JAKARTA, AmanMakmur.com — Anggota DPR RI Komisi VI, Hj Nevi Zuairina, meminta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) agar segera melakukan penguatan regulasi perdagangan digital seperti aset Kripto serta investasi Robot Trading yang saat ini memiliki kekosongan regulasi.
Nevi yang juga anggota Banggar DPR RI ini mengatakan, saat ini juga masih perlu peningkatan pengawasan dan pengamatan terhadap modus-modus baru yang sedang berkembang seperti penerbitan SIUP L berbasis risiko, baik yang sudah ada maupun akan diterbitkan. Untuk itu, pusat pengaduan di semua jaringan mesti dibuka seluasnya sehingga para pelanggar yang melakukan penyelewengan dapat ditindak dengan tegas. Tindakkan tegas ini dapat dilakukan dengan pelarangan penjualan langsung maupun melalui marketplace.
“Kami di Komisi VI sudah bersepakat agar BAPPEBTI dapat meningkatkan interaksinya dengan masyarakat luas dengan cara memperluas dan memperbanyak edukasi di lapangan dengan cara sosialisasi pencegahan terhadap penyimpangan pada praktik perdagangan digital dan investasi Robot Trading”, tutur Nevi, melalui keterangan persnya, Jumat (3/6).
Politisi PKS ini mengungkapkan, dalam dua tahun terakhir, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan hadirnya mata uang kripto. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), hingga akhir Mei 2021, jumlah investor aset kripto mencapai 6,5 juta orang. Jumlah tersebut meningkat lebih dari 50% dibandingkan dengan tahun 2020 lalu yaitu sebanyak 4 juta orang.
“Seiring perkembangan teknologi yang ada, banyak sekali celah kejahatan yang muncul dan semakin canggih. Untuk itu, BAPPEBTI mesti mampu mengurangi risiko kejahatan ini dengan membuat seminimal mungkin terjadinya skema ponzi bahkan hingga zero case,” kata Nevi.
Ia menambahkan, BAPPEBTI juga harus menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum agar temuan penyelewengan yang ada termasuk dugaan adannya penyalagunaan investasi Robot Trading yang merugikan masyarakat dapat ditindaklanjuti.
“BAPPEBTI harus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar investasi Robot Trading yang mengakibatkan kerugian yang sangat besar pada masyarakat dapat dikurangi dan diatasi bersama”, tambahnya.
Legislator asal Sumatera Barat ini mengingatkan, SDM dan teknologi yang dimiliki BAPPEBTI juga mesti terus dikembangkan untuk mengimbangi situasi di lapangan. Dengan tingginya kemampuan SDM dan teknologi lembaga pengawas ini, selain dapat mencegah penyelewengan, juga semakin mudah memberikan edukasi perdagangan digital serta pencegahan investasi melalui Robot Trading.
“Kami di DPR sangat mendukung langkah BAPPEBTI menjalankan fungsi edukasi dan sosialisasi pencegahan potensi penyimpangan praktek perdagangan digital dan investasi robot trading. Untuk itu dorongan peningkatan anggaran pemerintah juga mesti dilakukan sehingga infrastruktur lembaga semakin diperkuat. Namun demikian, audit internal terhadap BAPPEBTI sendiri sangat diperlukan sehingga SDM nya sangat kokoh dan ada seleksi yang kurang memadai agar segera dieliminasi oleh kementerian perdagangan”, tutup Nevi Zuairina.
(Rel/nzcenter)