
RIAU, AmanMakmur.com — Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru, Iwan Pansa menyatakan bahwa aksi unjuk rasa massa Pemuda Pancasila yang bergabung dengan unsur mahasiswa di Kejari Siak, Senin (13/6/2022), merupakan instruksi darinya.
“Benar bahwasanya aksi di Siak hari ini adalah merupakan instruksi dari kami sebagai bentuk solidaritas atas perjuangan kami menggelar unjuk rasa besar-besaran di Kota Pekanbaru dan di Kejaksaan Agung,” ungkap Iwan Pansa kepada media.
Sementara itu, setelah menggelar unjuk rasa menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkab Siak periode 2011 hingga 2019 di Kejaksaan Agung RI di Jakarta 10 Juni 2022 kemaren, pada Senin ini massa Pemuda Pancasila dan mahasiswa kembali menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan kantor Kejari Siak.
Tak hanya mendesak jajaran kejaksaan mengusut kasus dana hibah, massa juga mendesak kejaksaan menjalankan tugas mengusut dugaan korupsi SPPD fiktif dan pengadaan barang dan jasa di sekretariat DPRD Siak periode 2014-2019.
Tak tanggung-tanggung, massa mengusung spanduk besar bergambar mantan Bupati Siak yang kini menjadi Gubernur Riau Syamsuar, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan dan dua orang dekat Syamsuar yakni Ikhsan dan Ulil Amri.
Massa menduga, keempatnya terlibat dalam kasus korupsi senilai setidak-tidaknya sebesar Rp300 miliar tersebut.
Koordinator aksi Agus Saputra dan koordinator mahasiswa Oji mengutarakan bahwa massa mendesak kejaksaan untuk tidak ragu dan tidak gentar menangani kasus besar sekelas kasus dugaan korupsi dana hibah Kabupaten Siak tersebut.
Sebagaimana diketahui, massa Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK) telah pula menggelar unjuk rasa di depan gerbang Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat 10 Juni 2022 lalu.
Kali ini, massa membentang berbagai spanduk menohok. Di antara spanduk yang dibentang tampak bertuliskan ‘Copot Kajati Riau yang Mandul Terhadap Kasus Korupsi Besar di Provinsi Riau’.
Tak hanya itu, ada juga spanduk yang meminta Jaksa Agung RI turun tangan mengungkap dugaan korupsi dana hibah Kabupaten Siak periode 2011 hingga 2019. Massa mendesak Kejagung turun tangan lantaran menilai Kejati Riau tidak mampu membongkar dugaan perampokan uang rakyat tersebut.
Tak hanya membentang spanduk bertuliskan desakan tersebut, massa juga memampang gambar Gubernur Riau Syamsuar dan juga gambar Kajati Riau Jaja Subagja.
(Rel/syf)