
PADANG PARIAMAN, forumsumbar — Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) menyambut kunjungan Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dan rombongan ke Surau Gadang Syekh Burhanuddin di Tanjung Medan Nagari Sandi Ulakan Kecamatan Ulakan Tapakih, Kamis (12/3/2026).
Kunjungan tersebut, menjadi momentum memperkuat pelestarian dan pengembangan warisan budaya di daerah.
Dalam kesempatan itu Bupati JKA menyampaikan apresiasi, atas kunjungan Menteri Kebudayaan ke salah satu situs sejarah penting di Ranah Minangkabau tersebut. Ia menegaskan, bahwa Padang Pariaman memiliki kekayaan budaya yang besar. Baik berupa cagar budaya, maupun warisan budaya tak benda yang masih hidup di tengah masyarakat.
“Sejak 2022 hingga 2025 tercatat sebanyak 98 cagar budaya di Padang Pariaman dan Makam Syekh Burhanuddin telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Tingkat Nasional. Selain itu, terdapat 15 Warisan Budaya Tak Benda yang juga telah ditetapkan secara Nasional,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi kebanggaan, sekaligus tanggung jawab bersama untuk terus menjaga dan melestarikan budaya daerah. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman juga baru-baru ini menerima Penghargaan Abyakta, yang diberikan kepada 10 Kepala Daerah di Indonesia atas kepedulian terhadap pelestarian budaya.

Pada kesempatan itu, JKA juga berharap Surau Gadang Syekh Burhanuddin dapat ditetapkan sebagai Cagar Budaya Tingkat Nasional. Mengingat nilai sejarah, spiritual dan budaya yang sangat besar bagi masyarakat di Minangkabau.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon turut menyerahkan bantuan korban bencana sebanyak 300 paket perlengkapan alat salat kepada jamaah Surau Gadang.
Kegiatan ini juga dihadiri unsur Forkopimda Padang Pariaman, Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar Syaiful Bahri, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Sumbar Nurmatias, Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra Jempol, Camat Ulakan Tapakih Efi Naldi, Walinagari Sandi Ulakan Zulbaidi, serta tokoh adat, alim ulama, cadiak pandai dan bundo kanduang Nagari setempat.
(Kominfo/AS)











