• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Nofal Wiska Bacakan Putusan SIP dengan Termohon Pemko Padang

Rabu, 12/1/22 | 09:26 WIB
in Berita
0
Ketua Majelis Komisioner Nofal Wiska sedang membacakan putusan. (Foto : kisb)

PADANG, AmanMakmur.com-— Sidang Sengketa Informasi Publik (SIP) dengan Termohon Pemko Padang diputuskan Majelis Komisioner yang dipimpin Ketua Nofal Wiska, Rabu (12/1).

“Dua register sidang SIP dengan Pemohon Daniel selaku kuasa dan Pemko Padang sebagai Termohon, putusannya dibacakan pada sidang terbuka dan terbuka untuk umum,” ujar Nofal, usai sidang di ruang sidang Komisi Informasi (KI) Sumbar.

Dua sidang sengketa tercatat pada register 18 dan 20 tahun 2021, tentang informasi dokumen IMB dan serta keterangan rencana kota. Dan register soal ahli waris dan dokomen kematian.

LihatJuga

Bangun Citra Positif di Tengah Ekosistem Digital, MPI PP Muhammadiyah Gelar Akademi Jurnalistik Muhammadiyah (AJM) 2026

Bangun Citra Positif di Tengah Ekosistem Digital, MPI PP Muhammadiyah Gelar Akademi Jurnalistik Muhammadiyah (AJM) 2026

Selasa, 21/7/26 | 20:28 WIB
3
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Pemerintah Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Daerah

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Pemerintah Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Daerah

Selasa, 21/7/26 | 20:06 WIB
5
Rel Sumatera Barat; Dari Jejak Sejarah Menuju Penguatan Konektivitas Pulau Sumatera

Rel Sumatera Barat; Dari Jejak Sejarah Menuju Penguatan Konektivitas Pulau Sumatera

Selasa, 21/7/26 | 19:08 WIB
13

“Register 18 putusannya informasi terbuka dan diberikan ke Pemohon, dimana informasi dengan menghitamkan soal data pribadi yaitu NIK terkait orang lain pada dokumen tersebut,” ujar Nofal didampingi Panitera Pengganti Kiki Eko Saputra.

Sedangkan register 20, Majelis Komisioner dengan anggota Arif Yumardi dan Adrian Tuswandi memutuskan mengukuhkan tidak diberikan informasi dimaksud kepada Pemohon informasi.

“Alasannya PPID Pemko Padang tidak menjadikan PPID kelurahan sebagai bagiannya, otomatis informasi tidak dikuasai oleh PPID Pemko Padang dan ada kekeliruan prosedur informasi publik atau in persona,” ujar Nofal.

Atas pembacaan putusan itu, kata Nofal, ada waktu 14 hari sejak para pihak sejak menerima putusan untuk menerima atau mengajukan keberatan ke PTUN atau Pengadilan Negeri berdasarkan UU 14 tahun 2008 junkto Perma 2 Tahun 2011.

(Rel/kisb)

Post Views: 455
ShareSendShare
Previous Post

Ketua DPD RI Berharap Pencak Silat Dikenalkan ke Generasi Muda

Next Post

Empat Senator Sulsel Kompak Dukung Presidential Threshold Nol Persen

Next Post
Empat Senator Sulsel Kompak Dukung Presidential Threshold Nol Persen

Empat Senator Sulsel Kompak Dukung Presidential Threshold Nol Persen

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,275)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,469)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,105)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,747)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,725)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,066)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,126)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,576)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,527)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,577)

Berita Lainnya

Puji Kiprah Ketua DPD RI, Wagub DKI Sebut LaNyalla Senior Sekaligus Mentor

Puji Kiprah Ketua DPD RI, Wagub DKI Sebut LaNyalla Senior Sekaligus Mentor

Rabu, 09/2/22 | 12:58 WIB
17

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com---Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, memuji kiprah...

Gubernur Sumbar: Stop Hoaks Soal Vaksin Corona

Gubernur Sumbar: Stop Hoaks Soal Vaksin Corona

Kamis, 14/1/21 | 10:15 WIB
28

PADANG, AmanMakmur.com ---Maraknya simpang siur berita, terutama di media sosial mengenai Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) setelah vaksinasi Covid-19, menimbulkan...

Krusial Jelang Pilkada, Senator Filep Uraikan Definisi OAP dari Perspektif Antropologi Hukum Hingga Politik Hukum

Krusial Jelang Pilkada, Senator Filep Uraikan Definisi OAP dari Perspektif Antropologi Hukum Hingga Politik Hukum

Kamis, 02/5/24 | 17:02 WIB
19

Filep Wamafma, senator perwakilan daerah Papua Barat. (Foto : Dok) PAPUA BARAT, AmanMakmur --- Perdebatan mengenai siapakah Orang Asli Papua...

Mesra: Ekonomi Sulit, Putihkan Pajak Kendaraan Menunggak di Sumbar

Mesra: Ekonomi Sulit, Putihkan Pajak Kendaraan Menunggak di Sumbar

Jumat, 10/6/22 | 10:05 WIB
16

Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra Mesra serahkan pandangan umum fraksinya. (Foto : Melba) PADANG, AmanMakmur.com --- Fraksi Partai Gerindra DPRD...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.