• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Tolak Buka Data, Fachrul Razi Minta Jubir Luhut Banyak Belajar Tentang UU Informasi Publik

Senin, 04/4/22 | 10:21 WIB
in Berita
0
Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Jordi Mahardi, Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan pihaknya tidak bisa membuka data tentang temuan big data, yang menyebut 110 juta pengguna medsos membicarakan tentang penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Hal itu disampaikan Jordi, menyusul permintaan banyak pihak, termasuk Indonesia Coruption Watch (ICW), agar Luhut membuka data yang dia sampaikan tersebut. Menurut Jordi, Luhut memiliki hak untuk membuka atau tidak data tersebut. Sebab big data tersebut katanya, data internal Luhut, dan tidak menggunakan anggaran pemerintah.

Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi meminta agar Jubir Luhut, Jordi Mahardi belajar dan membaca dulu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebelum menyampaikan pernyataannya ke media.

LihatJuga

UNP Gelar Kuliah Umum dan Launching Buku, Bahas Soal Tradisi Merantau Orang Minangkabau

UNP Gelar Kuliah Umum dan Launching Buku, Bahas Soal Tradisi Merantau Orang Minangkabau

Sabtu, 10/10/26 | 19:30 WIB
2
Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Jumat, 09/10/26 | 18:14 WIB
10
Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Jumat, 09/10/26 | 18:02 WIB
7

“Ini kelas Jubir Menko, tapi malu-maluin negara. Orang ini perlu belajar dulu tentang UU KIP. Baca juga UU tentang Azas-Azas Umum Pemerintahan yang Baik. Bila perlu baca juga UU 28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih, jadi utuh,” ungkap Senator asal Aceh itu, Senin (4/4).

Dikatakan Fachrul, dalam Pasal 11 Ayat (1) huruf f, UU Ketebukaan Informasi Publik, tegas disampaikan bahwa informasi yang disampaikan pejabat publik dalam pertemuan terbuka untuk umum harus dapat dijelaskan kepada masyarakat.

“Menko Luhut saat menyampaikan itu di forum yang terbuka untuk publik. Dan sudah viral dimana-mana. Bukan pembicaraan internal yang bersifat tertutup dan off the record,” tandasnya.

Apalagi, lanjutnya, sudah ada pihak yang secara resmi meminta informasi tersebut untuk dijelaskan. Salah satunya, ICW yang meminta secara resmi melalui surat kepada Menko Luhut.

“Itu artinya, ruang lingkup UU Nomor 14/2008 tentang KIP sudah berjalan dan berlaku. Sehingga harus ditaati. Jangan sampai nanti Menko ini melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak mematuhi perintah UU,” imbuh Fachrul Razy.

(Rel/dpd)

Views: 283
ShareSendShare
Previous Post

Komite IV DPD RI Minta BI Kendalikan Inflasi di Daerah

Next Post

Nevi Zuairina Gandeng BUMN Salurkan TJSL untuk 9 Daerah di Sumbar

Next Post
Nevi Zuairina Gandeng BUMN Salurkan TJSL untuk 9 Daerah di Sumbar

Nevi Zuairina Gandeng BUMN Salurkan TJSL untuk 9 Daerah di Sumbar

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,409)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,603)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,241)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,896)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,853)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,224)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,252)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,711)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,683)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,689)

Berita Lainnya

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Perkuat Nilai-nilai Kebangsaan

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Perkuat Nilai-nilai Kebangsaan

Rabu, 01/6/22 | 02:48 WIB
17

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, saat menjadi Keynote Speaker pada acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di SMA Negeri...

Ketua DPD RI Dukung Pemerintah Perluas Investasi di Luar Negeri

Ketua DPD RI Dukung Pemerintah Perluas Investasi di Luar Negeri

Senin, 26/4/21 | 07:33 WIB
11

JAWA TIMUR, AmanMakmur.com ---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung upaya pemerintah memperluas investasi BUMN dan swasta di Kamboja....

Padek-Semen Padang Gelar Vaksinasi Massal di Transmart

Padek-Semen Padang Gelar Vaksinasi Massal di Transmart

Senin, 25/10/21 | 16:19 WIB
18

Informasi vaksinasi massal kerjasama Padek dan Semen Padang Hospital (SPH). (Foto : esg) PADANG, AmanMakmur.com---Harian Padang Ekspres (Padek) bekerja sama...

Mubes IKA FH Unand, Fahmiron: Siap Adu Debat Soal Program Kerja

Mubes IKA FH Unand, Fahmiron: Siap Adu Debat Soal Program Kerja

Kamis, 20/1/22 | 01:27 WIB
30

Fahmiron, Alumni FH Unand, Calon Ketua Umum (Caketum) IKA FH Unand. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur.com ---Kandidat kuat Caketum DPP...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.