• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

DPD RI Gandeng Universitas Negeri Sebelas Maret Lakukan Studi Empiris RUU SP3K

Kamis, 06/5/21 | 15:22 WIB
in Berita
0

JAWA TENGAH, AmanMakmur.com —Tim Ahli Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (SP3K) Komite II DPD RI menyelenggarakan Studi Empiris bekerja sama dengan Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta, Selasa (4/5), secara daring dan luring, dimana penelitian empiris ini dalam rangka melengkapi tahapan penyusunan draf naskah akademis RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang SP3K.

Adapun hasil diskusi pada kegiatan tersebut akan dijadikan referensi bagi Komite II DPD RI dalam penyusunan RUU usul perubahan UU SP3K.

Turut hadir sebagai peserta aktif, para akademisi dari beberapa universitas, seperti Universitas Negeri Sebelas Maret, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Lampung, perwakilan penyuluh, mahasiswa tingkat S2 dan S3, serta dinas terkait dari Provinsi Jawa Tengah.

LihatJuga

Pemkab Tanah Datar Raih Penghargaan dari Kemenhum RI atas Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026

Pemkab Tanah Datar Raih Penghargaan dari Kemenhum RI atas Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026

Rabu, 19/8/26 | 20:52 WIB
6
Mulai Dibuka, Seleksi PPIH Kesehatan untuk Ibadah Haji 1448 H/2027 M

Mulai Dibuka, Seleksi PPIH Kesehatan untuk Ibadah Haji 1448 H/2027 M

Rabu, 19/8/26 | 20:13 WIB
11
Senator AWK Turun Langsung ke Palue, Bawa Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Gempa

Senator AWK Turun Langsung ke Palue, Bawa Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Gempa

Rabu, 19/8/26 | 19:56 WIB
6

Kegiatan ini diselenggarakan untuk mendiskusikan permasalah terkait penyelenggaraan SP3K, kebutuhan pengaturan SP3K, kebutuhan pengaturan mengenai implementasi SP3K yang lebih baik ke depannya, serta alternatif sistem penyuluhan pangan dan pertanian.

Seperti yang diketahui bahwa lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) menjadi kendala untuk mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan.

Hal tersebut dikarenakan UU Pemda tidak memperkenankan adanya Badan Koordinasi Penyuluhan dalam Satuan Kerja Pemerintahan Daerah.

“Disharmonisasi kedua regulasi tersebut mengakibatkan terjadinya krisis dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan khususnya untuk masyarakat perdesaan yang sangat membutuhkan penyuluhan” ujar Prof Dr Ir Sumardjo, salah satu narasumber dalam kegiatan studi empirik ini.

Narasumber selanjutnya, Ir Mulyono Machmur, MS, mengusulkan pembentukan forum koordinasi penyuluhan. “Sebagai tawaran solusi, perlu membentuk kelembagaan non-struktural dalam bentuk forum tingkat nasional dan daerah. Di tingkat pusat, forum koordinasi penyuluhan dapat diketuai oleh Menko Perekonomian”, ungkapnya.

Dr Sapja Anantanyu, SP, MSi yang menjadi narasumber berikutnya mengemukakan perlu adanya penguatan sistem penyuluhan pertanian. “Penguatan sistem penyuluhan pertanian dapat dilakukan dengan merevisi UU SP3K menggunakan perspektif yang lebih luas. Hal ini dapat dibarengi dengan penguatan kelembagaan dan mekanisme kerja penyuluhan pertanian melalui koordinasi tingkat pusat dan daerah; peningkatan profesionalitas penyuluh; dan optimalisasi peran penyuluh swadaya” ujarnya.

Selain isu kelembagaan penyuluhan, hal lain yang perlu dikritisi adalah kriteria penyuluh yang diperlukan dalam era revolusi industri 4.0. Sebagaimana diungkapkan oleh Eny Lestari, sebagai narasumber terakhir, “Era industri 4.0 menuntut kreativitas penyuluh, bukan keseragaman cara memberikan penyuluhan dari tingkat pusat hingga daerah. Sehingga, diperlukan metode penyuluhan yang paling tepat baik untuk petani konvensional maupun petani milenial”.

Kegiatan studi empiris ini merupakan salah satu proses yang harus dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat dari pemangku kepentingan terkait sebagai bahan penyusunan RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (SP3K).

(Rel/dpd)

Post Views: 323
ShareSendShare
Previous Post

Ketua DPD RI Ingatkan Pemerintah Perhatikan Bansos Bagi Suku Terpencil

Next Post

Penghujung Ramadan, Nevi Zuairina Tetap Salurkan Sembako untuk Masyarakat

Next Post
Penghujung Ramadan, Nevi Zuairina Tetap Salurkan Sembako untuk Masyarakat

Penghujung Ramadan, Nevi Zuairina Tetap Salurkan Sembako untuk Masyarakat

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,326)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,516)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,152)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,797)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,774)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,129)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,170)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,625)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,583)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,622)

Berita Lainnya

DPD RI Carikan Solusi Sengketa Telkom dengan Masyarakat di Rantepao Toraja Utara

DPD RI Carikan Solusi Sengketa Telkom dengan Masyarakat di Rantepao Toraja Utara

Rabu, 22/9/21 | 10:05 WIB
33

Pertemuan antara PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan ahli waris H. Ali dilakukan di Ruang Rapat Lt 8, Gedung Nusantara...

Ketua DPD RI LaNyalla Berziarah ke Makam Gus Dur

Ketua DPD RI LaNyalla Berziarah ke Makam Gus Dur

Senin, 07/6/21 | 16:42 WIB
60

Ketua DPD RI LaNyalla dan rombongan berziarah ke makam Presiden Abdurrahman Wahid, atau Gus Dur, di komplek Pondok Pesantren Tebu...

Deepfake AI (Artificial Intelligence) dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

Deepfake AI (Artificial Intelligence) dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

Selasa, 16/6/26 | 17:53 WIB
6

Ilustrasi deepfake. (Foto : RS) Oleh Riri Satria DALAM setengah tahun terakhir, saya cukup intensif mengkampanyekan pentingnya kewaspadaan, mawas diri,...

Ketua DPD RI Ingatkan Bahaya Paylater karena Berpotensi Merusak Kesehatan Finansial

Ketua DPD RI Ingatkan Bahaya Paylater karena Berpotensi Merusak Kesehatan Finansial

Selasa, 14/11/23 | 18:09 WIB
24

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur---Di era digital ini, belanja online semakin dimudahkan oleh...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.