• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Tolak Buka Data, Fachrul Razi Minta Jubir Luhut Banyak Belajar Tentang UU Informasi Publik

Senin, 04/4/22 | 10:21 WIB
in Berita
0
Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Jordi Mahardi, Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan pihaknya tidak bisa membuka data tentang temuan big data, yang menyebut 110 juta pengguna medsos membicarakan tentang penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Hal itu disampaikan Jordi, menyusul permintaan banyak pihak, termasuk Indonesia Coruption Watch (ICW), agar Luhut membuka data yang dia sampaikan tersebut. Menurut Jordi, Luhut memiliki hak untuk membuka atau tidak data tersebut. Sebab big data tersebut katanya, data internal Luhut, dan tidak menggunakan anggaran pemerintah.

Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi meminta agar Jubir Luhut, Jordi Mahardi belajar dan membaca dulu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebelum menyampaikan pernyataannya ke media.

LihatJuga

Ayo Ikuti! Komunitas Teh Talua Centre Jo Boi 393 Gelar Lomba “Teh Telur Kemerdekaan”

Ayo Ikuti! Komunitas Teh Talua Centre Jo Boi 393 Gelar Lomba “Teh Telur Kemerdekaan”

Jumat, 03/7/26 | 19:18 WIB
20
Wafatnya Dokter Icha Diduga Alami Tekanan dari Anggota DPRD TTU NTT, Prof Djohermansyah Djohan: Rekrutmen Anggota Dewan Harus Dibenahi

Wafatnya Dokter Icha Diduga Alami Tekanan dari Anggota DPRD TTU NTT, Prof Djohermansyah Djohan: Rekrutmen Anggota Dewan Harus Dibenahi

Kamis, 02/7/26 | 11:57 WIB
12
Pastikan Pembangunan Sesuai Rencana, Bupati Tanah Datar Tinjau Pembangunan Huntap di Rambatan

Pastikan Pembangunan Sesuai Rencana, Bupati Tanah Datar Tinjau Pembangunan Huntap di Rambatan

Rabu, 01/7/26 | 22:21 WIB
8

“Ini kelas Jubir Menko, tapi malu-maluin negara. Orang ini perlu belajar dulu tentang UU KIP. Baca juga UU tentang Azas-Azas Umum Pemerintahan yang Baik. Bila perlu baca juga UU 28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih, jadi utuh,” ungkap Senator asal Aceh itu, Senin (4/4).

Dikatakan Fachrul, dalam Pasal 11 Ayat (1) huruf f, UU Ketebukaan Informasi Publik, tegas disampaikan bahwa informasi yang disampaikan pejabat publik dalam pertemuan terbuka untuk umum harus dapat dijelaskan kepada masyarakat.

“Menko Luhut saat menyampaikan itu di forum yang terbuka untuk publik. Dan sudah viral dimana-mana. Bukan pembicaraan internal yang bersifat tertutup dan off the record,” tandasnya.

Apalagi, lanjutnya, sudah ada pihak yang secara resmi meminta informasi tersebut untuk dijelaskan. Salah satunya, ICW yang meminta secara resmi melalui surat kepada Menko Luhut.

“Itu artinya, ruang lingkup UU Nomor 14/2008 tentang KIP sudah berjalan dan berlaku. Sehingga harus ditaati. Jangan sampai nanti Menko ini melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak mematuhi perintah UU,” imbuh Fachrul Razy.

(Rel/dpd)

Post Views: 236
ShareSendShare
Previous Post

Komite IV DPD RI Minta BI Kendalikan Inflasi di Daerah

Next Post

Nevi Zuairina Gandeng BUMN Salurkan TJSL untuk 9 Daerah di Sumbar

Next Post
Nevi Zuairina Gandeng BUMN Salurkan TJSL untuk 9 Daerah di Sumbar

Nevi Zuairina Gandeng BUMN Salurkan TJSL untuk 9 Daerah di Sumbar

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,255)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,444)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,083)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,733)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,702)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,038)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,115)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,557)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,506)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,558)

Berita Lainnya

Menteri BUMN Erick Thohir Rencananya Hadir di Temu Alumni & Mubes V IKA Farmasi Unand 22-23 Juli 2022 di Padang

Menteri BUMN Erick Thohir Rencananya Hadir di Temu Alumni & Mubes V IKA Farmasi Unand 22-23 Juli 2022 di Padang

Sabtu, 25/6/22 | 06:58 WIB
28

Panitia acara Temu Alumni & Mubes V IKA Farmasi Unand rapat mematangkan persiapan acara. (Foto : Das) PADANG, AmanMakmur.com ---Menurut...

Refleksi 25 Tahun Reformasi, Ketua DPD RI: Indonesia Telah Meninggalkan Pancasila

Refleksi 25 Tahun Reformasi, Ketua DPD RI: Indonesia Telah Meninggalkan Pancasila

Minggu, 27/8/23 | 11:09 WIB
9

LaNyalla memberikan sambutan dalam Seminar Wawasan Kebangsaan pada rangkaian Festival Indonesia Raya yang digelar Pemerintah Kota Salatiga, secara virtual. (Foto...

Perubahan UU Pelayanan Publik, PPUU DPD RI Sepakat Penguatan Ombudsman

Perubahan UU Pelayanan Publik, PPUU DPD RI Sepakat Penguatan Ombudsman

Kamis, 27/5/21 | 09:23 WIB
21

Suasana rapat kerja Panitia Perancang Undang- Undang Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (PPUU DPD RI) dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI)...

Buka National Coaching Clinic Wasit, Juri dan Pelatih, LaNyalla Ingatkan Nilai Luhur Pencak Silat

Buka National Coaching Clinic Wasit, Juri dan Pelatih, LaNyalla Ingatkan Nilai Luhur Pencak Silat

Kamis, 14/12/23 | 23:41 WIB
10

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berkesempatan membuka kegiatan National Coaching Clinic Wasit, Juri dan Pelatih Pencak Silat 2023....

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.