• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

LaNyalla Minta Kawasan Industri Makassar Tinjau Ulang Kenaikan Biaya PPTI

Rabu, 30/3/22 | 13:58 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd)

SULAWESI SELATAN, AmanMakmur.com — Kebijakan PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) menaikkan biaya Perpanjangan Penggunaan Tanah Industri (PPTI), sebesar 30% dari nilai jual objek pajak (NJOP), mendapat perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Menurutnya, kebijakan itu sangat memberatkan para pengusaha. LaNyalla khawatir banyak perusahaan terancam bangkrut. Dampaknya, sekitar 20.000 pekerja bisa terkena PHK.

“Keputusan tersebut saya nilai kurang tepat, karena dilakukan di saat kondisi sedang tidak menguntungkan dari sisi pertumbuhan ekonomi. Apalagi jika keputusan tersebut ditetapkan secara sepihak,” kata LaNyalla di sela kunjungan kerja di Sulawesi Selatan, Rabu (30/3).

LihatJuga

Pelaku Deklarasi Damai Malino dan Poso; Ceramah JK di UGM Sesuai Narasi Sejarah

Pelaku Deklarasi Damai Malino dan Poso; Ceramah JK di UGM Sesuai Narasi Sejarah

Rabu, 22/4/26 | 07:44 WIB
6
Adminduk Indonesia Bukan Tertinggal, Prof Djohermansyah Djohan: Hanya Belum Terorkestrasi

Adminduk Indonesia Bukan Tertinggal, Prof Djohermansyah Djohan: Hanya Belum Terorkestrasi

Rabu, 22/4/26 | 07:19 WIB
4
Di Momen Hari Kartini, Putri Nabila Damayanti Serukan Perempuan Muda Harus Bangkit

Di Momen Hari Kartini, Putri Nabila Damayanti Serukan Perempuan Muda Harus Bangkit

Rabu, 22/4/26 | 06:58 WIB
6

Oleh karena itu, LaNyalla meminta kebijakan tersebut ditinjau ulang. Selain itu, pihak-pihak terkait harus diajak duduk bersama membahas persoalan tersebut.

“Sebaiknya keputusan itu ditunda dahulu. Saya juga minta beberapa pihak yang berkepentingan duduk bersama agar dicapai kesepakatan yang saling menguntungkan,” tambahnya.

LaNyalla mengingatkan, kondisi perekonomian negara ini belum benar-benar stabil sejak serangan wabah Covid-19. Apalagi sektor usaha tertekan karena daya beli masyarakat masih turun. Kebijakan ini dinilai akan memberatkan para pengusaha di KIMA.

“Kita masih dalam pemulihan ekonomi. Hal ini setidaknya menjadi salah satu pertimbangan. Makanya setiap kebijakan harus ditimbang dengan matang untung dan ruginya supaya tidak terjadi dampak yang makin meluas,” papar dia lagi.

Di KIMA terdapat sekitar 265 perusahaan aktif yang mempekerjakan lebih dari 20.000 tenaga kerja. Untuk itu dia berharap pemerintah jeli melihat kondisi ini.

“Saat ini yang diperlukan adalah kebijakan yang mampu menumbuhkan ekonomi dengan meningkatkan iklim usaha. Ini yang perlu digenjot terus,” tukasnya.

Di awal tahun 1990-an, para pengusaha di KIMA membuat perjanjian jual-beli dengan PT KIMA yang kemudian dituangkan dalam bentuk Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (PPTI). Kemudian menjadi Akta Perjanjian Penggunaan Tanah Industri sebagai syarat formil penggunaan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) ke Badan Pertanahan Nasional.

Setelah 20 tahun berlalu, PT KIMA secara sepihak meminta para pengusaha di sana melakukan perpanjangan PPTI. Investor di KIMA dibebankan biaya sebesar 30 persen dari NJOP untuk perpanjangan.

(Rel/dpd)

Post Views: 253
ShareSendShare
Previous Post

PPUU DPD RI Bahas Materi RUU SPBE Percepat Pemerintahan Digital

Next Post

Sultan Minta APDESI Jaga Etika Bernegara dan Fokus Membangun Kemandirian Desa

Next Post
Sultan Minta APDESI Jaga Etika Bernegara dan Fokus Membangun Kemandirian Desa

Sultan Minta APDESI Jaga Etika Bernegara dan Fokus Membangun Kemandirian Desa

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,153)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,352)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,979)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,635)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,615)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,926)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,034)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,457)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,398)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,480)

Berita Lainnya

Sultan B Najamudin: Vaksin Nusantara Berhasil Karena Pak Terawan “Keras Kepala”

Sultan B Najamudin: Vaksin Nusantara Berhasil Karena Pak Terawan “Keras Kepala”

Sabtu, 29/5/21 | 08:42 WIB
11

Sultan B Najamudin, Wakil Ketua DPD RI. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Vaksin Nusantara yang akan melakukan uji klinis tahap...

Eksekusi Ganti Rugi Karhutla Mandek, Sultan B Najamudin Minta KLHK dan Menkeu Bentuk Satgas

Eksekusi Ganti Rugi Karhutla Mandek, Sultan B Najamudin Minta KLHK dan Menkeu Bentuk Satgas

Jumat, 31/12/21 | 14:06 WIB
22

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menggugat...

Sesepuh dan Senior: Jangan Sampai Terjadi Dualisme KNPI Sumbar

Sesepuh dan Senior: Jangan Sampai Terjadi Dualisme KNPI Sumbar

Jumat, 05/11/21 | 16:20 WIB
46

Para mantan Ketua KNPI Sumbar berkumpul untuk menyikapi permasalahan yang ada di tubuh KNPI Sumbar. (Foto : Ist) PADANG, AmanMakmur.com---...

Dari Padang, LaNyalla Ingatkan Tugas Suci Mahkamah Konstitusi

Dari Padang, LaNyalla Ingatkan Tugas Suci Mahkamah Konstitusi

Jumat, 17/6/22 | 08:27 WIB
15

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti hadir di Unand, Padang, Sumbar. (Foto : dpd) PADANG, AmanMakmur.com --- Ketua DPD...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.