• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

BULD DPD RI Kunjungan Kerja ke DIY Terkait Tindak Lanjut UU HKPD

Kamis, 09/2/23 | 19:06 WIB
in Berita
0
Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI melakukan kunjungan kerja Provinsi DI Yogkarta. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI melakukan kunjungan kerja Provinsi DI Yogkarta. Tujuan dari kunjungan ini berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah mengenai pajak daerah dan retribusi daerah sebagai tindak lanjut berlakunya UU HKPD.

Wakil Ketua BULD DPD RI H Abdurrahman Abubakar Bahmid mengatakan, secara garis besar keberadaan UU HKPD dibentuk sebagai langkah untuk menciptakan alokasi sumber daya nasional yang efektif dan efisien serta mengatur tata kelola hubungan keuangan yang adil, selaras, dan akuntabel. Selain itu UU ini juga bertujuan untuk mengatur mengenai pola alokasi belanja negara yang disalurkan kepada daerah dalam rangka menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dalam bentuk Transfer ke Daerah (TKD), pembiayaan utang daerah, pengendalian APBD, dan pengelolaan perpajakan di daerah.

“Mengacu pada pengaturan tersebut maka dapat dilihat bahwa adanya satu kebijakan mengenai reformulasi terhadap pelaksanaan desentralisasi fiskal yang diterapkan oleh pemerintah pusat. Harapannya, melalui penerapan UU ini maka dapat membuka ruang bagi terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan desentralisasi fiskal,” ucap Bahmid di Kantor Pemerintahan Daerah DI Yogyakarta, Kamis (9/2/2023).

LihatJuga

Pastikan Pengelolaan Anggaran Transparan dan Akuntabel, Pemkab Tanah Datar dan Kejari Tandatangani PKS

Pastikan Pengelolaan Anggaran Transparan dan Akuntabel, Pemkab Tanah Datar dan Kejari Tandatangani PKS

Senin, 13/7/26 | 21:49 WIB
5
Mulai Konsolidssi Organisasi, Partai Ummat Optimis Hadapi Tahapan Pemilu 2029

Mulai Konsolidssi Organisasi, Partai Ummat Optimis Hadapi Tahapan Pemilu 2029

Senin, 13/7/26 | 21:34 WIB
22
DPD RI: Kesejahteraan Masyarakat Kepulauan Adalah Benteng Pertama Pertahanan Negara

DPD RI: Kesejahteraan Masyarakat Kepulauan Adalah Benteng Pertama Pertahanan Negara

Senin, 13/7/26 | 20:40 WIB
7

BULD DPD RI menilai UU HKPD telah melimpahkan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menetapkan besaran tarif pajak dan retribusi yang telah ditentukan sesuai kewenangannya. Pelimpahan ini tentunya akan memberikan dampak bagi penyelenggaraan kewenangan pemerintah daerah. “Kami melihat bahwa kewenangan tersebut telah memberikan tantangan baru bagi pemerintah daerah,” ucap Bahmid.

DPD RI melalui BULD sebagai alat kelengkapan yang memiliki tugas melakukan pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah, telah melakukan inventarisasi awal terhadap isu-isu serta berbagai tantangan dalam mengimplementasikan UU HPKD tersebut.

Melalui kegiatan Rapat Kerja Nasional pada tanggal 23 November 2023 yang mengundang Biro Hukum Pemerintah Provinsi dan Bapemperda DPRD Provinsi seluruh Indonesia. “Kami telah menyimpulkan permasalahan implementasi UU HKPD terhadap kewenangan daerah dalam pembentukan perda,” ucap Bahmid.

Bahmid melanjutkan, BULD beranggapan bahwa perlunya untuk menggali informasi secara mendalam dan mendapatkan pandangan secara komprehensif dari pakar/akademisi, dan pemangku kepentingan di DI Yogyakarta berkaitan dengan penetapan regulasi yang mengatur mengenai pajak daerah dan retribusi daerah.

“Pilihan DI Yogyakarta salah satunya dikarenakan provinsi ini yang sudah mulai menyusun regulasi turunan berupa peraturan daerah sebagai pedoman yang lebih teknis dalam pelaksanaannya pajak daerah dan retribusi daerah,” ucap Bahmid.

Anggota DPD RI Provinsi DI Yogyakarta Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengatakan kegiatan ini dengan pemerintah daerah DI Yogyakarta ini secara umum dimaksudkan untuk membicarakan persoalan terkait pembentukan peraturan daerah mengenai pajak daerah dan retribusi daerah.

Pada kesempatan ini juga penting untuk mendapatkan informasi dari pemerintah daerah DI Yogyakarta mengenai konsep implementasi pelaksanaan pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah sebagaimana yang diatur dalam UU No. 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Hal ini juga termasuk konsekuensi untuk mengatur lebih lanjut ke dalam peraturan daerah khususnya terkait kewenangan pemerintah daerah DI Yogyakarta.

(Rel/dpd)

Post Views: 373
ShareSendShare
Previous Post

Mahasiswa KKN Tematik UNP di Taratak Paneh Serahkan Rolling Kompos untuk Bank Sampah

Next Post

Abraham Liyanto: BUMDes di NTT Lebih Banyak Habiskan Dana Desa

Next Post
Abraham Liyanto: BUMDes di NTT Lebih Banyak Habiskan Dana Desa

Abraham Liyanto: BUMDes di NTT Lebih Banyak Habiskan Dana Desa

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,266)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,456)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,095)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,742)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,717)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,053)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,124)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,567)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,520)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,571)

Berita Lainnya

Kasus BLBI Sudah Membuat Chaos Keuangan Negara

Kasus BLBI Sudah Membuat Chaos Keuangan Negara

Sabtu, 24/9/22 | 11:13 WIB
25

Pansus BLBI DPD RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) bersama Gubernur Bank Indonesia periode 2003-2008, Burhanudin Abdullah. (Foto :...

Nevi Zuairina Salurkan Bantuan BUMN untuk KUBE di Bukittinggi

Nevi Zuairina Salurkan Bantuan BUMN untuk KUBE di Bukittinggi

Senin, 27/12/21 | 07:21 WIB
18

Anggota DPR RI asal Sumatera Barat II, Hj Nevi Zuairina serahkan bantuan untuk KUBE di Bukittinggi. (Foto : nzvoice) BUKITTINGGI,...

Sijunjung Raih Juara 2 Lomba Program Forikan Tingkat Sumbar

Sijunjung Raih Juara 2 Lomba Program Forikan Tingkat Sumbar

Rabu, 28/9/22 | 14:32 WIB
26

Kabupaten Sijunjung meraih Juara 2 pada lomba program Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Tingkat Provinsi Sumbar yang digelar Dinas Kelautan...

Sidang Paripurna DPD RI Bahas Pinjol Hingga Keolahragaan Nasional

Sidang Paripurna DPD RI Bahas Pinjol Hingga Keolahragaan Nasional

Selasa, 02/11/21 | 11:22 WIB
10

Suasana Sidang Paripurna DPD RI. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com---DPD RI mencermati berbagai permasalahan, mulai dari olahraga nasional yang tidak...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.