• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

PPUU DPD RI Bahas Materi RUU SPBE Percepat Pemerintahan Digital

Rabu, 30/3/22 | 13:51 WIB
in Berita
0
Ketua PPUU DPD RI Badikenita Sitepu serahkan naskah RUU SPBE untuk dibahas. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com –— Panitia Perancang Undang Undang (PPUU) DPD RI lanjutkan pembahasan materi RUU Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan BSSN dan BRIN.

Penyusunan RUU tentang Pemerintahan Digital ini juga dimaksudkan sebagai lanjutan dari RUU tentang Pelayanan Publik yang telah disusun oleh PPUU DPD RI.

“Berbicara tentang Pemerintahan Digital, kita tidak bisa lepas dari perkembangan teknologi. Khususnya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang merupakan salah satu faktor pengungkit perubahan besar di seluruh dunia atau global megatrends,” ungkap Ketua PPUU DPD RI Badikenita Sitepu saat membuka rapat yang diselenggarakan secara fisik dan virtual tersebut di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (30/3).

LihatJuga

Pelaku Deklarasi Damai Malino dan Poso; Ceramah JK di UGM Sesuai Narasi Sejarah

Pelaku Deklarasi Damai Malino dan Poso; Ceramah JK di UGM Sesuai Narasi Sejarah

Rabu, 22/4/26 | 07:44 WIB
6
Adminduk Indonesia Bukan Tertinggal, Prof Djohermansyah Djohan: Hanya Belum Terorkestrasi

Adminduk Indonesia Bukan Tertinggal, Prof Djohermansyah Djohan: Hanya Belum Terorkestrasi

Rabu, 22/4/26 | 07:19 WIB
4
Di Momen Hari Kartini, Putri Nabila Damayanti Serukan Perempuan Muda Harus Bangkit

Di Momen Hari Kartini, Putri Nabila Damayanti Serukan Perempuan Muda Harus Bangkit

Rabu, 22/4/26 | 06:58 WIB
6

Dari sejumlah rapat kerja dan kunjungan kerja, PPUU DPD RI memperoleh sejumlah masukan terkait rencana materi muatan yang akan dikandung dalam RUU, setidak-tidaknya akan memuat pengaturan tentang kelembagaan dalam pemerintahan digital, penyelenggaraan dan pengelolaan pemerintahan digital, infrastruktur teknologi, sumber daya manusia, data, kepemimpinan (digital leadership), otentifikasi dokumen, keamanan sistem, sustainability system dan aplikasi, sistem pembayaran, anggaran, hubungan kewenangan pusat dan daerah, audit TIK, percepatan pemerintahan digital, dan pemantauan dan evaluasi pemerintahan digital.

“Badan Siber dan Sandi Negera (BSSN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Lembaga Nasional Single Window (LNSW) kami undang pada hari ini untuk dapat memberikan gambaran tentang perkembangan transformasi digital di dalam pelaksanaan penyelengaraan pemerintahan, keamanan data atau lebih spesifiknya keamanan digital,” jelas Senator Sumatera Utara itu.

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian memaparkan bahwa sesuai UUD 1945 dan sesuai amanat Presiden Joko Widodo mengingatkan harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber, termasuk kejahatan penyalahgunaan data.

Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak. Dalam bidang pertahanan keamanan, kita juga harus tanggap dan siap menghadapi perang siber.

“BSSN hadir karena mengamankan ruang ini, yaitu Cyber Space (ruang siber) nasional kita yang terhubung dengan teknologi informasi dan komunikasi dan jaringan internet, sehingga membentuk suatu sistem elektronika yang dapat digunakan sebagai ruang atau domain untuk menciptakan kondisi strategis yang menguntungkan suatu negara di seluruh aspek Ipoleksosbudhankam,” ungkap Hinsa Siburian.

BSSN menjelaskan bahwa jika dibutuhkan regulasi setingkat UU, sebaiknya yang mampu mengakomodasi transformasi digital (digitalisasi) secara nasional, tidak hanya di pemerintahan. Juga dibutuhkan regulasi setingkat UU yang mampu mengakomodasi tata kelola keamanan siber dan sandi secara inklusif (multi-stakeholder).

