• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

LaNyalla Minta Kebijakan Pemerintah Jangan Memancing Polemik Rakyat

Kamis, 17/2/22 | 13:15 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com ––Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan pemerintah agar tidak sering membuat polemik di tengah-tengah masyarakat. Apalagi saat ini kondisi rakyat Indonesia sedang sensitif akibat dampak pandemi virus Covid-19.

“Kebijakan yang kurang berpihak bagi rakyat, akan sangat melukai hati rakyat. Jadi pemerintah harus melibatkan para calon penerima manfaat dalam
membuat kebijakan,” ucap LaNyalla dalam keterangannya Kamis (17/2).

Oleh karena itu, LaNyalla meminta polemik Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) segera diakhiri.

LihatJuga

Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Jumat, 09/10/26 | 18:14 WIB
10
Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Jumat, 09/10/26 | 18:02 WIB
7
Hizbul Wathan (HW) Miliki Peran Penting dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Hizbul Wathan (HW) Miliki Peran Penting dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Jumat, 09/10/26 | 17:54 WIB
9

Jika terus-menerus berlarut dapat menimbulkan gejolak yang semakin besar dan keras dari rakyat, terutama para pekerja.

“Menurut hemat saya, Permenaker itu harus dievaluasi. Pemerintah sebaiknya mendengarkan harapan dan kebutuhan yang mendesak dari kalangan buruh,” tegas LaNyalla.

Semestinya, dijelaskan Senator asal Jawa Timur itu, kebijakan yang dibuat pemerintah mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan itu juga memuat variabel pokok dari semua permasalahan dan dibuat melalui tahap-tahap yang sistematis.

“Kebijakan yang diambil harus rasional dan dapat diimplementasikan kepada para penerima manfaat,” ujarnya lagi.

Melihat terjadinya gejolak terhadap Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 hal ini menunjukkan kebijakan tersebut tidak memiliki korelasi dengan para penerima manfaat. Para pekerja menilai ketentuan
JHT merugikan mereka.

“Herannya Permen tersebut telah disetujui Presiden dan diakui sudah melalui proses harmonisasi di Kemenkumham tetapi mendapat penolakan keras dari para buruh. Ini menunjukan ada yang salah dari proses dan mekanisme terbitnya kebijakan pemerintah tersebut,” tuturnya.

Salah satu mandat Permenaker Nomor  2 Tahun 2022  yang dikecam berbagai elemen masyarakat yakni mensyaratkan pekerja harus berusia 56 untuk bisa mencairkan 100 persen dana Jaminan Hari Tua (JHT).

(Rel/dpd)

Views: 305
ShareSendShare
Previous Post

Gandeng IPB, DPD RI Gelar Uji Sahih Revisi Terbatas UU No 32 Tahun 2014 tentang Kelautan

Next Post

Soal Pengentasan Kemiskinan, Senator DKI: Negara Tak Boleh Kehilangan Wibawa di Depan Rakyat

Next Post
Soal Pengentasan Kemiskinan, Senator DKI: Negara Tak Boleh Kehilangan Wibawa di Depan Rakyat

Soal Pengentasan Kemiskinan, Senator DKI: Negara Tak Boleh Kehilangan Wibawa di Depan Rakyat

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,408)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,603)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,240)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,895)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,852)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,223)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,252)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,711)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,682)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,689)

Berita Lainnya

Anggota DPD RI Hasan Basri Pertanyakan Pemecatan Dokter Terawan dari IDI

Anggota DPD RI Hasan Basri Pertanyakan Pemecatan Dokter Terawan dari IDI

Selasa, 29/3/22 | 12:22 WIB
20

Anggota DPD RI asal Kalimantan Utara, Hasan Basri. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Anggota DPD RI asal Kalimantan Utara, Hasan...

Pemkab Tanah Datar Beri Pelatihan BUMNag Guna Tingkatkan Ekonomi Nagari

Pemkab Tanah Datar Beri Pelatihan BUMNag Guna Tingkatkan Ekonomi Nagari

Rabu, 14/12/22 | 17:30 WIB
86

Pengurus BUMNag di Kabupaten Tanah Datar berfoto bersama saat acara pelatihan. (Foto : FM) TANAH DATAR, AmanMakmur.com --- Sebanyak 20...

Ketua PWI Sumbar Lantik Pengurus PWI Pasaman

Ketua PWI Sumbar Lantik Pengurus PWI Pasaman

Rabu, 20/9/23 | 07:27 WIB
5

Ketua PWI Sumbar melantik pengurus PWI Pasaman. (Foto : zul) PASAMAN, AmanMakmur---Bupati Pasaman Benny Utama, Sekretaris Daerah (Sekda) Mara Ondak...

Ketua DPD RI Geram Anak Jadi Tumbal Pesugihan, Minta Pelaku Dihukum Berat

Ketua DPD RI Geram Anak Jadi Tumbal Pesugihan, Minta Pelaku Dihukum Berat

Senin, 06/9/21 | 11:06 WIB
12

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) LAMPUNG, AmanMakmur.com---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dibuat geram...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.