• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Tolak Buka Data, Fachrul Razi Minta Jubir Luhut Banyak Belajar Tentang UU Informasi Publik

Senin, 04/4/22 | 10:21 WIB
in Berita
0
Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Jordi Mahardi, Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan pihaknya tidak bisa membuka data tentang temuan big data, yang menyebut 110 juta pengguna medsos membicarakan tentang penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Hal itu disampaikan Jordi, menyusul permintaan banyak pihak, termasuk Indonesia Coruption Watch (ICW), agar Luhut membuka data yang dia sampaikan tersebut. Menurut Jordi, Luhut memiliki hak untuk membuka atau tidak data tersebut. Sebab big data tersebut katanya, data internal Luhut, dan tidak menggunakan anggaran pemerintah.

Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi meminta agar Jubir Luhut, Jordi Mahardi belajar dan membaca dulu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebelum menyampaikan pernyataannya ke media.

LihatJuga

Hujan Deras Guyur Tanah Datar, Beberapa Daerah Terkena Banjir dan Longsor

Hujan Deras Guyur Tanah Datar, Beberapa Daerah Terkena Banjir dan Longsor

Rabu, 13/5/26 | 21:01 WIB
12
Dalam Aksi Kemanusiaan di ASEAN, Muhammdiyah Lebih Berperan Sebagai Peace Building

Dalam Aksi Kemanusiaan di ASEAN, Muhammdiyah Lebih Berperan Sebagai Peace Building

Rabu, 13/5/26 | 20:53 WIB
8
Ketua DPD RI Sultan Terima Kunjungan Dirjen Badan Atom Rusia, Bahas Potensi Pengembangan PLTN

Ketua DPD RI Sultan Terima Kunjungan Dirjen Badan Atom Rusia, Bahas Potensi Pengembangan PLTN

Rabu, 13/5/26 | 20:47 WIB
6

“Ini kelas Jubir Menko, tapi malu-maluin negara. Orang ini perlu belajar dulu tentang UU KIP. Baca juga UU tentang Azas-Azas Umum Pemerintahan yang Baik. Bila perlu baca juga UU 28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih, jadi utuh,” ungkap Senator asal Aceh itu, Senin (4/4).

Dikatakan Fachrul, dalam Pasal 11 Ayat (1) huruf f, UU Ketebukaan Informasi Publik, tegas disampaikan bahwa informasi yang disampaikan pejabat publik dalam pertemuan terbuka untuk umum harus dapat dijelaskan kepada masyarakat.

“Menko Luhut saat menyampaikan itu di forum yang terbuka untuk publik. Dan sudah viral dimana-mana. Bukan pembicaraan internal yang bersifat tertutup dan off the record,” tandasnya.

Apalagi, lanjutnya, sudah ada pihak yang secara resmi meminta informasi tersebut untuk dijelaskan. Salah satunya, ICW yang meminta secara resmi melalui surat kepada Menko Luhut.

“Itu artinya, ruang lingkup UU Nomor 14/2008 tentang KIP sudah berjalan dan berlaku. Sehingga harus ditaati. Jangan sampai nanti Menko ini melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak mematuhi perintah UU,” imbuh Fachrul Razy.

(Rel/dpd)

Post Views: 223
ShareSendShare
Previous Post

Komite IV DPD RI Minta BI Kendalikan Inflasi di Daerah

Next Post

Nevi Zuairina Gandeng BUMN Salurkan TJSL untuk 9 Daerah di Sumbar

Next Post
Nevi Zuairina Gandeng BUMN Salurkan TJSL untuk 9 Daerah di Sumbar

Nevi Zuairina Gandeng BUMN Salurkan TJSL untuk 9 Daerah di Sumbar

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,171)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,371)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,008)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,651)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,640)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,950)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,056)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,481)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,421)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,496)

Berita Lainnya

Nevi Zuairina Tak Henti Berbagi Sembako di Dapilnya

Nevi Zuairina Tak Henti Berbagi Sembako di Dapilnya

Senin, 06/6/22 | 15:19 WIB
32

Anggota DPR RI asal Sumbar II, Hj Nevi Zuairina, berbagi sembako di dapilnya. (Foto : nzcenter) PASAMAN, AmanMakmur-.com --- Anggota...

ASLI Siap Memenangkan Hati Masyarakat Dharmasraya

ASLI Siap Memenangkan Hati Masyarakat Dharmasraya

Minggu, 15/9/24 | 01:52 WIB
15

Pasangan ASLI. (Foto : Dok) DHARMASRAYA, AmanMakmur --Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, SH, LLM dan...

Syech Fadhil Sambangi Sejumlah Ulama Dayah di Pesisir Barat Aceh

Syech Fadhil Sambangi Sejumlah Ulama Dayah di Pesisir Barat Aceh

Jumat, 31/12/21 | 14:54 WIB
20

Anggota DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA, menyambangi sejumlah ulama dan pimpinan dayah di Aceh. (Foto :...

Bupati Bangkalan Minta Dukungan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat ke LaNyalla

Bupati Bangkalan Minta Dukungan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat ke LaNyalla

Jumat, 24/12/21 | 13:43 WIB
13

Bupati Bangkalan saat menemui Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang sedang reses di Jawa Timur. (Foto : dpd)...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.