• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

PPUU DPD RI Usulkan RUU Sistem Pengelolaan SDA sebagai Perubahan Prolegnas

Selasa, 30/8/22 | 00:36 WIB
in Berita
0
PPUU DPD RI serahkan RUU pada Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI mengusulkan RUU tentang Sistem Pengelolaan Sumber Daya Alam sebagai Perubahan Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2020-2024. RUU ini dinilai membawa kemajuan dan kemakmuran sesuai Pasal 33 UUD 1945.

“Perlu adanya UU yang mengatur sistem pengelolaan SDA yang cerdas sesuai dengan perkembangan zaman, sehingga lebih cepat membawa kemajuan dan kemakmuran bangsa sesuai amanat pasal 33 UUD 1945,” ucap Ketua PPUU DPD RI Dedi Iskandar Batubara didampingi Wakil Ketua Aji Mirni Mawarni saat Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Menurutnya jika ada UU ini, maka akan ada pengaturan yang memiliki kekuatan hukum yang efektif untuk mengelola SDA secara cerdas untuk kemajuan dan kemakmuran. “UU ini juga dapat mencegah semakin besar penguasaan SDA oleh segelitir orang dan asing, ketimpangan dan ketidakadilan, dan pengrusakan lingkungan,” terang senator asal Sumatera Utara itu.

LihatJuga

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Rabu, 10/6/26 | 23:11 WIB
36
Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Rabu, 10/6/26 | 13:47 WIB
2
Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Senin, 08/6/26 | 21:43 WIB
6

Dedi Iskandar Batubara menambahkan bahwa untuk Prolegnas Prioritas Tahun 2022, DPD RI sepakat untuk menyelesaikan pembahasan RUU Prolegnas Prioritas tahun 2022 khususnya yang sudah ada Surat Presiden (Surpres), dan sedang menunggu Surpres. Sementara yang masih menunggu penetapan dalam paripurna DPR RI tetap dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas tahun 2022, serta dapat dituntaskan pembahasannya pada kurun waktu 2022-2023.

“Berkenaan dengan RUU tentang Daerah Kepulauan, kami mengusulkan agar dibahas di Badan Legislasi DPR RI, hal ini guna efektifitas dan keberlanjutan pembahasan,” harap Dedi Iskandar Batubara.

Dedi Iskandar Batubara juga mengapresiasi sekaligus merespon pandangan dan dukungan pemerintah terkait beberapa usul untuk Prolegnas Prioritas Perubahan tahun 2022 usul DPD RI, sekaligus usul Pemerintah. Di antaranya RUU tentang Pelayanan Publik, RUU tentang Perubahan atas UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan RUU tentang Perubahan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Terkait dengan Prolegnas Perubahan Tahun 2022, kami mengusulkan dua RUU. Adapun usulan DPD RI untuk Prolegnas Tahun 2023, kami mengusulkan lima RUU,” bebernya.

(Rel/dpd)

Post Views: 256
ShareSendShare
Previous Post

Nono Sampono Berharap Kekurangan Anggaran Tidak Kurangi Kualitas Pemilu 2024

Next Post

Nevi Zuairina Salurkan TJSL BUMN di 6 Lokasi

Next Post
Nevi Zuairina Salurkan TJSL BUMN di 6 Lokasi

Nevi Zuairina Salurkan TJSL BUMN di 6 Lokasi

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,213)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,405)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,046)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,692)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,672)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,995)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,085)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,526)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,462)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,529)

Berita Lainnya

Berbekal Kearifan Lokal, Nagari Pasia Laweh Berhasil Redam Covid-19

Berbekal Kearifan Lokal, Nagari Pasia Laweh Berhasil Redam Covid-19

Jumat, 11/6/21 | 08:06 WIB
17

Tim Penilai Desa/Nagari dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Sumbar 2021 mengunjungi Nagari Pasia Laweh. (Foto : nov) AGAM, AmanMakmur.com ---Pandemi Covid-19...

Sultan Apresiasi Pemerintah Beri Kewenangan Penyidikan pada OJK

Sultan Apresiasi Pemerintah Beri Kewenangan Penyidikan pada OJK

Rabu, 01/2/23 | 22:43 WIB
14

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyambut...

Nan Jombang Kembali Gelar Kaba Festival 1-3 November 2022,  Ery Mefri: Minangkabau Bisa!

Nan Jombang Kembali Gelar Kaba Festival 1-3 November 2022,  Ery Mefri: Minangkabau Bisa!

Rabu, 26/10/22 | 14:39 WIB
26

Ery Mefri, Pimpinan Nan Jombang Dance Company. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur.com ---Sempat terhenti karena pandemi Covid-19, Nan Jombang Dance...

Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI Bahas TKD TA 2024 di Sumbar

Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI Bahas TKD TA 2024 di Sumbar

Selasa, 29/8/23 | 22:35 WIB
8

Komite IV DPD diterma Sekda Sumbar Hansastri saat kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). (Foto : dpd) PADANG, AmanMakmur...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.