SIJUNJUNG, AmanMakmur-–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung melalui Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informatika) bersama BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) meluncurkan Tim Tanggap Insiden Siber Sijunjung – CSIRT (Computer Security Incident Response Team)
Sijunjung-CSIRT atau Tim Tanggap Insiden Siber Sijunjung ini, di-launching oleh Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN Hasto Prastowo bersama Bupati Sijunjung yang diwakili Pj Sekretaris Daerah Sijunjung Endi Nazir, Kamis (28/11/2023).
Hasto Prastowo dalam arahannya mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi eksistensi CSIRT yang dibentuk Pemkab Sijunjung.
Pembentukan Sijunjung-CSIRT ini juga sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE; keamanan siber, disebutkan bagian unsur keamanan SPBE.
“Yaitu penjaminan keutuhan dan ketersediaan data dan informasi. Di sinilah peran sebagai penyediaan pemulihan ketika terjadi insiden CSIRT,” jelasnya.
“Kami berharap agar Sijunjung-CSIRT dapat mendukung penerapan SPBE untuk mencapai tujuannya, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” imbuhnya.
Dengan adanya pembentukan Sijunjung-CSIRT ini dapat membentuk ruang siber pemerintah yang aman dan kondusif, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat dan terciptanya kesejahteraan masyarakat di ruang siber.
“Secara khusus, pembentukan Sijunjung-CSIRT ini kami harapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Kominfo Kabupaten Sijunjung,” tambahnya.
Pj Sekretaris Daerah Sijunjung Endi Nazir dalam arahannya mengatakan, pembentukan tim tanggap insiden siber ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan pada situs pemerintah daerah terhadap gangguan siber serta pencegahan, penanggulangan dan pemulihan terhadap ancaman dan serangan yang menimbulkan gangguan terhadap sistem elektronik pemerintah daerah.
“Ini adalah langkah inovatif dari tugas pengamanan siber di lingkup Pemkab Sijunjung,” ucapnya.
“Apalagi, lanjutnya, perkembangan sistem berbasis elektronik saat ini sudah cukup pesat. Mengingat saat ini Pemkab Sijunjung telah menggunakan banyak sistem aplikasi untuk mendukung kinerja pemerintahan,” tambahnya.
Oleh karena, sebutnya, dibentuknya Tim Tanggap Insiden Siber merupakan hal relevan mengingat tuntutan transformasi digital menjadi suatu keniscayaan, namun di sisi lain serangan siber juga
semakin meningkat.
“Perlu kita ingatkan kembali bersama bahwa ancaman keamanan pada dunia siber terus bertambah maka diharapkan tim tanggap insiden siber selalu cepat tanggap terhadap ancaman siber sebagai bentuk kesiapsiagaan dan penguatan keamanan siber dalam pengelolaan sistem elektronik,” tukasnya.
“Saya harapkan juga tim tanggap insiden siber mampu mendeteksi, melindungi, merespon serangan siber, dapat menjaga integritas data dan melalukan pemulihan insiden dengan efektif secara mandiri sehingga situs pemerintah dapat berjalan dengan baik, serta tercipta lingkungan aman dan nyaman bagi pengguna sistem elektronik di Kabupaten Sijunjung,” sambungnya.
Kadis Kominfo Sijunjung David Rinaldo dalam laporannya mengatakan, keberadaan tim tanggap insiden siber Sijunjung-CSIRT dalam rangka penyelenggaraan pengamanan SPBE di Pemkab Sijunjung.
Acara ini turut dihadiri Kepala Dinas Kominfotik Sumbar Siti Aisyah, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Sumbar atau yang mewakili dan undangan lainnya.
(Novfiandri)