• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Tolak Buka Data, Fachrul Razi Minta Jubir Luhut Banyak Belajar Tentang UU Informasi Publik

Senin, 04/4/22 | 10:21 WIB
in Berita
0
Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Jordi Mahardi, Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan pihaknya tidak bisa membuka data tentang temuan big data, yang menyebut 110 juta pengguna medsos membicarakan tentang penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Hal itu disampaikan Jordi, menyusul permintaan banyak pihak, termasuk Indonesia Coruption Watch (ICW), agar Luhut membuka data yang dia sampaikan tersebut. Menurut Jordi, Luhut memiliki hak untuk membuka atau tidak data tersebut. Sebab big data tersebut katanya, data internal Luhut, dan tidak menggunakan anggaran pemerintah.

Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi meminta agar Jubir Luhut, Jordi Mahardi belajar dan membaca dulu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebelum menyampaikan pernyataannya ke media.

LihatJuga

Bupati Eka Putra Kunjungi Kontingen Kwarcab 0304 Tanah Datar di Arena Jamnas XII Cibubur

Bupati Eka Putra Kunjungi Kontingen Kwarcab 0304 Tanah Datar di Arena Jamnas XII Cibubur

Jumat, 21/8/26 | 17:39 WIB
3
PPPK Guru Beralih ke Pusat, Senator Sewitri Minta Transisi Berjalan Tanpa Hambatan

PPPK Guru Beralih ke Pusat, Senator Sewitri Minta Transisi Berjalan Tanpa Hambatan

Jumat, 21/8/26 | 17:28 WIB
2
Universitas Adzkia Go Internasional, Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Prince of Songkla University Thailand

Universitas Adzkia Go Internasional, Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Prince of Songkla University Thailand

Kamis, 20/8/26 | 22:26 WIB
12

“Ini kelas Jubir Menko, tapi malu-maluin negara. Orang ini perlu belajar dulu tentang UU KIP. Baca juga UU tentang Azas-Azas Umum Pemerintahan yang Baik. Bila perlu baca juga UU 28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih, jadi utuh,” ungkap Senator asal Aceh itu, Senin (4/4).

Dikatakan Fachrul, dalam Pasal 11 Ayat (1) huruf f, UU Ketebukaan Informasi Publik, tegas disampaikan bahwa informasi yang disampaikan pejabat publik dalam pertemuan terbuka untuk umum harus dapat dijelaskan kepada masyarakat.

“Menko Luhut saat menyampaikan itu di forum yang terbuka untuk publik. Dan sudah viral dimana-mana. Bukan pembicaraan internal yang bersifat tertutup dan off the record,” tandasnya.

Apalagi, lanjutnya, sudah ada pihak yang secara resmi meminta informasi tersebut untuk dijelaskan. Salah satunya, ICW yang meminta secara resmi melalui surat kepada Menko Luhut.

“Itu artinya, ruang lingkup UU Nomor 14/2008 tentang KIP sudah berjalan dan berlaku. Sehingga harus ditaati. Jangan sampai nanti Menko ini melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak mematuhi perintah UU,” imbuh Fachrul Razy.

(Rel/dpd)

Post Views: 261
ShareSendShare
Previous Post

Komite IV DPD RI Minta BI Kendalikan Inflasi di Daerah

Next Post

Nevi Zuairina Gandeng BUMN Salurkan TJSL untuk 9 Daerah di Sumbar

Next Post
Nevi Zuairina Gandeng BUMN Salurkan TJSL untuk 9 Daerah di Sumbar

Nevi Zuairina Gandeng BUMN Salurkan TJSL untuk 9 Daerah di Sumbar

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,327)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,517)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,155)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,799)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,776)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,130)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,172)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,630)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,584)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,623)

Berita Lainnya

Sukses Kerja 3 Bulan, SC-OC Kongres VI IKA Unand Dibubarkan

Sukses Kerja 3 Bulan, SC-OC Kongres VI IKA Unand Dibubarkan

Senin, 16/8/21 | 10:49 WIB
8

OC dan SC Kongres VI IKA Unand lakukan evaluasi jelang pembubaran. (Foto : dok) PADANG, AmanMakmur.com--- Prof Deddi P Putra...

Berpotensi Terjadi Galodo, Warga Kajai Minta Kajian Geologis Terhadap Gunung Talamau

Berpotensi Terjadi Galodo, Warga Kajai Minta Kajian Geologis Terhadap Gunung Talamau

Senin, 28/2/22 | 13:43 WIB
46

Gunung Talamau. (Foto : Adt) PASAMAN BARAT, AmanMakmur.com--- Nestapa gempa bumi 6,1 skala richter sepertinya masih panjang. Soalnya warga takut...

Terbuka Lebar Peluang Caleg DPR RI Irjen Pol (P) Fakhrizal Melaju ke Senayan

Terbuka Lebar Peluang Caleg DPR RI Irjen Pol (P) Fakhrizal Melaju ke Senayan

Selasa, 12/12/23 | 11:17 WIB
73

Irjen Pol (P) Fakhrizal, Caleg DPR RI Dapil Sumbar 1 dari PDIP nomor urut 2. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur...

IAKMI Diharapkan Beri Pelayanan Kesehatan Maksimal pada Masyarakat Tanah Datar

IAKMI Diharapkan Beri Pelayanan Kesehatan Maksimal pada Masyarakat Tanah Datar

Minggu, 27/10/24 | 11:47 WIB
11

Pjs Bupati Tanah Datar Arry Yuswandi saat menghadiri acara Pertemuan Rutin dan Evaluasi Program Kegiatan IAKMI Tanah Datar. (Foto :...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.