• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Empat Senator Sulsel Kompak Dukung Presidential Threshold Nol Persen

Rabu, 12/1/22 | 09:30 WIB
in Berita
0
Empat senator DPD RI asal Sulawesi Selatan (Sulsel). (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com—Perjuangan Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, yang mendorong Presidential Threshold (PT) nol persen, mendapat dukungan dari empat senator DPD RI asal Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Muh. Ihsan, Lily Amelia Salurapa, Tamsil Linrung, dan Ajiep Padindang.

Saat mengikuti rapat paripurna DPD RI di Senayan, Selasa (11/1), keempatnya sepakat PT 20% harus dihapus.

Ketua kelompok DPD RI di MPR, Tamsil Linrung, mengatakan siap memperjuangkan PT nol persen. Bahkan, DPD perwakilan Sulsel kompak dan satu frekuensi dengan wacana ini.

LihatJuga

Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Senin, 08/6/26 | 21:43 WIB
5
Macab Laskar Merah Putih (LMP) Padang dan Padang Pariaman Dukung Pelaksanaan Rapimnas LMP 2026

Macab Laskar Merah Putih (LMP) Padang dan Padang Pariaman Dukung Pelaksanaan Rapimnas LMP 2026

Senin, 08/6/26 | 21:33 WIB
16
Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Minggu, 31/5/26 | 19:53 WIB
10

DPD RI secara kelembagaan maupun perorangan pun akan segera mengajukan judicial review (JR) terhadap UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, terutama yang berkaitan dengan persentase ambang batas PT 20 persen menjadi 0 persen.

“Jadi, perlu dipertegas, PT 0 persen untuk kepentingan kualitas demokrasi di negeri ini, untuk bangsa ini,” ucap Tamsil Linrung, di Jakarta, Rabu (12/1).

Ia menambahkan, dalam kaitan dengan pilpres, tampak jelas ada stratifikasi kelas antar warga negara di negeri ini. Warga negara yang non parpol seperti digolongkan sebagai rakyat kelas dua.

Sambungnya, Pasal 6A Ayat 2 ditafsirkan warga yang tidak terafiliasi parpol hanya punya hak untuk memilih, bukan dipilih atau mencalonkan diri sebagai kandidat capres maupun cawapres. Karena UU Pemilu mengatur pencalonan harus lewat parpol. Itupun dengan ambang batas dukungan minimal 20% kursi di DPR.

“Dalam prinsip demokrasi, pembagian kelas dan limitasi-limitasi tersebut jelas melanggar hak asasi manusia (HAM). Karenanya, ketentuan itu tidak adil dan bertabrakan dengan konstitusi. Bahkan, bisa disebut membajak demokrasi. Jika negeri ini konsisten dan konsekuen menerapkan sistem presidensial, seharusnya semua warga negara diberi kesempatan maju dalam kontestasi pilpres untuk mewujudkan kempimpinan nasional yang kuat,” tegasnya.

Dia pun menjelaskan, di sinilah perlunya perubahan Pasal 6A Ayat 2 UUD 1945 itu. Minimal ketentuan PT 20 persen yang kini lebih memungkinkan untuk diuji.

Tamsil juga mengajak elemen masyarakat, termasuk kalangan kampus, untuk bersama-sama dan bahu-membahu melakukan perubahan yang lebih baik melalui penataan sistem presidential itu.

(Rel/dpd)

Post Views: 277
ShareSendShare
Previous Post

Nofal Wiska Bacakan Putusan SIP dengan Termohon Pemko Padang

Next Post

Budi Syukur Apresiasi Banyaknya Alumni Maju Caketum IKA FH Unand

Next Post
Budi Syukur Apresiasi Banyaknya Alumni Maju Caketum IKA FH Unand

Budi Syukur Apresiasi Banyaknya Alumni Maju Caketum IKA FH Unand

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,206)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,400)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,043)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,686)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,668)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,988)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,081)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,523)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,453)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,523)

Berita Lainnya

Dukung BUSS, Ketua DPD RI Berharap Varietas Tanaman Lokal Bersaing Secara Global

Dukung BUSS, Ketua DPD RI Berharap Varietas Tanaman Lokal Bersaing Secara Global

Senin, 12/4/21 | 11:57 WIB
15

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberi dukungan untuk pengujian BUSS yang dilakukan Kementerian Pertanian di Kebun...

Permudah Penyandang Disabilitas Dapatkan Dokumen, Dukcapil Sijunjung Turun ke Sekolah dan Nagari

Permudah Penyandang Disabilitas Dapatkan Dokumen, Dukcapil Sijunjung Turun ke Sekolah dan Nagari

Senin, 25/4/22 | 04:15 WIB
11

Ketua TP PKK, Ny Riri Benny Dwifa serahkan secara simbolis KTP dan KIA. (Foto : Noven/Andri) SIJUNJUNG, AmanMakmur.com ---Dalam rangka...

Respons 57 Mantan Pegawai KPK Terhadap Tawaran Kapolri, Ketua DPD RI: Syukur Sudah Ada Komunikasi

Respons 57 Mantan Pegawai KPK Terhadap Tawaran Kapolri, Ketua DPD RI: Syukur Sudah Ada Komunikasi

Rabu, 06/10/21 | 10:15 WIB
20

Ketua DPD RI bersama Kapolri usai Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI tanggal 16 Agustus 2021 lalu di Komplek...

Ketua DPD RI LaNyalla: Tim Piala Thomas Bikin Indonesia Bangga!

Ketua DPD RI LaNyalla: Tim Piala Thomas Bikin Indonesia Bangga!

Senin, 18/10/21 | 07:37 WIB
23

Ketua DPD RI bersama Ketua Umum KONI Jatim Erlangga Satriagung saat mengunjungi Veneu Renang di PON XX 2021 Papua, beberapa...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.