• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Komite II DPD RI Menilai RUU Perikanan Bisa Akomodir Nelayan Kecil

Selasa, 10/1/23 | 20:31 WIB
in Berita
0
Komite II DPD RI berfoto bersama dengan stakeholder setelah RDPU. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Komite II DPD RI kembali melakukan penyusunan RUU Tentang Perubahan Kedua Atas UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. RUU ini dianggap penting dalam meningkatan kesejahteraan dan perekonomian nelayan kecil.

“Revisi UU Perikanan ini diharapkan bisa mengakomodir nelayan kecil di daerah-daerah. Untuk itu kami meminta masukan yang komprehensif, baik sisi akademik maupun sisi implementasi di lapangan dari pakar maupun praktisi, guna memperkaya substansi RUU yang sedang disusun,” ucap Wakil Ketua Komite II DPD RI Lukky Semen saat membuka RDPU di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Lukky Semen menambahkan, Komite II DPD RI telah mendata 12 isu pokok yang akan diatur di dalam revisi UU tentang Perikanan ini. Salah satu isu pokok itu yaitu wilayah pengelolaan perikanan, pengelolaan perikanan, serta usaha perikanan. “Isu-isu pokok tersebut bisa saja bertambah berdasarkan hasil diskusi Komite II DPD RI dengan para pakar maupun praktisi di lapangan,” paparnya.

LihatJuga

Pastikan Pengelolaan Anggaran Transparan dan Akuntabel, Pemkab Tanah Datar dan Kejari Tandatangani PKS

Pastikan Pengelolaan Anggaran Transparan dan Akuntabel, Pemkab Tanah Datar dan Kejari Tandatangani PKS

Senin, 13/7/26 | 21:49 WIB
5
Mulai Konsolidssi Organisasi, Partai Ummat Optimis Hadapi Tahapan Pemilu 2029

Mulai Konsolidssi Organisasi, Partai Ummat Optimis Hadapi Tahapan Pemilu 2029

Senin, 13/7/26 | 21:34 WIB
19
DPD RI: Kesejahteraan Masyarakat Kepulauan Adalah Benteng Pertama Pertahanan Negara

DPD RI: Kesejahteraan Masyarakat Kepulauan Adalah Benteng Pertama Pertahanan Negara

Senin, 13/7/26 | 20:40 WIB
7

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Bali Bambang Santoso berharap revisi UU Perikanan tidak memiliki celah 10 hingga 20 tahun ke depan. Selain itu, RUU ini juga diharapkan bisa menjawab persoalan yang terjadi kepada nelayan kecil.

“Saya berharap RUU ini bisa menjadi detektor 20 tahun ke depan karena saat ini teknologi kita sudah terlambat dan illegal fishing merajalela. Maka dengan RUU ini kita menaruh harapan besar agar tidak kecolongan lagi di laut kita,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI asal Provinsi Nusa Tenggara Barat Achmad Sukisman Azmy menjelaskan bahwa 90 persen nelayan di Indonesia dalam kategori kecil, maka revisi UU diharapkan ada klausul khusus yang memperhatikannya.

“Kita tahu 90 persen adalah nelayan kecil. Maka perlu ada klausul khususnya yang mengatur para nelayan,” imbuhnya.

Vice President Rare Indonesia Taufiq Alimi mengatakan bahwa dalam revisi UU Perikanan perlu memperhatikan perlindungan nelayan kecil. Perlindungan ini harus bisa memastikan nelayan kecil mampu mendapatkan manfaat dalam pengelolaan sumber daya perikanan yang bertanggung jawab.

“Hal yang paling esensial untuk dilindungi, yaitu akses area nelayan kecil terhadap sumber daya perikanan dengan syarat kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan,” imbuhnya.

Pakar Perikanan dari Institut Pertanian Bogor Akhmad Solihin menyarankan pemberdayaan dan perlindungan nelayan kecil tidak perlu dimuat lagi dalam RUU Perikanan, karena sudah dimuat dalam UU No 7 Tahun 2016. Namun yang menjadi poin penting yaitu diperlukan pasal mengenai kerjasama internasional.

“Pemberdayaan dan perlindungan nelayan kecil sebenarnya sudah ada, namun terpenting adanya pasal secara khusus pada kerjasama internasional,” pungkasnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 308
ShareSendShare
Previous Post

Di Sidang Paripurna DPD RI, Syech Fadhil: Aceh Penghasil Migas, Tapi Antrean BBM Subsidi Dimana-mana

Next Post

Mahasiswa KKN Tematik UNP Sosialisasi Daur Ulang Sampah di Taratak Paneh

Next Post
Mahasiswa KKN Tematik UNP Sosialisasi Daur Ulang Sampah di Taratak Paneh

Mahasiswa KKN Tematik UNP Sosialisasi Daur Ulang Sampah di Taratak Paneh

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,266)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,456)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,095)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,742)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,716)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,053)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,124)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,567)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,520)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,571)

Berita Lainnya

Dipimpin Bupati Benny Dwifa, TSR 1 Pemkab Sijunjung Bantu Masjid Nurul Ikhlas Sisawah Rp10 Juta

Dipimpin Bupati Benny Dwifa, TSR 1 Pemkab Sijunjung Bantu Masjid Nurul Ikhlas Sisawah Rp10 Juta

Rabu, 29/3/23 | 12:53 WIB
4

Tim Safari Ramadhan (TSR) 1 Pemkab Sijunjung yang dipimpin Bupati Benny Dwifa Yuswir mengunjungi Masjid Nurul Ikhlas, Jorong Subalin Nagari...

Ranperda KIP Dikomparasikan ke Kominfo Banten

Ranperda KIP Dikomparasikan ke Kominfo Banten

Selasa, 18/1/22 | 06:55 WIB
18

Suasana pertemuan antara DPRD dan KI Sumbar dengan Kominfo Banten. (Foto ; ki) BANTEN, AmanMakmur.com---Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Keterbukaan Infornasi...

Bank Nagari Syariah Yes, Konversi No!

Bank Nagari Syariah Yes, Konversi No!

Senin, 21/6/21 | 06:07 WIB
102

Isa Kurniawan, Koordinator Komunitas Pemerhati Sumbar (Kapas). (Foto : dok) BATAS waktu konversi PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat atau...

Nevi Zuairina Dukung Restrukturisasi PTPN Guna Setop Importasi Gula

Nevi Zuairina Dukung Restrukturisasi PTPN Guna Setop Importasi Gula

Rabu, 23/6/21 | 00:17 WIB
16

Anggota DPR RI Komisi VI, Hj Nevi Zuairina. (Foto : nzvoice) JAKARTA, AmanMakmur.com---Anggota DPR RI Komisi VI, Hj Nevi Zuairina...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.