• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Sidang Paripurna DPD RI Bacakan Kepres Pemberhentian Senator AWK dan Bahas Berbagai Isu di Daerah

Selasa, 05/3/24 | 18:10 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI LaNyalla sedang memimpin sidang paripurna. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Paripurna DPD RI bacakan Keputusan Presiden RI Nomor 35/P Tahun 2024 tentang pemberhentian Shri I.G.N. Arya Wedakarna MWS sebagai Anggota DPD RI Masa Jabatan Tahun 2019-2024, serta membahas berbagai isu yang berkembang di daerah.

“Pimpinan telah menindaklanjuti dengan menyampaikan surat kepada KPU RI untuk menyampaikan nama Anggota yang diberhentikan antarwaktu dan meminta nama calon pengganti antarwaktu sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib,” ucap Ketua DPD RI AA LaNyala Mahmud Mattalitti saat memimpin Sidang Paripurna DPD RI ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (5/3/2024)

Selain itu, pada pelaksanaan Pemilu serentak 14 Februari 2024 lalu, Komite I DPD RI melihat dinamika politik yang berkembang pasca pemungutan suara pemilu serentak tahun 2024, serta kondisi perpolitikan yang semakin memanas.

LihatJuga

Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi Ikuti Retret Lemhannas di Magelang

Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi Ikuti Retret Lemhannas di Magelang

Kamis, 16/4/26 | 11:55 WIB
8
KAI Divre II Sumbar Lakukan Medical Check Up Rutin bagi Pekerja

KAI Divre II Sumbar Lakukan Medical Check Up Rutin bagi Pekerja

Kamis, 16/4/26 | 10:31 WIB
6
Percepatan Investasi, Bupati Tanah Datar Eka Putra Hadiri Rakor Bersama BP BUMN

Percepatan Investasi, Bupati Tanah Datar Eka Putra Hadiri Rakor Bersama BP BUMN

Kamis, 16/4/26 | 09:28 WIB
4

“DPD RI sebagai Lembaga Negara perwakilan daerah perlu menjaga kondisi perpolitikan pasca pemilu ini agar berjalan dengan baik dan damai,” ungkap Ketua DPD RI.

Ia melanjutkan, paripurna DPD RI juga membahas tugas alat kelengkapan pada Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024. Komite I DPD RI akan membahas isu-isu terkait pemerintahan daerah, khususnya praktik hubungan pusat dan daerah yang mengarah pada dominasi sentralisasi dengan lahirnya UU Cipta Kerja, UU tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), dan UU tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang berdampak pada hilangnya semangat otonomi daerah yang berdasarkan Pancasila.

“Hal ini dapat terlihat dari terkungkungnya kerangka penataan daerah di Indonesia karena posisi jabatan gubernur juga berkedudukan juga sebagai wakil pemerintah di wilayah provinsi yang bersangkutan,” ucap LaNyalla.

Sementara itu, Komite II DPD RI pada masa sidang ini akan concern terhadap penyediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan sebagai sumber pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, sebagai masukan RUU Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang sedang disusun pada Tahun 2024.

Pada masa sidang ini, Komite III DPD RI akan terus mengawal persiapan maupun pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji dan umroh pada tahun 2024 ini. Dikarenakan DPD RI mempunyai kewajiban hukum dan mengemban amanat untuk melakukan pengawasan atas penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H / 2024 M.

“Selain itu, Komite III sedang menyusun RUU kepariwisataan, serta terus mengawal pembahasan RUU tentang Bahasa Daerah di DPR,” lanjutnya.

LaNyalla menambahkan, Komite IV DPD RI dalam menjalankan fungsi legislasi telah menyusun Naskah Akademik RUU usul inisiatif tentang Pengelolaan Aset Daerah pada tahun 2024. RUU Pengelolaan Aset Daerah adalah RUU prioritas dalam long list Program Legislasi Nasional 2020-2024, dimana RUU tersebut menjadi usul dari DPD RI. Pada Masa Sidang ini, Komite IV agar melanjutkan pembahasan materi tersebut sesuai mekanisme pembahasan RUU inisiatif.

“Komite IV diharapkan agar melanjutkan pembahasan Hasil Pengawasan atas Pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah,” pungkas LaNyalla.

(Rel/dpd/mas)

Post Views: 304
ShareSendShare
Previous Post

DPD RI Segera Tindaklanjuti Penyelesaian Menjeritnya Masyarakat Akibat Harga Beras Melejit

Next Post

Ada Apa dengan Facebook dan Instagram? Kok Error?

Next Post
Ada Apa dengan Facebook dan Instagram? Kok Error?

Ada Apa dengan Facebook dan Instagram? Kok Error?

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,146)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,347)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,973)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,631)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,608)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,920)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,026)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,453)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,386)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,479)

Berita Lainnya

Akademisi Eka Vidya Putra Nilai Muswil PPP Sumbar Bisa Jadi Ajang Regenerasi

Akademisi Eka Vidya Putra Nilai Muswil PPP Sumbar Bisa Jadi Ajang Regenerasi

Sabtu, 22/5/21 | 12:39 WIB
54

PADANG, AmanMakmur.com ---Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumbar akan dibuka Senin (24/5). Selain sebagai ajang konsolidasi partai, Muswil...

Bangun Mushala Asy-Syafa, Masyarakat Paninggahan Ateh Terima Sumbangan Gambar dari Ultimate Konsultan

Bangun Mushala Asy-Syafa, Masyarakat Paninggahan Ateh Terima Sumbangan Gambar dari Ultimate Konsultan

Selasa, 04/2/25 | 07:25 WIB
76

Ultimate Konsultan serahkan sumbangan gambar pada Hendrizal. (Foto : tri) AGAM, AmanMamur ---Masyarakat Jorong Paninggahan Ateh, Nagari Nan Limo, Kecamatan...

Ini Badan Publik yang Terima AKIP 2021 dari KI Sumbar

Ini Badan Publik yang Terima AKIP 2021 dari KI Sumbar

Selasa, 07/12/21 | 00:17 WIB
26

Suasana acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik & Achievement Motivation Person 2021 yang digelar Komisi Informasi (KI) Sumbar, di Balai Sidang...

Evaluasi Haji 2025, Komite III DPD RI Minta Kemenhaj Pastikan Kesiapan Fisik Jamaah di Tahun 2026

Evaluasi Haji 2025, Komite III DPD RI Minta Kemenhaj Pastikan Kesiapan Fisik Jamaah di Tahun 2026

Rabu, 28/1/26 | 07:34 WIB
5

Penyampaian aspirasi oleh Komite III DPD RI ke Kemenhaj. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur – Komite III DPD RI melakukan...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.