuo

Kamis, 23/7/26 | 08:32 WIB
61
Bangun Citra Positif di Tengah Ekosistem Digital, MPI PP Muhammadiyah Gelar Akademi Jurnalistik Muhammadiyah (AJM) 2026

Bangun Citra Positif di Tengah Ekosistem Digital, MPI PP Muhammadiyah Gelar Akademi Jurnalistik Muhammadiyah (AJM) 2026

Selasa, 21/7/26 | 20:28 WIB
3
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Pemerintah Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Daerah

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Pemerintah Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Daerah

Selasa, 21/7/26 | 20:06 WIB
5

Dari 400 lebih Badan Publik di Sumbar, yang menyerahkan hanya 89 Badan Publik. Kategori yang paling patuh UU KIP adalah Kategori Bawaslu, dan yang paling tidak patuh adalah BUMN/BUMD.

“Penyerahan laporan layanan informasi ini akan berkaitan dengan kegiatan Monitoring dan Evaluasi KI Sumbar tahun 2022,” tegas Tanti.

Terkait ini, Komisoner Bidang PSI, Adrian Tuswandi meminta gubernur dan sekda melakukan evaluasi terhadap kepatuhan OPD dalam keterbukaan informasi publik

“Pembangkangan terhadap UU 14 Tahun 2008 dan Permendagri 3 Tahun 2017 ini seharusnya menjadi atensi, Buya Gubernur dan harus “menjewer” Kepala OPD yang tidak patuh tersebut,” papar Toaik.

Kekecewaan juga diungkapkan Anggota DPRD Sumbar HM Nurnas, yang menyebut perlu dorongan kuat dalam bentuk punish dan reward kepada OPD yang tidak patuh.

“Kita berharap Perda Tata Layanan Informasi Publik segera disahkan untuk menekan OPD dalam memberikan pelayanan informasi publik,” tegas HM Nurnas.

Respons yang lambat terhadap keterbukaan informasi publik menurut HM Nurnas adalah wajar.

“Wajar jadinya kalau brevet Sumbar masih Menuju Informatif dan indeks keterbukaan masih di bawah rata-rata nasional,” pungkasnya.

Laporan Pelayanan Informasi Publik itu, dalam aturannya diserahkan ke Komisi Informasi paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

(Rel/ki)

Post Views: 355
ShareSendShare
Previous Post

Siap Gebyarkan Pariwisata Sumbar, BPPD Lantik Unsur Pelaksana

Next Post

Penegakan Hukum dan Pembaharuan Pemerintahan: Belajar dari Kasus Eigenrechting Ade Armando

Next Post
Penegakan Hukum dan Pembaharuan Pemerintahan: Belajar dari Kasus Eigenrechting Ade Armando

Penegakan Hukum dan Pembaharuan Pemerintahan: Belajar dari Kasus Eigenrechting Ade Armando

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,277)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,472)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,110)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,752)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,729)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,075)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,131)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,584)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,532)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,582)

Berita Lainnya

Puji Kinerja Puan dalam Persiapan IPU Ke-114, Sultan: Indonesia Patut Berbangga

Puji Kinerja Puan dalam Persiapan IPU Ke-114, Sultan: Indonesia Patut Berbangga

Jumat, 18/3/22 | 15:29 WIB
18

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin bersama Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Wakil Ketua...

Suhatri Bur: Padang Pariaman Komitmen dalam Penerapan Disiplin dan Kode Etik ASN

Suhatri Bur: Padang Pariaman Komitmen dalam Penerapan Disiplin dan Kode Etik ASN

Kamis, 25/11/21 | 13:25 WIB
47

Bupati Padang Pariaman ikut menandatangani Komitmen Bersama tentang penerapan disiplin dan kode etik pegawai ASN oleh Kepala Perangkat Daerah dan...

Setjen DPD RI Sabet Dua Penghargaan Anugerah Meritokrasi KASN

Setjen DPD RI Sabet Dua Penghargaan Anugerah Meritokrasi KASN

Kamis, 07/12/23 | 21:04 WIB
12

Setjen DPD RI meraih Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). (Foto : dpd) YOGYAKARTA, AmanMakmur ---Sekretariat Jenderal (Setjen)...

Jadi Keynote Speaker di IAIN Pare-Pare, LaNyalla Tegaskan DPD Harus Diperkuat

Jadi Keynote Speaker di IAIN Pare-Pare, LaNyalla Tegaskan DPD Harus Diperkuat

Selasa, 16/11/21 | 11:52 WIB
10

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menjadi Keynote Speaker dalam FGD yang diselenggarakan di Auditorium Institut Agama Islam Negeri...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.