• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

DPO Pencurian Kabel Milik PT Semen Padang Diringkus

Jumat, 25/6/21 | 01:59 WIB
in Berita
0
AKP Lija Nesmon, Kapolsek Lubuk Kilangan Padang. (Foto : Nov)

PADANG, AmanMakmut.com-— Polsek Lubuk Kilangan (Luki) berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial DD alias Dia (29) dan seorang laki-laki berinisial RK alias Riyan (15) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang sudah ditetapkan sejak tanggal 2 Januari 2021 lalu.

Kedua DPO merupakan pelaku pencurian kabel milik PT Semen Padang akhir Desember 2020 lalu.

Penangkapan dilakukan di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Lubuk Kilangan Iptu Nofridal, SH, MH di depan kantor lurah Indarung Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang.

LihatJuga

Hebat! Unand Tembus Kelompok Peringkat 401-600 Dunia dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Hebat! Unand Tembus Kelompok Peringkat 401-600 Dunia dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Rabu, 24/6/26 | 18:12 WIB
19
Muhammadiyah Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Mitra dari Qatar

Muhammadiyah Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Mitra dari Qatar

Selasa, 23/6/26 | 21:26 WIB
2
Baznas Agam Salurkan Zakat Melalui Lima Program Unggulan

Baznas Agam Salurkan Zakat Melalui Lima Program Unggulan

Selasa, 23/6/26 | 21:05 WIB
7

Kapolresta Padang melalui Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan pihak PT Semen Padang ke Polsek Luki pada 26 Desember 2020 yang merasa dirugikan atas pencurian kabel milik mereka sepanjang 300 meter yang jika ditotal seharga Rp4,5 juta.

Setelah laporan ditindaklanjuti, diperoleh kesimpulan bahwa pelaku ada tiga orang dan langsung ditetapkan sebagai DPO.

Lalu polisi melakukan lidik dan berdasarkan laporan anggota di lapangan, diperoleh informasi keberadaan pelaku RK alias Riyan dan DD alias Dia ada di sekitar Indarung.

Pada Kamis (24/6) sekira pukul 22.00 wib, tim berhasil mengamankan terduga berinisial Dia yang saat itu sedang berada di halaman kantor Lurah Indarung. Dan sekira pukul 22.30 wib tim opsnal berhasil menangkap dan mengamankan terduga pelaku An.

Riyan yang saat itu sedang duduk bersama teman-temanya di Jl Blok M Kelurahan Indarung Kecamatan Lubuk Kilangan. Saat dilakukan penangkapan kedua pelaku tidak melakukan perlawanan. Dan selanjutnya dibawa ke Polsek Lubuk Kilangan guna pengembangan dan proses perkara lebih lanjut.

Seorang lagi terduga pelaku berinisial GSP alias Agit (25) masih dalam pengejaran aparat.

(Rel/Nov)

Post Views: 384
ShareSendShare
Previous Post

Bupati Sijunjung Konkretkan Visi Misi di Musrenbang RPJMD 2021-2026

Next Post

Ridho Pratama Dikukuhkan Sebagai Penghulu Suku Melayu Kampung Ateh Tobek

Next Post
Ridho Pratama Dikukuhkan Sebagai Penghulu Suku Melayu Kampung Ateh Tobek

Ridho Pratama Dikukuhkan Sebagai Penghulu Suku Melayu Kampung Ateh Tobek

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,240)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,424)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,065)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,720)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,691)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,020)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,105)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,546)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,494)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,551)

Berita Lainnya

Ketua DPD RI Berharap Revisi Perpres Mampu Selesaikan Konflik Agraria

Ketua DPD RI Berharap Revisi Perpres Mampu Selesaikan Konflik Agraria

Jumat, 11/2/22 | 11:31 WIB
17

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendorong...

Kredit Macet UMKM Meningkat, Sultan Usulkan Bunga KUR Diturunkan Jadi 4 Persen

Kredit Macet UMKM Meningkat, Sultan Usulkan Bunga KUR Diturunkan Jadi 4 Persen

Sabtu, 25/11/23 | 18:59 WIB
19

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : Dok) JAKARTA, AmanMakmur ---Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengusulkan...

Ketua DPD RI Minta Praja IPDN Disiapkan untuk Jadi ASN Berkualitas

Ketua DPD RI Minta Praja IPDN Disiapkan untuk Jadi ASN Berkualitas

Selasa, 20/4/21 | 06:24 WIB
32

JAWA TIMUR, AmanMakmur.com ---Kegiatan kuliah umum di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang melibatkan sejumlah kepala daerah, diberi apresiasi oleh...

Undang-Undang Koruptif

Undang-Undang Koruptif

Kamis, 06/1/22 | 03:50 WIB
34

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Ketua DPD RI. (Foto : dpd) DESEMBER lalu, saya diundang PB HMI MPO untuk memberikan orasi...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.