• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Dukung Percepatan Pembangunan Jalan Tol, Polres Padang Pariaman Segera Serahkan Tersangka Penyerobotan Lahan ke Kejaksaan

Jumat, 25/3/22 | 11:03 WIB
in Berita
0

PADANG PARIAMAN,

Kapolres Padang Pariaman AKBP M Qori Oktohandoko, SIK, MH. (Foto : Nov)

AmanMammur.com —- Pembebasan jalan tol nampaknya menjadi “santapan” bagi sekelompok orang untuk menguasai lahan milik orang lain, yang berindikasi untuk mendapatkan ganti rugi dari pihak pengelola atau pemerintah.

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy lebih sepakat menggunakan istilah ganti untung, mengingat besarnya dana yang disiapkan pemerintah serta tingginya patokan taksiran nilai tanah masyarakat guna mempercepat pembangunan jalan Tol Padang – Pekanbaru tersebut.

LihatJuga

Pembukaan Program Mengaji Gratis Masjid Al Mukarramah Siteba Nanggalo Berlangsung Khidmat

Pembukaan Program Mengaji Gratis Masjid Al Mukarramah Siteba Nanggalo Berlangsung Khidmat

Jumat, 17/7/26 | 12:17 WIB
7
Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly Minta OPD Perkuat Inovasi dan Tingkatkan Kinerja

Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly Minta OPD Perkuat Inovasi dan Tingkatkan Kinerja

Kamis, 16/7/26 | 15:40 WIB
5
Wabup Agam Tinjau Lokasi TMMD/N ke 129 Tahun 2026 di Nagari Nan Tujuah Palupuh

Wabup Agam Tinjau Lokasi TMMD/N ke 129 Tahun 2026 di Nagari Nan Tujuah Palupuh

Kamis, 16/7/26 | 15:29 WIB
7

Namun kesempatan ini juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak untuk keuntungan pribadi, teroleh kelompok-kelompok mafia tanah.

Salah satu permasalahan yang kini sedang ditangani oleh Polres Padang Pariaman adalah dugaan penyerobotan lahan di Kecamatan Batang Anai, tepatnya di perbatasan antara Buaian dengan Lubuk Alung.

Polres Padang Pariaman menangani masalah ini atas laporan Sudirman, seorang pemilik yang melaporkan Mon Syarif, Efrizal, dan Bakri Abdullah yang merupakan seorang pengacara.

Kapolres Padang Pariaman AKBP M Qori Oktohandoko, SIK, MH, mengatakan para terlapor sudah selesai pemberkasannya dan bahkan beberapa waktu lalu sudah akan diserahkan pada Kejaksaan Negeri Padang Pariaman. Namun ketika akan dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka, ternyata salah seorang dalam keadaan sakit.

Hasil pemeriksaan tim medis, tensi darahnya mencapai 194, sehingga sesuai hukum acara pidana tidak dimungkinkan melakukan proses terhadap seorang yang dalam keadaan sakit.

“Pada waktu itu kita akan serahkan ke Kejari Padang Pariaman, namun salah seorang dalam keadaan sakit dengan tensi 194. Kita jelas tak ingin mengambil resiko dengan menyerahkan tersangka yang sedang sakit, maka kita ambil keputusan untuk menunda terlebih dahulu. Jika dalam pemeriksaan berikutnya tersangka sudah sembuh, maka segera kita serahkan secepatnya ke kejaksaan, karena BAP sudah selesai,” tutur Qori, melalui keterangan persnya kepada media, Kamis (24/3).

Ditambahkan Kapolres, tersangka tersebut terjerat dalam kasus dugaan memasuki dan mengelola lahan orang lain tanpa izin, dengan maksud menguasai atau mendapatkan keuntungan pribadi.

“Tersangka didugakan memasuki dan mengelola lahan milik orang lain, dengan maksud menguasai atau mendapatkan keuntungan dari perbuatan tersebut, seperti yang dilaporkan pemilik lahan,” tambah Qori.

