• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Banyak Perusahaan Akali Sistem Outsourcing, Mahyudin Janji Tindaklanjuti pada Pemerintah

Senin, 12/9/22 | 07:07 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua DPD RI Mahyudin. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmabMakmur.com — Wakil Ketua DPD RI Mahyudin menyesalkan masih banyaknya perusahaan mengakali sistem outsourcing yang berujung pada ketidakpastian status karyawan outsourcing.

Hal itu disampaikan saat menerima audiensi Ketua DPD FSP KEP Kaltim / Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum, H Hamka,  Minggu (11/9/2022).

Menurut Mahyudin, salah satu bentuk mengakali sistem outsourcing yang dilakukan perusahaan itu, antara lain dengan meng-outsourcing-kan pekerjaan permanen atau tetap, serta utama di perusahaan. Padahal sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan, bahwa pekerjaan yang dikerjakan karyawan outsourcing hanyalah jenis pekerjaan sementara dan tidak berhubungan langsung dengan pekerjaan utama perusahaan.

LihatJuga

Bangun Citra Positif di Tengah Ekosistem Digital, MPI PP Muhammadiyah Gelar Akademi Jurnalistik Muhammadiyah (AJM) 2026

Bangun Citra Positif di Tengah Ekosistem Digital, MPI PP Muhammadiyah Gelar Akademi Jurnalistik Muhammadiyah (AJM) 2026

Selasa, 21/7/26 | 20:28 WIB
3
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Pemerintah Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Daerah

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Pemerintah Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Daerah

Selasa, 21/7/26 | 20:06 WIB
5
Rel Sumatera Barat; Dari Jejak Sejarah Menuju Penguatan Konektivitas Pulau Sumatera

Rel Sumatera Barat; Dari Jejak Sejarah Menuju Penguatan Konektivitas Pulau Sumatera

Selasa, 21/7/26 | 19:08 WIB
13

“Dengan akal-akalan itu, maka banyak karyawan outsourcing tidak diangkat sebagai karyawan tetap. Walau telah melaksanakan jenis pekerjaan tetap dan pekerjaan utama perusahaan,” katanya.

Dengan mengakali sistem outsourcing ini, pihak perusahaan berusaha menghemat pengeluaran dalam membiayai sumber daya manusia (SDM), karena tidak perlu mengangkat banyak pegawai tetap.

“Padahal, tindakan yang dilakukan perusahaan itu sebenarnya telah melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan, mengenai aturan karyawan outsourcing,” tegasnya.

Dalam pertemuan itu, selaku pimpinan DPD RI, Mahyudin berjanji akan menugaskan Alat Kelengkapan (Alkel) DPD RI, untuk menindaklanjutinya kepada pemerintah. Sehingga perusahaan-perusahaan nakal dan selama ini telah mengakali sistem outsourcing, bisa ditertibkan.

“Saya akan menugaskan Alkel DPD RI, dalam hal ini Komite III, untuk segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait sistem outsourcing. Dengan melakukan rapat kerja bersama kementerian dan pihak-pihak terkait,” pungkasnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 281
ShareSendShare
Previous Post

Nasabah Pinjol Bunuh Diri, Sultan Minta OJK Masifkan Sosialisasi Literasi Keuangan

Next Post

Hadiri Rakernas dan Musornaslub, Ketua DPD RI Dukung Penuh KONI Bersatu Menuju Prestasi Global

Next Post
Hadiri Rakernas dan Musornaslub, Ketua DPD RI Dukung Penuh KONI Bersatu Menuju Prestasi Global

Hadiri Rakernas dan Musornaslub, Ketua DPD RI Dukung Penuh KONI Bersatu Menuju Prestasi Global

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,275)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,469)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,106)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,747)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,725)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,066)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,126)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,576)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,528)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,578)

Berita Lainnya

Krisis Ekonomi 2020: Peluang atau Babak Baru Kemunduran AEC 2025 Deadline?

Krisis Ekonomi 2020: Peluang atau Babak Baru Kemunduran AEC 2025 Deadline?

Minggu, 27/6/21 | 12:35 WIB
205

Lidya Putri Loviona, Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional Fisipol UGM. (Foto : Dok) PANDEMI Covid-19 seakan menghadirkan teka-teki tatanan dunia di...

UKT PTN Naik Drastis, Sultan Minta Pemerintah Tingkatan Bantuan Operasional PTN

UKT PTN Naik Drastis, Sultan Minta Pemerintah Tingkatan Bantuan Operasional PTN

Rabu, 22/5/24 | 20:03 WIB
9

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : Dok) JAKARTA, AmanMakmur ---Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta...

Pimpinan DPD RI: Kok Bisa Negara Kebobolan Bayar Gaji 97.000 PNS Misterius

Pimpinan DPD RI: Kok Bisa Negara Kebobolan Bayar Gaji 97.000 PNS Misterius

Senin, 24/5/21 | 15:49 WIB
86

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap banyak data Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum diperbarui. Bahkan, banyak data PNS yang...

Perkuat Fungsi Pengawasan DPD RI, Panmus Tinjau Kembali Tata Tertib

Perkuat Fungsi Pengawasan DPD RI, Panmus Tinjau Kembali Tata Tertib

Jumat, 17/11/23 | 07:50 WIB
17

Panmus DPD RI gelar FGD. (Foto : dpd) JAWA BARAT, AmanMakmur--- Panitia Musyawarah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Panmus DPD...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.