• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

BULD DPD RI Sarankan Bentuk Regulasi Baru Bidang Pertambangan

Rabu, 28/9/22 | 13:47 WIB
in Berita
0
Pimpinan BULD DPD RI. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Badan Urusan Legislasi Daerah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BULD DPD RI) meminta penjelasan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kebijakan nasional di bidang pertambangan mineral dan batubara, energi baru, terbarukan dan konservasi energi, serta implikasinya.

Ketua BULD Stefanus BAN Liow menjelaskan regulasi nasional terkait pertambangan mineral dan batubara, energi baru, terbarukan dan konservasi energi, berimplikasi pada kebijakan pengelolaan pertambangan lingkungan hidup di daerah, untuk itu perlu penyesuaian secara cepat dalam pembentukan regulasi baru.

“Regulasi nasional ini berimplikasi pada daerah dan kewenangannya untuk memberikan perizinan serta produk hukum di bidang pertambangan mineral dan batubara,” ucap Stefanus di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

LihatJuga

13 Bank Bangkrut Ditutup Hingga September 2026, Termasuk 3 BPR di Sumbar

13 Bank Bangkrut Ditutup Hingga September 2026, Termasuk 3 BPR di Sumbar

Rabu, 16/9/26 | 22:07 WIB
19
Kawasan Danau Maninjau Jadi Fokus Pengembangan Destinasi Prioritas Provinsi

Kawasan Danau Maninjau Jadi Fokus Pengembangan Destinasi Prioritas Provinsi

Rabu, 16/9/26 | 21:37 WIB
13
DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun

DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun

Rabu, 16/9/26 | 21:18 WIB
9

Senator asal Sulawesi Utara itu berharap daerah cepat melakukan penyesuaian melalui perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) di bidang pertambangan mineral dan batubara. Selain itu daerah juga melakukan penyesuaian kegiatan usaha pertambangan dalam kawasan hutan, melalui harmonisasi peraturan perundang-undangan di atasnya.

“Tentunya daerah juga harus memperhatikan instrumen perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup guna pengendalian atas dampak lingkungan yang ditimbulkan dari kegiatan usaha pertambangan,” terangnya.

Wakil Ketua BULD Abdurrahman Abubakar Bahmid menambahkan kebijakan tersebut sangat berpengaruh kepada daerah. Sejak awal daerah sangat rawan konflik atas kebijakan itu seperti saat pembebasan lahan hingga penerapatannya. “Daerah sangat terasa sekali seperti akibat kerusakan tambang, dari awal pembebasan, penerapannya hingga bagi hasil. Semua menimbulkan konflik,” paparnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Papua Yorrys Raweyai menegaskan bahwa DPD RI hadir sebagai solusi bukan sebagai pemantik. Dimana pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU No. 11 Tahun 2021 Tentang Cipta Kerja telah menimbulkan perdebatan menyangkut perizinan usaha di sektor pertambangan. “Putusan MK terkait UU Cipta Kerja sebenarnya menimbulkan kebingungan masyarakat terkait perizinan pertambangan,” terangnya.

Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI asal Provinsi Aceh Abdullah Puteh mengusulkan adanya biro khusus perizinan pertambangan. Alhasil dengan adanya biro tersebut akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh perizinan. “Saya mengusulkan adanya biro khusus perizinan tambang. Hal ini sesuai dengan ucapan Pak Jokowi bahwa ‘lebih cepat lebih baik’ sehingga masyarakat mendapatkan perizinan dengan cepat,” lontarnya.

Plh. Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Muhammad Idris F Sihite menjelaskan perizinan usaha di sektor pertambangan minerba pasca UU Cipta Kerja harus sesuai dengan wilayah hukum pertambangan. Jadi wilayah itu meliputi ruang darat, ruang laut, tanah di bawah perairan, dan landas kontinen.

“Apabila wilayah tersebut akan diusahakan maka terlebih dahulu ditetapkan menjadi wilayah pertambangan. Prosesnya harus melibatkan Pemda serta masyarakat dan disesuaikan dengan rencana tata ruang,” beber Idris.

Selain itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Sahid Junaid menerangkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar, tersebar, dan beragam terhadap energi baru terbarukan (EBT). Maka dapat mendukung ketahanan potensi dan pemanfaatan EBT nasional, dan pencapaian target bauran EBT.

“Kita telah memanfaatkan 0,3 persen dari total potensi sehingga peluang pengembangan EBT sangat terbuka. Terlebih didukung isu lingkungan, perubahan Iklim, dan peningkatan konsumsi listrik per kapita,” jelas Sahid.

(Rel/dpd/fan)

Post Views: 410
ShareSendShare
Previous Post

LaNyalla Ingatkan Pemerintah Soal Mafia Tanah dan Reforma Agraria

Next Post

Kunjungi PT Pertamina Hulu Rokan Riau, Nevi Zuairina Minta Maksimalkan Eksplorasi untuk Pemenuhan Dalam Negeri

Next Post
Kunjungi PT Pertamina Hulu Rokan Riau, Nevi Zuairina Minta Maksimalkan Eksplorasi untuk Pemenuhan Dalam Negeri

Kunjungi PT Pertamina Hulu Rokan Riau, Nevi Zuairina Minta Maksimalkan Eksplorasi untuk Pemenuhan Dalam Negeri

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,369)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,566)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,202)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,851)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,819)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,183)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,218)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,674)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,642)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,662)

Berita Lainnya

Sidang Paripurna DPD RI Bacakan Kepres Pemberhentian Senator AWK dan Bahas Berbagai Isu di Daerah

Sidang Paripurna DPD RI Bacakan Kepres Pemberhentian Senator AWK dan Bahas Berbagai Isu di Daerah

Selasa, 05/3/24 | 18:10 WIB
5

Ketua DPD RI LaNyalla sedang memimpin sidang paripurna. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Paripurna DPD RI bacakan Keputusan Presiden RI...

Pelanggaran HAM di Papua, Filep: Saatnya Selesaikan Sekarang, Jangan Cuci Tangan!

Pelanggaran HAM di Papua, Filep: Saatnya Selesaikan Sekarang, Jangan Cuci Tangan!

Selasa, 15/2/22 | 12:11 WIB
14

Senator Papua Barat, Filep Wamafma. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Di tengah hiruk-pikuknya persoalan politik dan pandemi di Indonesia, Pemerintah...

Terima Ketum GBN, LaNyalla: Harus Koreksi Total Konstitusi Demi Indonesia Lebih Baik

Terima Ketum GBN, LaNyalla: Harus Koreksi Total Konstitusi Demi Indonesia Lebih Baik

Sabtu, 19/3/22 | 14:15 WIB
21

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti smenerima Ketua Umum Gerakan Bela Negara (GBN), Brigjen (Purn) TNI Hidayat Poernomo, dan...

Memprihatinkan Literasi Politik Pemilih Milenial Sumbar Masih Rendah

Memprihatinkan Literasi Politik Pemilih Milenial Sumbar Masih Rendah

Kamis, 30/6/22 | 03:44 WIB
13

Suasana Seminar Literasi Politik Pemilih Milenial Jelang Pemilu Tahun 2024 di UNP. (Foto : Fal) PADANG, AmanMakmur.com --- Survei yang...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.