• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

DPD RI Sahkan Beberapa Keputusan di Sidang Paripurna Ke-12

Sabtu, 09/7/22 | 04:03 WIB
in Berita
0
Suasana Sidang Paripurna ke-12 DPD RI melaporkan hasil pelaksanaan tugas pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Sidang Paripurna ke-12 DPD RI melaporkan hasil pelaksanaan tugas pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022.

Sidang Paripurna ke-12 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Mahyudin, dan Sultan B Najamudin dengan tiga agenda pokok yaitu Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW), Laporan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan, dan Pengesahan Keputusan DPD RI.

Mengawali sidang, Pimpinan DPD RI melaksanakan pengucapan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Bangka Belitung Herry Erfian menggantikan Anggota DPD RI dari Bangka Belitung (alm) Hudarni Rani.

LihatJuga

Menuju Nagari Cantik, BPS dan Diskominfo Agam Perkuat Kolaborasi

Menuju Nagari Cantik, BPS dan Diskominfo Agam Perkuat Kolaborasi

Selasa, 14/4/26 | 20:46 WIB
4
Indonesia Bukan Jalur Agresi, Senator Gus Hilmy Desak Pemerintah Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS

Indonesia Bukan Jalur Agresi, Senator Gus Hilmy Desak Pemerintah Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS

Selasa, 14/4/26 | 20:24 WIB
3
70 Tahun Sang Penyair ASEAN Syarifuddin Arifin: Guru Besar/Dosen Ikut Baca Puisi

70 Tahun Sang Penyair ASEAN Syarifuddin Arifin: Guru Besar/Dosen Ikut Baca Puisi

Selasa, 14/4/26 | 20:15 WIB
19

“Selamat datang dan selamat bergabung di DPD RI, kami berharap lebih memperkuat perjuangan membangun daerah dan aspirasi dari masyarakat khususnya Provinsi Bangka Belitung,” ucap Nono Sampono, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (8/7/22).

Selanjutnya, Ketua PPUU DPD RI Badikenita Sitepu melaporkan perkembangan RUU tentang Pemerintahan Digital. Materi muatan RUU tersebut bertujuan memenuhi penyelenggaraan pemerintahan yang dapat mengadopsi perkembangan teknologi dan digitalisasi. Menurut PPUU DPD RI, regulasi tersebut diperlukan karena saat ini belum ada regulasi setingkat Undang-Undang yang mencakup digitalisasi di dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“PPUU telah mengefektifkan beberapa kegiatan untuk memperoleh pengayaan materi RUU tentang Pemerintahan Digital sebagai inisiatif DPD RI, utamanya adalah adanya transformasi digital,” tukas Senator dari Sumatera Utara tersebut.

Setelah itu, Komite I DPD RI menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan tugas yaitu hasil Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan UU Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, Pandangan DPD RI terhadap lima RUU tentang Provinsi yaitu RUU tentang Provinsi Sumatera Barat, RUU tentang Provinsi Jambi, RUU tentang Provinsi Riau, RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Barat dan RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Pandangan DPD RI terhadap RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

“DPD RI menggarisbawahi bahwa kehadiran UU Provinsi Papua Selatan, UU Provinsi Papua Tengah, dan UU Provinsi Papua Pegunungan adalah untuk melindungi dan menjunjung harkat martabat, memberi afirmasi, dan melindungi hak dasar Orang Asli Papua, agar tidak termarginalkan, baik dalam bidang ekonomi, politik, maupun sosial-budaya,” ungkap Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi.

Sementara itu, Pelaksanaan tugas Komite II Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022 ini adalah menyusun RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, Pengawasan atas Pelaksanaan UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran serta perubahannya dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pengawasan atas Pelaksanaan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan serta perubahannya dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam serta perubahannya dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Pada masa reses nanti Komite II akan melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta perubahannya dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” tukas Yorrys Raweyai.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni melaporkan hasil Pengawasan DPD RI atas pelaksanaan UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit

“Pada masa reses Komite III akan melakukan inventarisasi materi terhadap Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” ujar Senator DKI Jakarta tersebut.

