
BUKITTINGGI, Amanmakmur.com —-Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, politik pragmatis atau politik uang, merupakan akibat dari kurang baiknya komunikasi politik yang dilakukan para politikus. Akibatnya terjadi politik berbiaya tinggi. Ini pun belum tentu menjamin keterpilihannya.
“Mendekati tahun politik 2024, maka mulai dari sekarang kita perlu memahami bagaimana strategi politik yang baik, mudah dimengerti masyarakat dan memberikan kontribusi terhadap elektabilitas dan nilai jual kita pada tahun politik akan datang dan ujung-ujungnya politik berbiaya tinggi dapat kita hindari,” ujar Supardi saat membuka bimbingan teknis (bimtek) pimpinan dan anggota DPRD Sumbar di Bukittinggi, Sabtu, 18 s.d. 21 Desember 2021.
Menurut Supardi akrab disapa Guru ini, bimtek dilaksanakan sudah merupakan bimtek kesekian kalinya, sudah puluhan atau mungkin sudah ratusan bimtek ikuti.
“Oleh sebab itu, sesekali kita perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan bimtek, baik terhadap sistem atau pola pelaksanaan, materi, narasumber ataupun pihak penyelenggara,” ujar Supardi.
Lanjut Supardi, apakah tujuan dan sasaran ingin dicapai dari pelaksanaan bimtek ini sudah tercapai atau seberapa jauh bimtek ini bisa meningkatkan kapasitas anggota DPRD dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
“Apakah materi yang disajikan up to-date sesuai dengan perkembangan tugas dan fungsi DPRD. Apakah sistem pembelajaran masih menarik bagi anggota DPRD. Oleh sebab itu, kita harapkan pihak penyelenggara bersama Sekwan perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan bimtek ini,” tanya Supardi.
Dikatakan Supardi, sesuai dengan topik diberikan pihak penyelenggara, bimtek mendalami 2 materi pokok. Pertama Strategi Komunikasi Politik dalam Berdemokrasi.
“Materi ini perlu bagi kita orang-orang politik dalam rangka persiapan tahun politik 2024,” ujarnya.
Kedua, Efektivitas Fungsi Pengawasan Terhadap LKPJ Kepala Daerah.
Ditambahkan Supardi, DPRD sesuai dengan kewenangannya akan melakukan pembahasan terhadap LKPJ ini dan dari hasil pembahasan tersebut, akan diberikan rekomendasi-rekomendasi dalam rangka perbaikan perencanaan, penganggaran dan pembentukan Perda dan/atau kebijakan strategis kepala daerah.
“Pembahasan LKPJ dilakukan DPRD belum mampu memberikan kontribusi yang signifikan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Banyak persoalan yang terjadi terkait dengan LKPJ ini, mulai dari kualitas pembahasan oleh DPRD, tidak lengkapnya data yang disajikan oleh Pemerintah Daerah, banyak rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti serta lemahnya kedudukan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Supardi.
Dijelaskan Supardi, agar pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dapat lebih optimal terhadap pembahasan LKPJ kepala daerah, maka perlu ada metoda pembahasan dan rekomendasi-rekomendasi yang bernas dan yang lebih penting lagi bagaimana menaikan posisi DPRD dalam pembahasan LKPJ ini.
“DPRD tidak hanya dalam kedudukan memberikan rekomendasi saja, akan tetapi DPRD juga bisa memberikan penilaian kinerja terhadap kepala daerah, termasuk memberikan reward and punishment kepada kepala daerah,” ujar Supardi.
Selain dihadiri Ketua DPRD Sumbar Supardi, tampak juga Wakil Ketua Irsyad Syafar, Wakil Ketua Suwirpen Suib, dan Ketua STIA LPPN Yenni jufri.
(Rel/Nov)