• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

DPD RI Sahkan Beberapa Keputusan di Sidang Paripurna Ke-12

Sabtu, 09/7/22 | 04:03 WIB
in Berita
0
Suasana Sidang Paripurna ke-12 DPD RI melaporkan hasil pelaksanaan tugas pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Sidang Paripurna ke-12 DPD RI melaporkan hasil pelaksanaan tugas pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022.

Sidang Paripurna ke-12 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Mahyudin, dan Sultan B Najamudin dengan tiga agenda pokok yaitu Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW), Laporan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan, dan Pengesahan Keputusan DPD RI.

Mengawali sidang, Pimpinan DPD RI melaksanakan pengucapan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Bangka Belitung Herry Erfian menggantikan Anggota DPD RI dari Bangka Belitung (alm) Hudarni Rani.

LihatJuga

Siap Berkontribusi untuk Kemajuan Daerah, Purna ASN Saiyo Sakato Padang Pariaman Gelar Silaturahmi Taragak Basuo

Siap Berkontribusi untuk Kemajuan Daerah, Purna ASN Saiyo Sakato Padang Pariaman Gelar Silaturahmi Taragak Basuo

Kamis, 23/7/26 | 08:32 WIB
29
Bangun Citra Positif di Tengah Ekosistem Digital, MPI PP Muhammadiyah Gelar Akademi Jurnalistik Muhammadiyah (AJM) 2026

Bangun Citra Positif di Tengah Ekosistem Digital, MPI PP Muhammadiyah Gelar Akademi Jurnalistik Muhammadiyah (AJM) 2026

Selasa, 21/7/26 | 20:28 WIB
3
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Pemerintah Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Daerah

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Pemerintah Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Daerah

Selasa, 21/7/26 | 20:06 WIB
5

“Selamat datang dan selamat bergabung di DPD RI, kami berharap lebih memperkuat perjuangan membangun daerah dan aspirasi dari masyarakat khususnya Provinsi Bangka Belitung,” ucap Nono Sampono, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (8/7/22).

Selanjutnya, Ketua PPUU DPD RI Badikenita Sitepu melaporkan perkembangan RUU tentang Pemerintahan Digital. Materi muatan RUU tersebut bertujuan memenuhi penyelenggaraan pemerintahan yang dapat mengadopsi perkembangan teknologi dan digitalisasi. Menurut PPUU DPD RI, regulasi tersebut diperlukan karena saat ini belum ada regulasi setingkat Undang-Undang yang mencakup digitalisasi di dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“PPUU telah mengefektifkan beberapa kegiatan untuk memperoleh pengayaan materi RUU tentang Pemerintahan Digital sebagai inisiatif DPD RI, utamanya adalah adanya transformasi digital,” tukas Senator dari Sumatera Utara tersebut.

Setelah itu, Komite I DPD RI menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan tugas yaitu hasil Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan UU Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, Pandangan DPD RI terhadap lima RUU tentang Provinsi yaitu RUU tentang Provinsi Sumatera Barat, RUU tentang Provinsi Jambi, RUU tentang Provinsi Riau, RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Barat dan RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Pandangan DPD RI terhadap RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

“DPD RI menggarisbawahi bahwa kehadiran UU Provinsi Papua Selatan, UU Provinsi Papua Tengah, dan UU Provinsi Papua Pegunungan adalah untuk melindungi dan menjunjung harkat martabat, memberi afirmasi, dan melindungi hak dasar Orang Asli Papua, agar tidak termarginalkan, baik dalam bidang ekonomi, politik, maupun sosial-budaya,” ungkap Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi.

Sementara itu, Pelaksanaan tugas Komite II Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022 ini adalah menyusun RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, Pengawasan atas Pelaksanaan UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran serta perubahannya dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pengawasan atas Pelaksanaan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan serta perubahannya dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam serta perubahannya dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Pada masa reses nanti Komite II akan melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta perubahannya dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” tukas Yorrys Raweyai.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni melaporkan hasil Pengawasan DPD RI atas pelaksanaan UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit

“Pada masa reses Komite III akan melakukan inventarisasi materi terhadap Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” ujar Senator DKI Jakarta tersebut.