Pernyataan Kapolres Padang Pariaman M Qori Iktohandoko, diperkuat oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Satake Bayu Setyanto.

Ditegaskan Kombes Satake, proses hukum terhadap terduga pelaku pelanggaran atau kejahatan tidak akan pernah terhenti, apa lagi memiliki indikasi terhambatnya program pembangunan oleh pemerintah.

“Kita selalu berkordinasi dengan Polres setempat dan menanyakan perkembangan yang terjadi, sehingga kita meyakini tidak ada yang bermain dalam hal ini, apa lagi berkaitan dengan program pemerintah,” tambah Satake.

Ketegasan Kapolres Padang Pariaman dan Kabid Humas Polda Sumbar ini, diapresiasi oleh Syafrizal Ucok, mediator ganti-rugi jalan tol dari Pemprov Sumbar.

Syafrizal Ucok yang merupakan mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Sumbar, amat merespons kinerja Kepolisian dalam melakukan pembebasan lahan jalan Tol, sehingga sangat yakin bila ada pelanggaran hukum pasti akan ditindak atau diproses sesuai aturan berlaku.

“Kita sangat yakin kalau semua pelanggaran hukum yang akan berakibat semakin rumitnya proses ganti untung lahan untuk pembangunan jalan tol, akan diproses oleh pihak aparat hukum sesuai aturan berlaku,” tutur Syafrizal.

Sementara itu Kejaksaan Negeri Padang Pariaman sejak awal sudah siap untuk melanjutkan proses tersebut ke Pengadilan Negeri. Saat ini tinggal menunggu penyerahan barang bukti dan tersangka dari Kepolisian Padang Pariaman.

(Rel/Nov)

Post Views: 324
ShareSendShare
Previous Post

LaNyalla Kagumi Perjuangan Para Dokter Sejak Kemerdekaan

Next Post

Selamatkan Demokrasi dan Lawan Oligarki, DPD RI dan PBB Gugat Presidential Threshold ke MK

Next Post
Selamatkan Demokrasi dan Lawan Oligarki, DPD RI dan PBB Gugat Presidential Threshold ke MK

Selamatkan Demokrasi dan Lawan Oligarki, DPD RI dan PBB Gugat Presidential Threshold ke MK

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,267)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,459)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,098)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,742)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,719)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,059)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,125)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,569)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,521)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,573)

Berita Lainnya

Tokoh-tokoh Masyarakat Sumbar Antusias Bergabung dengan Partai Ummat

Tokoh-tokoh Masyarakat Sumbar Antusias Bergabung dengan Partai Ummat

Sabtu, 09/10/21 | 18:10 WIB
295

Ketua DPW Partai Ummat Sumbar H Taslim dan Sekretaris H Apris bersama para tokoh senior masyarakat Sumbar yang menyatakan bergabung...

Ini Badan Publik yang Terima AKIP 2021 dari KI Sumbar

Ini Badan Publik yang Terima AKIP 2021 dari KI Sumbar

Selasa, 07/12/21 | 00:17 WIB
28

Suasana acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik & Achievement Motivation Person 2021 yang digelar Komisi Informasi (KI) Sumbar, di Balai Sidang...

Atlet Sijunjung Raih Juara Umum Paralympic Pelajar Tingkat Sumbar 

Atlet Sijunjung Raih Juara Umum Paralympic Pelajar Tingkat Sumbar 

Sabtu, 26/6/21 | 15:21 WIB
72

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir menyambut atlet Paralympic Sijunjung yang berhasil meraih Juara Umum pada ajang Peparpeda, di Rumah Dinas...

Kementerian PU Siap Bantu Infrastruktur Dasar Warga Terdampak Korban Bencana Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki NTT

Kementerian PU Siap Bantu Infrastruktur Dasar Warga Terdampak Korban Bencana Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki NTT

Senin, 25/11/24 | 14:45 WIB
5

Wamen PU Diana Kusumastuti meninjau lokasi pengungsian korban bencana letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, NTT. (Foto :...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.