Pada forum rapat tersebut, mewakili Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi Mego Pinandito mengungkapkan setelah sekitar dua dekade perkembangan pemerintahan digital di Indonesia, regulasi nasional yang mengatur kelembagaan dan teknis operasionalisasinya, belum tersedia dengan baik.

Sejumlah peraturan tersebut, dalam praktiknya hanya mampu mendorong pertumbuhan jumlah website resmi lembaga pemerintah, baik di pusat maupun daerah. Regulasi yang ada tidak mampu mendorong pelembagaan pemerintahan digital secara terintegrasi dan menjangkau kawasan pinggiran.

“Saat ini belum ada produk hukum/regulasi yang sifatnya strategis yang mengatur pemerintahan digital secara rinci. Meski sejauh ini sudah ada UU ITE No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi, PP No 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Perpres No 74/2017 tentang Peta Jalan E-commerce, dan PP No 80/2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik,” kata Mego.

Kepala Lembaga Nasional Single Window (LNSW) Mochammad Agus Rofiudin menambahkan bahwa peran LNSW dalam perdagangan internasional dan nasional secara terintegrasi/kolaborasi. Kepentingan nasional untuk mendorong kinerja pelayanan ekspor impor dan penyelesaian permasalahan arus barang. Indonesia National Single Window (INSW) adalah integrasi sistem secara nasional yang memungkinkan dilakukannya penyampaian data dan informasi secara tunggal, pemrosesan data dan informasi secara tunggal dan sinkron dan penyampaian keputusan secara tunggal untuk pemberian izin kepabeanan dan pengeluaran barang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ide besarnya Single Window biasanya dihubungkan dengan Trade Facilitation, yaitu upaya masif untuk menyederhanakan, memodernisasi dan mengharmonisasi proses yang umumnya dilakukan oleh kementerian dan lembaga ekspor dan impor. Harapannya para pelaku usaha membutuhkan interaksi yang sederhana dan terintegrasi dengan satu pemerintah saja atau single poin of entry, karena saat ini masih mengajukan berulang ke 18 K/L terkait,” tukasnya.

(Rel/dpd/mas)

Post Views: 236
ShareSendShare
Previous Post

Anggota DPD RI Fahira Idris: Madrasah Bukan Hanya Harus Dicantumkan Tapi Juga Dikuatkan

Next Post

LaNyalla Minta Kawasan Industri Makassar Tinjau Ulang Kenaikan Biaya PPTI

Next Post
LaNyalla Minta Kawasan Industri Makassar Tinjau Ulang Kenaikan Biaya PPTI

LaNyalla Minta Kawasan Industri Makassar Tinjau Ulang Kenaikan Biaya PPTI

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,153)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,352)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,979)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,635)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,615)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,926)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,034)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,457)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,398)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,480)

Berita Lainnya

LaNyalla Ingatkan Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental Saat Pandemi

LaNyalla Ingatkan Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental Saat Pandemi

Rabu, 11/8/21 | 08:57 WIB
19

Ketua DPD RI saat menerima kunjungan Duta Besar Amerika Sung Y Kim di Lt 8 Gedung Nusantara III, Jakarta, beberapa...

Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Sultan Yakin MK Tidak Terpengaruh Manuver Politik Elite

Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Sultan Yakin MK Tidak Terpengaruh Manuver Politik Elite

Jumat, 13/10/23 | 18:10 WIB
9

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : Dok) JAKARTA, AmanMakmur ---Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin merespons...

Panglima TNI Agus Subiyanto Lakukan Mutasi, Rotasi dan Promosi pada 300 Pati, Termasuk Pangkostrad

Panglima TNI Agus Subiyanto Lakukan Mutasi, Rotasi dan Promosi pada 300 Pati, Termasuk Pangkostrad

Senin, 09/12/24 | 20:10 WIB
56

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. (Foto : Dok) JAKARTA, AmanMakmur ---Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan mutasi, rotasi,...

Sidang Sengketa Informasi KI Sumbar Berkutat Masalah Legal Standing

Sidang Sengketa Informasi KI Sumbar Berkutat Masalah Legal Standing

Kamis, 14/1/21 | 10:41 WIB
2

PADANG, AmanMakmur.com---Sidang sengketa informasi publik terkait permintaan informasi tentang ahli waris kepada Lurah Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, dengan...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.