Pada sidang itu , Komite IV melaporkan mengenai RUU Inisiatif tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro, Pertimbangan DPD RI terhadap Calon Anggota BPK RI, Pertimbangan DPD RI terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal dalam RUU APBN Tahun 2023, dan Pertimbangan DPD RI terhadap Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021.

“Masa reses ini, Komite IV akan melaksanakan pengawasan UU dan program prioritas nasional di daerah, Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 6 tahun 2021 tentang APBN 2022 tentang APBN Tahun 2022 serta Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan,” ungkap Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto.

Selanjutnya pada sidang paripurna ke-12 tersebut alat kelengkapan lainnya yang mengambil keputusan adalah BAP DPD RI, BULD DPD RI, Panita Musyawarah (Panmus), Pansus PCR dan Pansus Cipta Kerja. Sementara alat kelengkapan yang tidak mengambil keputusan adalah PURT, BK, BKSP dan Pansus BLBI.

“Pimpinan DPD RI mengharapkan seluruh anggota dapat memaksimalkan waktu dan kegiatan reses guna menyerap dan menghimpun seluruh aspirasi masyarakat dan daerah, serta melaporkan pada Sidang Paripurna Penutupan Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022 pada tanggal 15 Agustus 2022 nanti,” pungkas Nono Sampono.

(Rel/dpd/mas)

Post Views: 269
ShareSendShare
Previous Post

Senator Filep Wamafma Uraikan Dasar Hukum Pendidikan Gratis Bagi OAP

Next Post

DPC Partai Ummat Cilodong Gelar Salat Idul Adha Hari Ini, Turut Dihadiri Waketum Buni Yani

Next Post
DPC Partai Ummat Cilodong Gelar Salat Idul Adha Hari Ini, Turut Dihadiri Waketum Buni Yani

DPC Partai Ummat Cilodong Gelar Salat Idul Adha Hari Ini, Turut Dihadiri Waketum Buni Yani

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,275)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,470)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,107)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,748)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,726)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,067)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,127)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,577)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,529)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,579)

Berita Lainnya

Viral, Twibbonize dan Polling Jadi Pernak-pernik, Kongres VI IKA Unand

Viral, Twibbonize dan Polling Jadi Pernak-pernik, Kongres VI IKA Unand

Minggu, 30/5/21 | 02:34 WIB
36

Juru Bicara OC Kongres IKA Unand Adrian Toaik dengan twibbonize-nya. (Foto : ist) PADANG, AmanMakmur.com---Tiga hari belakangan kancah dunia sosial...

BKSP DPD RI Jalin Kemitraan dengan UNRC Soal SDGs

BKSP DPD RI Jalin Kemitraan dengan UNRC Soal SDGs

Kamis, 19/1/23 | 15:24 WIB
21

Ketua BKSP DPD RI Sylviana Murni berfoto bersama dengan pimpinan dan staf UN Resident Coordinator (UNRC)/Perwakilan PBB di Indonesia. (Foto...

Diskusi Budaya FPS Sumbar, Mak Naih: Omong Kosong Visi Berkebudayaan Maju!

Diskusi Budaya FPS Sumbar, Mak Naih: Omong Kosong Visi Berkebudayaan Maju!

Minggu, 26/5/24 | 01:06 WIB
31

Pemateri dan moderator. (Foto : Ika) PADANG, AmanMakmur ---Nasrul Azwar, seorang Wartawan Senior/Sastrawan, menyampaikan ada tiga omong kosong yang dilakoni...

Pimpinan DPD RI: Kok Bisa Negara Kebobolan Bayar Gaji 97.000 PNS Misterius

Pimpinan DPD RI: Kok Bisa Negara Kebobolan Bayar Gaji 97.000 PNS Misterius

Senin, 24/5/21 | 15:49 WIB
86

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap banyak data Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum diperbarui. Bahkan, banyak data PNS yang...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.