Pada sidang itu , Komite IV melaporkan mengenai RUU Inisiatif tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro, Pertimbangan DPD RI terhadap Calon Anggota BPK RI, Pertimbangan DPD RI terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal dalam RUU APBN Tahun 2023, dan Pertimbangan DPD RI terhadap Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021.

“Masa reses ini, Komite IV akan melaksanakan pengawasan UU dan program prioritas nasional di daerah, Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 6 tahun 2021 tentang APBN 2022 tentang APBN Tahun 2022 serta Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan,” ungkap Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto.

Selanjutnya pada sidang paripurna ke-12 tersebut alat kelengkapan lainnya yang mengambil keputusan adalah BAP DPD RI, BULD DPD RI, Panita Musyawarah (Panmus), Pansus PCR dan Pansus Cipta Kerja. Sementara alat kelengkapan yang tidak mengambil keputusan adalah PURT, BK, BKSP dan Pansus BLBI.

“Pimpinan DPD RI mengharapkan seluruh anggota dapat memaksimalkan waktu dan kegiatan reses guna menyerap dan menghimpun seluruh aspirasi masyarakat dan daerah, serta melaporkan pada Sidang Paripurna Penutupan Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022 pada tanggal 15 Agustus 2022 nanti,” pungkas Nono Sampono.

(Rel/dpd/mas)

Post Views: 243
ShareSendShare
Previous Post

Senator Filep Wamafma Uraikan Dasar Hukum Pendidikan Gratis Bagi OAP

Next Post

DPC Partai Ummat Cilodong Gelar Salat Idul Adha Hari Ini, Turut Dihadiri Waketum Buni Yani

Next Post
DPC Partai Ummat Cilodong Gelar Salat Idul Adha Hari Ini, Turut Dihadiri Waketum Buni Yani

DPC Partai Ummat Cilodong Gelar Salat Idul Adha Hari Ini, Turut Dihadiri Waketum Buni Yani

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,146)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,346)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,972)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,630)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,608)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,920)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,024)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,451)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,384)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,478)

Berita Lainnya

Atas Penemuan Bayi Perempuan dalam Kardus, Dinas Sosial Sijunjung Kembali Lakukan Imbauan

Atas Penemuan Bayi Perempuan dalam Kardus, Dinas Sosial Sijunjung Kembali Lakukan Imbauan

Senin, 13/1/25 | 20:12 WIB
7

Ilustrasi penemuan bayi. (Foto : Dok) SIJUNJUNG, AmanMakmur ----Dinas Sosial dan Perlindungan Anak Kabupaten Sijunjung kembali memberikan imbauan atas ditemukan...

Perizinan Tambang Ditarik ke Pusat, BULD DPD RI Khawatir Rawan Benturan dan Kepentingan

Perizinan Tambang Ditarik ke Pusat, BULD DPD RI Khawatir Rawan Benturan dan Kepentingan

Kamis, 16/11/23 | 14:01 WIB
14

BULD DPD RI berfoto bersama dengan Pj Gubrrnur Banten. (Foto : dpd) BANTEN, AmanMakmur ---Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD...

Perantau Salareh Aia Bonjol Kompak Bangun Kampung Halaman

Perantau Salareh Aia Bonjol Kompak Bangun Kampung Halaman

Sabtu, 15/1/22 | 13:55 WIB
42

Perantau Salareh Aia Bersatu (SAB) Bonjol sedang giat-giatnya melaksanakan pembangunan MCK dan MDA di kampung halaman. (Foto : Zul) PASAMAN,...

Dukung RHL, Ketua DPD RI Berharap Fungsi Hutan Dikembalikan

Dukung RHL, Ketua DPD RI Berharap Fungsi Hutan Dikembalikan

Jumat, 09/4/21 | 12:28 WIB
7

JAKARTA, AmanMakmur.com --- Banyaknya lahan hutan yang mengalami alih fungsi membuat Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, miris. Untuk...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.