• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Komite IV DPD RI Gelar RDPU Bahas Pelaksanaan UU Lembaga Keuangan Mikro

Selasa, 18/1/22 | 12:14 WIB
in Berita
0
Suasana rapat Komite IV DPD RI bersama akademisi dan praktisi untuk membahas pelaksanaan UU No 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Komite IV DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama akademisi dan praktisi untuk membahas pelaksanaan UU No 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro, Selasa (18/1).

Dalam rapat tersebut, Komite IV DPD RI mendengarkan pandangan dan masukan dari masing-masing narasumber terkait pelaksanaan UU Lembaga Keuangan Mikro (LKM).

Akademisi dan praktisi Ahmad Subagyo menjelaskan bahwa akses pembiayaan pada lembaga keuangan mikro tidak naik secara signifikan. Menurutnya dalam waktu 3 tahun hanya terjadi kenaikan sebesar 1%.

LihatJuga

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Senin, 27/4/26 | 15:52 WIB
7
Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Senin, 27/4/26 | 15:39 WIB
7
NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

Senin, 27/4/26 | 13:27 WIB
7

“Yang menarik bahwa ternyata yang memberikan akses terbesar kepada usaha mikro, justru koperasi simpan pinjam. Peran LKM dalam memberikan akses permodalan bagi masyarakat pedesaan cukup signifikan,” ucapnya.

Ahmad menilai, pemanfaatan teknologi digital dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan daya saing dari lembaga keuangan mikro. Menurutnya, saat ini pemanfaatan teknologi digital oleh LKM sangat terbatas.

“Saya pikir ini waktu yang sangat tepat untuk melakukan standarisasi yang berbasis dengan komputer atau aplikasi. Pelatihan berbasis kompetensi terhadap LKM dan membangun kemitraan dengan lembaga keuangan atau permodalan,” imbuhnya.

Sementara itu, akademisi lainnya Martino Wibowo menilai bahwa regulasi mengenai tingginya suku bunga dan banyaknya persyaratan menjadi salah satu hambatan bagi LKM dalam memperoleh pendanaan. Martino juga menilai, terdapat beberapa hambatan lainnya yang dihadapi oleh LKM untuk berkembang.

“Pandemi Covid-19 mengancam keberlangsungan LKM. Terdapat beberapa risiko yang dihadapi LKM di masa pandemi, diantaranya naiknya non performing financing, risiko likuiditas dan reputasi, resiko pasar dan operasional berkaitan dengan penghimpunan dan penarikan angsuran,” jelasnya.

Agar LKM dapat berkelanjutan dan memberdayakan, serta menjangkau banyak pihak, Deputi Direktur LKM Syariah, KNEKS dan Sekjen IMFEA Bagus Aryo menilai LKM tidak perlu dibatasi aset dan wilayah kerja. Seharusnya LKM dibiarkan untuk berkembang besar. Karena menurutnya, dengan semakin besar, cost makin murah, dan bunganya makin murah.

Dalam kesempatan yang sama, akademisi Nurcholis menjelaskan terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam pengembangan LKM. Pertama aspek filosofis, yaitu LKM yang dibentuk berdasarkan semangat UUD 45, belum efektif dalam mencapai tujuan LKM. Apalagi UU tersebut dampaknya terhadap masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah masih sangat jauh.

Kedua, aspek sosiologis, di mana kebutuhan pembiayaan UMKM sangat tinggi. UU tersebut belum mampu menjawab keutuhan tersebut, kontribusinya masih sangat rendah dan banyak sekali permasalahan di lapangan.

“Dan ketiga, aspek yuridis, di mana UU No. 1/2013 sudah ketinggalan dengan perkembangan zaman, sehingga perlu kepastian hukum ke depannya,” imbuhnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 260
ShareSendShare
Previous Post

Presidential Threshold, Pengebirian Hak-hak Demokrasi

Next Post

Komite I DPD RI Siapkan Revisi UU Pemerintah Aceh

Next Post
Komite I DPD RI Siapkan Revisi UU Pemerintah Aceh

Komite I DPD RI Siapkan Revisi UU Pemerintah Aceh

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,155)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,357)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,988)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,638)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,622)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,932)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,041)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,463)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,404)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,483)

Berita Lainnya

Pandemi Covid-19 dan Renungan Hari Merdeka

Pandemi Covid-19 dan Renungan Hari Merdeka

Selasa, 17/8/21 | 04:45 WIB
7

Mahyudin, Wakil Ketua DPD RI. (Foto : dpd) HARI ini, tepat 76 tahun para pendiri bangsa memproklamirkan kemerdekaan dalam situasi...

Arif Yumardi: Tidak Elok Menag Yaqut Samakan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing

Arif Yumardi: Tidak Elok Menag Yaqut Samakan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing

Jumat, 25/2/22 | 01:39 WIB
43

Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar H Arif Yumardi. (Foto : Riko) PADANG, AmanMakmur.com –Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar...

LaNyalla Punya Etika dan Intelektual, Rocky Gerung: Sesuai Kriteria yang Dibutuhkan Pemimpin Nasional

LaNyalla Punya Etika dan Intelektual, Rocky Gerung: Sesuai Kriteria yang Dibutuhkan Pemimpin Nasional

Senin, 06/6/22 | 14:48 WIB
7

Pengamat politik, Rocky Gerung bersama Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA TENGAH, AmanMakmur.com --- Pengamat...

Ketum Partai Ummat Ridho Rahmadi Menapak Asa dari Ranah Minang Menuju Senayan

Ketum Partai Ummat Ridho Rahmadi Menapak Asa dari Ranah Minang Menuju Senayan

Rabu, 08/11/23 | 05:39 WIB
16

Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi jumpa pers didampingi Ketua DPW Partai Ummat Sumbar dan pengurus lainnya. (Foto : Pajok)...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.