• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Pakaian Bekas Asing Ancam Industri Tekstil Lokal, Sultan: Ujian Nasionalisme Petugas dan Masyarakat

Rabu, 15/3/23 | 19:35 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengaku geram dengan keberadaan pakaian bekas impor yang sangat digemari oleh masyarakat Indonesia saat ini.

Menurutnya, pakaian bekas impor merupakan produk ilegal yang tidak seharusnya dibiarkan bebas mengganggu pasar tekstil lokal. Pakaian bekas impor harus dimaknai sebagai sisa pemakaian dan bahkan sampah dari negara asalnya.

Dalam Permendag Nomor 40 Tahun 2022, pakaian bekas dan barang bekas lainnya termasuk dalam barang yang dilarang impor dengan pos tarif atau HS 6309.00.00 dan tertera di bagian IV jenis kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.

LihatJuga

Pembukaan Program Mengaji Gratis Masjid Al Mukarramah Siteba Nanggalo Berlangsung Khidmat

Pembukaan Program Mengaji Gratis Masjid Al Mukarramah Siteba Nanggalo Berlangsung Khidmat

Jumat, 17/7/26 | 12:17 WIB
7
Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly Minta OPD Perkuat Inovasi dan Tingkatkan Kinerja

Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly Minta OPD Perkuat Inovasi dan Tingkatkan Kinerja

Kamis, 16/7/26 | 15:40 WIB
5
Wabup Agam Tinjau Lokasi TMMD/N ke 129 Tahun 2026 di Nagari Nan Tujuah Palupuh

Wabup Agam Tinjau Lokasi TMMD/N ke 129 Tahun 2026 di Nagari Nan Tujuah Palupuh

Kamis, 16/7/26 | 15:29 WIB
7

“Pemerintah harus menindak tegas pelaku penyelundupan dan pedagang yang sangat merugikan pelaku usaha dan industri tekstil lokal. Bagi kami, siapapun yang terlibat dan melakukan pembiaran terhadap aktivitas penyelundupan dan perdagangan produk ilegal tersebut tidak memiliki rasa nasionalisme”, tegas mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu melalui keterangan resminya, Rabu (15/3/2023).

Oleh karena itu, kata Sultan, kami mendesak pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai RI untuk tidak bermain mata dengan para penyelundup dan pedagang. Meskipun pasar Indonesia sangat seksi bagi produk pakaian bekas impor.

“Pemerintah dan kita semua tentu berkewajiban memberikan edukasi bagi masyarakat untuk menjaga kehormatan bangsanya dengan tidak membeli produk pakaian bekas milik bangsa lain. Saya kira fenomena ini menjadi ujian nasionalisme terhadap petugas di perbatasan dan masyarakat dalam melindungi dan mencintai produk dalam negeri”, ujarnya.

Pemerintah perlu mempertegas aturan yang melarang peredaran pakaian bekas impor tersebut dengan pengawasan dan ancaman hukum yang lebih serius. Mari kita apresiasi produk hasil karya anak bangsa kita sendiri dengan tidak membeli pakaian bekas hasil selundupan”, ajak Sultan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor pakaian bekas di Indonesia mencapai 26,22 ton sepanjang 2022. Nilainya mencapai US$272.146 atau setara dengan Rp4,21 miliar (asumsi kurs Rp15.468 per US$).

Adapun, volume impor pada 2022 tersebut melesatĀ 227,75 persen dibandingkan volume pada 2021 yang mencapai 8 ton. Bila dilihat secara nilai impor, kenaikannya mencapaiĀ 518,5 persen dibandingkan 2021 yang mencapai US$44.000.

(Rel/dpd)

Post Views: 374
ShareSendShare
Previous Post

LaNyalla Minta 5 Siswa Berprestasi Internasional Asal MI Surabaya Diberi Wadah Kreativitas

Next Post

Ponpes Sulaimaniyah Turki Bakal Hadir di Pasaman Barat

Next Post
Ponpes Sulaimaniyah Turki Bakal Hadir di Pasaman Barat

Ponpes Sulaimaniyah Turki Bakal Hadir di Pasaman Barat

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,267)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,459)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,098)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,742)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,719)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,057)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,125)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,569)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,521)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,573)

Berita Lainnya

Ketua DPD RI Dukung Kadin Kembangkan Kewirausahaan di Kalangan Muda

Ketua DPD RI Dukung Kadin Kembangkan Kewirausahaan di Kalangan Muda

Kamis, 22/4/21 | 13:21 WIB
13

JAWA TIMUR, AmanMakmur.com ---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung upaya Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang ingin memperbanyak...

Komite I DPD RI Segera Tindaklanjuti Konflik Masyarakat dengan PT Sentul City Tbk

Komite I DPD RI Segera Tindaklanjuti Konflik Masyarakat dengan PT Sentul City Tbk

Senin, 17/1/22 | 10:34 WIB
12

Persatuan Warga Korban Penggusuran PT Sentul City audiensi dengan Komite I DPD RI mengadukan masalah tanah mereka. (Foto : dpd)...

Bakhtiar: Hadapi Tantangan Global, Muhammadiyah Harus Bangun Ekonomi Keumatan

Bakhtiar: Hadapi Tantangan Global, Muhammadiyah Harus Bangun Ekonomi Keumatan

Senin, 14/11/22 | 15:50 WIB
39

Suasana Pengajian Bulanan PDM dan PDA Limapuluh Kota. (Foto : ika) LIMAPULUH KOTA, AmanMakmur.com ---Dengan pesatnya perkembangan dunia hari ini,...

Rapat Paripurna DPRD Sumbar Bahas 2 Ranperda

Rapat Paripurna DPRD Sumbar Bahas 2 Ranperda

Jumat, 26/11/21 | 10:51 WIB
6

Rapat paripurna DPRD Sumbar dihadiri juga Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, OPD, Forkompinda, ormas dan orpol. (Foto : Nov) PADANG,...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.