• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Selamatkan Demokrasi dan Lawan Oligarki, DPD RI dan PBB Gugat Presidential Threshold ke MK

Jumat, 25/3/22 | 11:07 WIB
in Berita
0
Suasana sidang paripurna DPD RI. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Lagi-lagi ketentuan syarat ambang batas pencalonan Presiden (presidential threshold) kembali digugat. Tak kepalang tanggung, kali ini diajukan oleh DPD RI secara kelembagaan. Artinya, gugatan ini merepresentasikan penolakan presidential threshold oleh mayoritas senator dari seluruh penjuru nusantara, yang mewakili konstituennya masing-masing. Bersama DPD, peserta Pemilu tahun 2019, yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) juga berada dalam satu perahu perjuangan.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengungkapkan, keputusan bulat rapat paripurna DPD yang memutuskan bahwa DPD mengambil bagian dan peran perjuangan melalui pengajuan gugatan presidential threshold dilakukan untuk menyelamatkan pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat agar tidak dibajak oleh oligarki, tidak dibajak oleh kekuatan uang atau duitokrasi.

“Jadi, demokrasi Indonesia harus diselamatkan, salah satunya dengan menguji presidential threshold ini agar makin banyak aternatif calon Presiden. Semakin banyak alternatif pasangan calon, maka semakin selektif dan sehat pula persaingan yang didapat, sehingga potensi Presiden dan Wakil Presiden terpilih disetir dan dikendalikan oleh oligarki semakin kecil,” tegas mantan ketua PSSI ini.

LihatJuga

Rabu 2 September Besok, Pengurus MUI Sumbar Masa Khidmat 2026 – 2031 Dikukuhkan

Rabu 2 September Besok, Pengurus MUI Sumbar Masa Khidmat 2026 – 2031 Dikukuhkan

Selasa, 01/9/26 | 11:41 WIB
55
Percepat Transformasi Digital, PP Muhammadiyah Teken MoU dengan PT Telkom Indonesia

Percepat Transformasi Digital, PP Muhammadiyah Teken MoU dengan PT Telkom Indonesia

Minggu, 30/8/26 | 15:01 WIB
11
Lebih dari 40 Ketua Parlemen dan Organisasi Internasional Sepakati Indonesia Jadi Tuan Rumah ISC-3 Tahun 2027

Lebih dari 40 Ketua Parlemen dan Organisasi Internasional Sepakati Indonesia Jadi Tuan Rumah ISC-3 Tahun 2027

Minggu, 30/8/26 | 14:45 WIB
5

Sejalan dengan DPD RI, PBB berpandangan eksistensi syarat perolehan kursi 20% anggota DPR atau 25% suara sah pada pemilu anggota DPR sebelumnya telah menghilangkan hak konstitusional partai politik untuk mengusung pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden. Padahal hak tersebut diberikan secara jelas dan tegas kepada seluruh partai politik peserta pemilu, termasuk PBB, tanpa embel-embel perolehan suara.

Sekretaris Jenderal PBB, Afriansyah Noor, menyatakan optimis dengan gugatan yang diajukan oleh PBB di tengah banyaknya gugatan terkait presidential threshold yang dikandaskan oleh Mahkamah Konstitusi.

“Puluhan putusan yang belum dikabulkan MK pada umumnya kedudukan hukumnya (legal standing) dianggap tidak memenuhi syarat sebagai pemohon. Menurut MK, yang punya kepentingan hukum adalah partai politik peserta pemilu. Kini, PBB hadir untuk menyambut panggilan konstitusional tersebut dan mengajukan gugatan demi memperjuangkan daulat rakyat,” jelas Sekjen Partai Pimpinan Prof Yusril Ihza Mahendra ini.

Kuasa Hukum para Pemohon, Denny Indrayana mengatakan, pengajuan uji konstitusionalitas Pasal 222 UU Pemilu yang mengatur presidential threshold ini kembali menandai ikhtiar untuk selalu serius memperjuangkan daulat rakyat atau demokrasi yang telah secara brutal dibajak oleh kekuatan modal, kekuatan duit atau duitokrasi.

“Jadi, ikhtiar yang terus dan berulang dilakukan ini menunjukkan bahwa demokrasi atau daulat rakyat tidak boleh lagi dikalahkan oleh duitokrasi. Pemilihan langsung oleh rakyat harus diselamatkan agar tidak terus ditelikung oleh kekuatan-kekuatan oligarki yang koruptif, manipulatif dan destruktif. Demokrasi kita tidak boleh dikangkangi hanya oleh kekuatan modal. Ini adalah presiden pilihan rakyat, bukan presiden pilihan uang”, tegas Wakil Menteri Hukum dan HAM 2011-2014.

(Rel/dpd)

Post Views: 278
ShareSendShare
Previous Post

Dukung Percepatan Pembangunan Jalan Tol, Polres Padang Pariaman Segera Serahkan Tersangka Penyerobotan Lahan ke Kejaksaan

Next Post

Buka Diklat MPW PP Jatim, LaNyalla Sebut Kegaduhan Elit Makin Susahkan Rakyat

Next Post
Buka Diklat MPW PP Jatim, LaNyalla Sebut Kegaduhan Elit Makin Susahkan Rakyat

Buka Diklat MPW PP Jatim, LaNyalla Sebut Kegaduhan Elit Makin Susahkan Rakyat

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,347)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,542)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,176)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,821)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,795)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,152)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,192)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,655)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,611)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,643)

Berita Lainnya

88 Tahun Rusli Marzuki Saria: Berkesenian Memperhalus Nurani, “Sembilu Darah” Undang Pejabat Baca Puisi

88 Tahun Rusli Marzuki Saria: Berkesenian Memperhalus Nurani, “Sembilu Darah” Undang Pejabat Baca Puisi

Kamis, 01/2/24 | 15:49 WIB
28

Ketua Pelaksana Sembilu Darah Isa Kurniawan dan penyair Rusli Marzuki Saria "Papa". (Foto : ika) PADANG, AmanMakmur ---Dalam rangka memperingati...

DPD RI Tetapkan Pimpinan Alat Kelengkapan untuk Tahun Sidang 2023-2024

DPD RI Tetapkan Pimpinan Alat Kelengkapan untuk Tahun Sidang 2023-2024

Selasa, 22/8/23 | 16:41 WIB
17

Pimpinan dan Anggota DPD RI berfoto bersama setelah Sidang Paripurna. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- DPD RI menetapkan Pimpinan...

Tegas Pro Rakyat, Hasan Basri akan Awasi Pemberian THR 2023 Bagi Pekerja

Tegas Pro Rakyat, Hasan Basri akan Awasi Pemberian THR 2023 Bagi Pekerja

Selasa, 28/3/23 | 18:28 WIB
14

Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) menegaskan bahwa Tunjangan Hari...

Evi Yandri Bantu Bank Sampah Taratak Paneh Kuranji

Evi Yandri Bantu Bank Sampah Taratak Paneh Kuranji

Sabtu, 19/2/22 | 11:47 WIB
12

Anggota DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman bantu bank sampah di Taratak Paneh Kuranji. (Foto ; Nov) PADANG, AmanMakmur.com-- Kepedulian...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.