ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

Perdana di Tahun 2023, KI Sumbar Gelar Tiga Sidang Sekaligus

Kamis, 05/1/23 | 21:38 WIB
in Berita
0
Post Views: 411
Majelis Komisioner sedang menyidangkan sengketa. (Foto : ki)

PADANG, AmanMakmur— Mengawali tahun 2023, Komisi Informasi (KI) Sumbar kembali menggelar sidang sengketa informasi publik, Kamis (5/1/2023), di ruang sidang KI Sumbar, Jl Sisingamangaraja Padang.

KI Sumbar menyidangkan register 24 yang beragendakan pembuktian dengan para pihak, dimana Daniel selaku Pemohon dan Pengadilan Negeri (PN) Padang sebagai Termohon, diketuai Adrian Tuswandi dengan Tanti Endang Lestari dan Nofal Wiska sebagai anggota majelis komisioner.

“Untuk pembuktian ini kami ingin mengetahui penguatan dan bukti apa yang para pihak sampaikan di persidangan ini sehingga menjadi fakta persidangan,” ujar Adrian begitu skorsing sidang dicabut.

Baca Juga

Sultan Apresiasi Kinerja Pemerintah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

Sultan Apresiasi Kinerja Pemerintah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

Senin, 30/6/25 | 20:58 WIB
Dicatat, Ini Rundown Lengkap Acara “Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2025”

Dicatat, Ini Rundown Lengkap Acara “Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2025”

Senin, 30/6/25 | 20:55 WIB
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Tumbuhkan Semangat Kebersamaan di Perbatasan

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Tumbuhkan Semangat Kebersamaan di Perbatasan

Senin, 30/6/25 | 20:48 WIB

Terjadinya sengketa informasi publik karena permohonan Daniel tidak diberikan oleh PPID PN Padang.

“Saya minta berita acara persidangan terhadap keterangan saksi ahli pada dua perkara korupsi yang bertolak belakang. Ini saya gunakan dalam rangka akan membuat judul skripsi,” ujar Daniel.

Mentari, Nisrina dan Ardison selaku kuasa PN Padang mengatakan berita acara adalah informasi dikecualikan berdasarkan KKMA RI, 2.144 tahun 2022.

Suasana sidang sengketa di KI Sumbar. (Foto : ki)

“Selain itu dalam pengajuan yang diinginkan Pemohon untuk akan membuat judul skripsi, karena itikad baik kita tetap mengarahkan Pemohon. Kalau prosedurnya, Pemohon mestinya mengajukan surat permohonan, melampirkan surat dari kampus dan dari Kesbangpol,” ujar Nisrina.

Ardison selaku kuasa Ketua PN Padang juga menegaskan berita acara persidangan sebenarnya sudah termaktub di putusan perkara.

“Semua terungkap di persidangan dicatat panitera di bawah sumpah, dituangkan pada putusan yang menjadi bahan pertimbangn bagi majelis hakim sebelum memutus perkara,” ujar Ardison.

Bahkan, jika Pemohon ingin membandingkan dua putusan, menurut Mentari itu kompetensinya tidak di Komisi Informasi.

“Pemohon silahkan melakukan uji eksaminasi putusan, bisa inisiatif para pihak, atau bisa lewat Komisi Yudisial,” ujar Mentari.

Majelis Komisioner terlihat aktif menggali agenda pembuktian di register 24 tersebut.

“Ini akan membuat judul skripsi, setahu saya prosedur untuk penelitian atau pra penelitian ada administrasinya,” ujar Tanti Endang Lestari.

Sidang perdana sengketa informasi publik di KI Sumbar ada tiga register. Dua dengan Termohon PN Padang dan satu Termohon BPKP.

“Untuk Termohon BPKP minta undur sidang karena yang hadir langsung kuasa dari BPKP Pusat,” ujar Paniera Pengganti Kiki Eko Syahputra.

(Rel/ki)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,190)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,449)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,055)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,751)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,673)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,018)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,088)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,535)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,456)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,551)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com