• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Mahyudin: Putusan PN Jakarta Pusat Menunda Pemilu Bisa Merusak Tata Negara

Jumat, 03/3/23 | 21:38 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua DPD RI Mahyudin. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Wakil Ketua DPD RI Mahyudin turut mengomentari putusan PN Jakarta Pusat yang meminta penundaan Pemilu sampai Juli 2025. Menurutnya putusan itu janggal, karena bukan kewenangan Pengadilan Negeri (PN) untuk menangani perkara proses pemilu.

“Semua gugatan terkait keputusan dan penyelenggaraan pemilu seharusnya ditujukan kepada KPU sendiri. Jika tidak bisa, maka ke Bawasulu yang berwenang memutuskan siapa yang benar dan salah. Putusan Bawaslu ini pun bisa dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” terangnya, dalam keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).

Menurutnya, putusan PN Jakarta Pusat ini sangat merusak hukum dan tata negara yang sudah berjalan selama ini. Untuk itulah, Senator asal Kalimantan Timur ini meminta KPU untuk banding atas putusan tersebut.

LihatJuga

Hujan Deras Guyur Tanah Datar, Beberapa Daerah Terkena Banjir dan Longsor

Hujan Deras Guyur Tanah Datar, Beberapa Daerah Terkena Banjir dan Longsor

Rabu, 13/5/26 | 21:01 WIB
11
Dalam Aksi Kemanusiaan di ASEAN, Muhammdiyah Lebih Berperan Sebagai Peace Building

Dalam Aksi Kemanusiaan di ASEAN, Muhammdiyah Lebih Berperan Sebagai Peace Building

Rabu, 13/5/26 | 20:53 WIB
7
Ketua DPD RI Sultan Terima Kunjungan Dirjen Badan Atom Rusia, Bahas Potensi Pengembangan PLTN

Ketua DPD RI Sultan Terima Kunjungan Dirjen Badan Atom Rusia, Bahas Potensi Pengembangan PLTN

Rabu, 13/5/26 | 20:47 WIB
6

“Kita meminta KPU melakukan banding terhadap keputusan PN Jakarta Pusat itu. Karena secara logika hukum dan tata negara putusan ini aneh dan mudah dipatahkan,” katanya.

Apalagi tambah Mahyudin, pelaksanaan pemilu ini telah diatur sendiri di dalam undang-undang pemilu dan disebutkan pula di dalam konstitusi terkait penyelenggaraan pemilu setiap lima tahun sekali dan bersifat nasional.

“Jadi, proses hukum dan tata negara penundaan pemilu itu bukan wewenang Pengadilan Negeri dimana pun. Karena menurut undang-undang pemilu, penundaan pemilu hanya bisa dilakukan oleh KPU untuk daerah-daerah tertentu yang mengalami masalah spesifik seperti bencana alam, dan sebagainya,” katanya.

(Rel/dpd)

Post Views: 300
ShareSendShare
Previous Post

Kunjungi Pesantren Al Fatimah, LaNyalla Tegaskan Ulama Harus Ikut Tentukan Arah Perjalanan Bangsa

Next Post

Sultan Minta Pemerintah Tingkatkan Produktivitas dan Hindari Impor

Next Post
Sultan Minta Pemerintah Tingkatkan Produktivitas dan Hindari Impor

Sultan Minta Pemerintah Tingkatkan Produktivitas dan Hindari Impor

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,171)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,371)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,008)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,651)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,640)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,950)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,056)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,481)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,421)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,496)

Berita Lainnya

Forum Tanah Air Temui Ketua DPD RI, Serahkan 10 Manifesto Politik

Forum Tanah Air Temui Ketua DPD RI, Serahkan 10 Manifesto Politik

Selasa, 29/8/23 | 22:42 WIB
11

Ketua DPD RI LaNyalla menerima manifesto politik. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti...

Dukung Redenominasi Rupiah, Sultan Minta Pemerintah Waspadai Inflasi

Dukung Redenominasi Rupiah, Sultan Minta Pemerintah Waspadai Inflasi

Sabtu, 01/7/23 | 21:45 WIB
6

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta...

Kasus Hepatitis Akut Meluas, Sylviana Murni: Segera Buat Langkah Mitigasi

Kasus Hepatitis Akut Meluas, Sylviana Murni: Segera Buat Langkah Mitigasi

Senin, 23/5/22 | 17:15 WIB
26

Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Kasus Hepatitis akut tengah meluas di tengah masyarakat...

Bupati dan Wabup Dharmasraya Salat Idul Fitri di Masjid Agung

Bupati dan Wabup Dharmasraya Salat Idul Fitri di Masjid Agung

Senin, 31/3/25 | 19:38 WIB
13

Suasana Salat Idul Fitri di Masjid Agung Dharmasraya. (Foto : Kominfo) DHARMASRAYA, AmanMakmur ---Suasana penuh khidmat menyelimuti Masjid Agung Dharmasraya...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.