KALIMANTAN TIMUR, AmanMakmur.com —Dalam kunjungan kerja reses DPD RI di Kota Balikpapan, Wakil Ketua (Waka) DPD RI Mahyudin, bersilaturahmi ke Pemkot Balikpapan.
Setelah berkunjung ke Pemkot Balikpapan, Mahyudin melanjutkan kunjungan kerjanya ke Universitas Balikpapan (Uniba), dan disambut oleh Rektor Uniba Dr Ir Isradi Zainal, MT, MH, MM, CAAE di ruang Rektorat Uniba, Senin (18/10).
Dalam perbincangan dengan Rektor Uniba ini, Mahyudin berharap agar Uniba dapat berkontribusi besar terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, khususnya di Balikpapan. Dan bisa saja DPD RI ke depannya melakukan MoU dengan Uniba dalam hal berbagai kajian-kajian ilmiah.
Terlebih lagi dengan adanya rencana pemindahan ibukota negara (IKN) RI di provinsi Kalimantan Timur, lanjut Mahyudin, Uniba sebagai Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terbaik di Kalimantan harus bisa berkontribusi besar dalam menyiapkan sumberdaya manusia yang andal.
“Balikpapan, juga daerah lainnya di Kaltim sebagai penyangga IKN yang baru nanti harus siap berbuat, jangan sampai hanya jadi penonton. Hal ini tentu bisa terlaksana jika didukung oleh SDM yang andal,” tegas Mahyudin.
Menanggapi ungkapan Mahyudin soal kontribusi dalam menyiapkan SDM yang andal, Rektor Uniba, Isradi Zainal menyebutkan bahwa di universitas ini sudah menyiapkan sejak awal, termasuk penambahan beberapa program studi (Prodi) seperti Arsitektur dan Teknik Lingkungan. “Bahkan Uniba juga sedang menyiapkan Fakultas Kedokteran,” ujarnya.
Di hadapan para Dekan dan Dosen serta Mahasiswa Uniba, Mahyudin memaparkan kinerja anggota DPD RI yang merupakan kamar kedua setelah kamar satu yakni DPR RI.
Kalau di DPR RI ada 11 komisi sedangkan di DPD RI ada 4 komite yang selalu mengundang pihak kementerian untuk kegiatan rapat kerja atau dengar pendapat guna melakukan perbaikan-perbaikan dalam berbagai bidang.
“Anggota DPD RI seluruhnya ada 136 orang yang terdiri dari 4 orang perwakilan di setiap provinsi,” papar Mahyudin.
Mantan Wakil Ketua MPR RI ini menambahkan, jumlah 4 orang ini masih bisa dimungkinkan ditambah menjadi 5 orang setiap provinsi, karena menurut UU jumlah anggota DPD RI maksimal tidak lebih sepertiga dari jumlah anggota DPR RI yang jumlahnya 575 orang.
Namun, dalam hal penguatan kinerja DPD ini, menurut Mahyudin bukan pada banyaknya jumlah anggota tapi pada output terhadap fungsi tugasnya. Bisa saja terjadi anggota DPD atau DPR tidak maksimal dan fokus dalam menjalankan fungsi dan tugasnya karena saat kampanye pemilu sudah mengeluarkan biaya yang sangat besar.
“Atas dasar realita demokrasi seperti ini, bagaimana kita membuat pemilu dapat berbiaya murah, apakah kita akan menjalankan kembali ke sistem pemilu tertutup?” tanya Mahyudin.
Tentang demokrasi ini, Mahyudin berharap Uniba dapat memberikan masukan-masukan dalam bentuk kajian ilmiah atau dalam forum diskusi agar sistem demokrasi dapat berbiaya murah.
Selanjutnya Senator dari Kaltim ini juga membahas soal sentralisasi perizinan saat ini. Menurutnya kebijakan sentralistik ini justru bisa menimbulkan tumpang tindih kepentingan, bisa jadi Bupati atau Walikota tidak setuju karena persoalan aturan tata kota daerah masing-masing, tidak sesuai dengan kepentingan daerah yang akhirnya dapat menimbulkan konflik.
“Kalau kita melakukan lagi upaya sentralistik maka sama saja kita mengulang dosa lampau, ini bisa tumpang tindih kepentingan dan akhirnya menyebabkan konflik,” tegas Mahyudin.
(Rel/dpd)