• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Di Depan BEM PTMI, LaNyalla Ajak Hentikan Kerusakan Fundamental Bangsa

Kamis, 09/6/22 | 09:33 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, hadir di acara Silaturahmi Nasional BEM PTMI. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah (BEM PTMI) se Indonesia untuk menghentikan kerusakan fundamental bangsa. Dikatakan LaNyalla, kerusakan bangsa yang fundamental tersebut adalah ketidakadilan yang telah melampaui batas.

Penegasan itu disampaikan saat membuka secara virtual Silaturahmi Nasional BEM PTMI yang mengusung tema ‘Meneguhkan Kebhinekaan’, di Mataram, NTB, Kamis (9/6).

Hadir dalam acara itu Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah, Rektor Universitas Muhammadiyah Mataram, Arsyad Abdul Gani, dan Koordinator Presidium Nasional BEM PTMI, Nadief Rahman Harris.

LihatJuga

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Rabu, 10/6/26 | 23:11 WIB
36
Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Rabu, 10/6/26 | 13:47 WIB
2
Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Senin, 08/6/26 | 21:43 WIB
6

“Ketidakadilan adalah salah satu penyumbang Kemiskinan Struktural. Dan Kemiskinan Struktural adalah kondisi yang memperlemah persatuan kita sebagai bangsa dalam kebinekaan,” tandas LaNyalla.

Oleh karena itu, lanjutnya, kerusakan itu harus kita hentikan. Karena telah melampaui batas. Dan Allah SWT tidak ridlo kepada hambanya yang melampaui batas. Allah SWT memang maha pengasih dan penerima taubat. Tetapi jika ketidakadilan ini diteruskan, Allah SWT bisa murka. Dan murka Allah SWT telah dicontohkan kepada bangsa-bangsa sebelum kita.

Diungkapkan LaNyalla, Oligarki Ekonomi yang menyandera Kekuasaan dan memaksakan kebijakan yang menguntungkan mereka untuk menguras kekayaan negeri ini adalah penyumbang utama Ketiadakadilan.

“Oligarki Ekonomi ini kita beri ruang untuk mengatur dan mendisain pemimpin nasional bangsa ini melalui lahirnya Pasal 222 Undang-Undang Pemilu yang memberi ambang batas atau presidential threshold bagi partai politik yang akan mengusung calon presiden,” urainya.

Sehingga, tambahnya, tidak semua partai politik dapat mengajukan kader terbaiknya untuk menjadi calon pemimpin nasional. Akibatnya, pilihan yang diberikan kepada rakyat terbatas. Dan pilihan itu ditentukan oleh Oligarki Ekonomi yang menyatu dengan Oligarki Politik yang mendisain dan membiayai proses tersebut.

“Jadi jangan heran bila janji-janji manis untuk mewujudkan Keadilan Sosial dan Kemakmuran Rakyat yang diucapkan oleh kandidat Capres-Cawapres tidak akan pernah terwujud. Karena mereka yang membiayai proses munculnya pasangan Capres dan Cawapres itu adalah Oligarki Ekonomi yang memperkaya diri dari kebijakan dan kekuasaan yang harus berpihak kepada mereka.

“Maka, siapapun Calon Presiden 2024 nanti, selama Oligarki Ekonomi yang mendisain dan membiayai, maka janji-janji manis Capres itu tidak akan pernah terwujud,” tukasnya.

Karena bagaimana mungkin seorang Capres akan menghentikan Impor Garam, Impor Gula, Impor Beras dan komoditas lainnya, sementara Oligarki Ekonomi yang mendisain dan membiayai Capres tersebut adalah bagian dari Penikmat Uang Rente dari Keuntungan Impor?

Bagaimana mungkin seorang Capres akan mewujudkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Ayat 1, 2 dan 3 dimana bumi, air dan isinya dikuasai negara untuk sepenuhnya kemakmuran rakyat dan cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak dikuasai negara, bila Oligarki Ekonomi yang mendisain dan membiayai Capres tersebut adalah penikmat Konsesi Lahan atas Sumber Daya Alam Hutan dan Tambang?

Bagaimana mungkin seorang Capres mampu melakukan Re-Negosiasi kontrak-kontrak yang merugikan negara terhadap cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak, seperti Listrik dan Energi, sementara Oligarki Ekonomi yang mendisain dan membiayai Capres tersebut adalah bagian dari penikmat dalam kontrak-kontrak tersebut?

“Itulah mengapa, DPD RI secara kelembagaan mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi untuk menghapus Pasal 222 Undang-Undang Pemilu. Karena selain melanggar Konstitusi, juga menghalangi terwujudnya cita-cita lahirnya negara ini seperti tertulis di dalam Naskah Pembukaan Konstitusi kita,” ujar Senator berdarah Bugis tersebut.

Apalagi, tambahnya, Pasal 222 tersebut juga menutup pintu bagi Partai Politik baru peserta Pemilu untuk mengajukan Pasangan Capres dan Cawapres karena kewajiban menggunakan basis suara Pemilu 5 tahun sebelumnya.

“Perjuangan ini bukan untuk saya pribadi. Karena saya bukan politisi. Saya tidak berpikir next election. Tetatpi sebagai negarawan saya harus berpikir next generation. Dan memperjuangkan keadilan adalah bagian dari upaya kita sebagai bangsa mensyukuri rahmnat dan karunia Tuhan yang memberi Indonesia kebinekaan dan keaneragaman hayai dan SDA yang melimpah,” pungkasnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 272
ShareSendShare
Previous Post

Miris, Padang Kota Pendidikan Tapi Kantor Dinasnya Ngontrak

Next Post

BPK Serius dengan Temuan Pansus Jiwasraya DPD RI

Next Post
BPK Serius dengan Temuan Pansus Jiwasraya DPD RI

BPK Serius dengan Temuan Pansus Jiwasraya DPD RI

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,213)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,405)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,047)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,692)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,674)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,996)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,085)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,526)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,462)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,529)

Berita Lainnya

DPD RI Gandeng Universitas Negeri Sebelas Maret Lakukan Studi Empiris RUU SP3K

DPD RI Gandeng Universitas Negeri Sebelas Maret Lakukan Studi Empiris RUU SP3K

Kamis, 06/5/21 | 15:22 WIB
13

JAWA TENGAH, AmanMakmur.com ---Tim Ahli Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (SP3K) Komite II DPD RI menyelenggarakan...

Pasokan Kedelai Langka, LaNyalla: Harus Ada Kebijakan Holistik

Pasokan Kedelai Langka, LaNyalla: Harus Ada Kebijakan Holistik

Rabu, 07/6/23 | 16:51 WIB
10

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Langkanya pasokan dan naiknya harga kedelai mendapat...

Ketua DPD RI: Disain Negara Ini Berketuhanan, Bukan Sekuler yang Memisahkan Agama dan Negara

Ketua DPD RI: Disain Negara Ini Berketuhanan, Bukan Sekuler yang Memisahkan Agama dan Negara

Kamis, 28/4/22 | 17:18 WIB
17

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di hadapan sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam Aliansi Profesional Indonesia Bangkit (APIB)....

Sejalan dengan LaNyalla, Delegasi KAMI dan Tokoh Nasional Siap Koreksi Arah Perjalanan Bangsa

Sejalan dengan LaNyalla, Delegasi KAMI dan Tokoh Nasional Siap Koreksi Arah Perjalanan Bangsa

Minggu, 01/5/22 | 08:29 WIB
14

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima delegasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dan sejumlah Tokoh Nasional di Rumah...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.