• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

KI Sumbar Bacakan 3 Putusan Sidang Sengketa Informasi Publik

Senin, 04/4/22 | 09:38 WIB
in Berita
0
Majelis komisioner sedang memimpin sidang. (Foto : ki)

PADANG, AmanMakmur.com — Mengawali bulan Ramadan, Komisi Informasi (KI) Sumbar langsung kerja dengan 3 agenda sidang.

“Tiga sidang dengan agenda pembacaan putusan kita gelar hari ini di ruang sidang utama KI Sumbar,” ujar Ketua KI Sumbar Nofal Wiska, Senin (4/4).

Dua sidang sengketa informasi publik, kata Panitera Pengganti Kiki Eko Saputra adalah pembacaan putusan mediasi.

LihatJuga

Hujan Deras Guyur Tanah Datar, Beberapa Daerah Terkena Banjir dan Longsor

Hujan Deras Guyur Tanah Datar, Beberapa Daerah Terkena Banjir dan Longsor

Rabu, 13/5/26 | 21:01 WIB
11
Dalam Aksi Kemanusiaan di ASEAN, Muhammdiyah Lebih Berperan Sebagai Peace Building

Dalam Aksi Kemanusiaan di ASEAN, Muhammdiyah Lebih Berperan Sebagai Peace Building

Rabu, 13/5/26 | 20:53 WIB
7
Ketua DPD RI Sultan Terima Kunjungan Dirjen Badan Atom Rusia, Bahas Potensi Pengembangan PLTN

Ketua DPD RI Sultan Terima Kunjungan Dirjen Badan Atom Rusia, Bahas Potensi Pengembangan PLTN

Rabu, 13/5/26 | 20:47 WIB
6

“Dua sengketa informasi publik LSM Pemantau Keuangan Negara dengan Pemerintah Nagari Buo dan Atar, pembacaan putusan mediasi oleh majelis komisioner diketuai Adrian Tuswandi,” ujar Kiki.

Dua putusan mediasi itu tercapai pada sidang di tempat kemarin yaitu di Ruang Sidang Bawaslu Kabupaten Tanah Datar yang mediatornya Tanti Endang Lestari.

“Mediasi pada sidang di tempat di Batusangkar itu. Menurut Perki 1 Tahun 2013 kesepakatan damai mediasi dibacakan pada sidang ajudikasi oleh majelis komisioner,” ujar Kiki.

Sedangkan sengketa informasi publik antara PLTU Ombilin dengan masyarakat Sijantang, kata Kiki, tadi dibacakan putusan selanya dengan ketua majelis komisioner Nofal Wiska.

“Putusan sela diambil karena KI Sumbar tak memiliki kompetensi relatif dan Termohon PLTU Ombilin tak mempunyai legal standing. Atas tak terpenuhi empat pemeriksaan awal, maka majelis memutus-selakan register tersebut,” ujar Kiki.

Anggota Majelis Komisioner Adrian Tuswandi usai sidang pembacaan putusan kepada wartawan mengatakan putusan sela antara PLTU dengan masyarakat Sijantang tidak terkait pokok perkara.

“Majelis bersepakat putusan sela karena dua syarat formil sengketa informasi publik register 37/KISB/2021 tidak terpenuhi. Dan di persidangan awal itu terungkap, sehingga menjadi fakta persidangan. Soal materil yaitu pokok perkara belum diperiksa majelis. Majelis memerintah Pemohon untuk mengajukan permohonan informasi awal kembali sesuai UU 14 Tahun 2008” ujar Adrian.

(Rel/ki)

Post Views: 271
ShareSendShare
Previous Post

Temui LaNyalla, APDESI Tolak 3 Periode Jabatan Presiden Karena Langgar Konstitusi

Next Post

Senator Richard Pasaribu Ikut dalam Kunjungan Dubes Amerika Serikat di Natuna

Next Post
Senator Richard Pasaribu Ikut dalam Kunjungan Dubes Amerika Serikat di Natuna

Senator Richard Pasaribu Ikut dalam Kunjungan Dubes Amerika Serikat di Natuna

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,171)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,371)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,008)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,651)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,640)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,950)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,056)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,481)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,421)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,496)

Berita Lainnya

Mahyudin: Sentralisasi Perizinan Rawan Konflik dan Berpotensi Mengulang Dosa Lampau

Mahyudin: Sentralisasi Perizinan Rawan Konflik dan Berpotensi Mengulang Dosa Lampau

Sabtu, 30/10/21 | 13:00 WIB
25

Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin mengadakan pertemuan dengan Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, dan jajaran. (Foto : dpd) KALIMANTAN TIMUR, AmanMakmur.com...

Hadiri Pembukaan Munas Dekopin, Sultan Dorong Pemerintah Perbanyak Koperasi Produksi

Hadiri Pembukaan Munas Dekopin, Sultan Dorong Pemerintah Perbanyak Koperasi Produksi

Minggu, 29/12/24 | 22:44 WIB
10

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI...

DPD RI Bentuk Tiga Pansus Pada Sidang Paripurna di Awal Tahun 2022

DPD RI Bentuk Tiga Pansus Pada Sidang Paripurna di Awal Tahun 2022

Selasa, 11/1/22 | 14:20 WIB
3

Suasana sidang paripurna DPD RI. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com---DPD RI mengesahkan pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus) di awal tahun...

Komite IV DPD RI, BPS RI dan Kementerian PPN/Bappenas Raker Bahas RKP 2024

Komite IV DPD RI, BPS RI dan Kementerian PPN/Bappenas Raker Bahas RKP 2024

Selasa, 11/7/23 | 09:26 WIB
11

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Dr Ir H Suharso Monoarfa, MA hadir pada Raker dengan Komite IV...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.