• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Empat Senator Sulsel Kompak Dukung Presidential Threshold Nol Persen

Rabu, 12/1/22 | 09:30 WIB
in Berita
0
Empat senator DPD RI asal Sulawesi Selatan (Sulsel). (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com—Perjuangan Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, yang mendorong Presidential Threshold (PT) nol persen, mendapat dukungan dari empat senator DPD RI asal Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Muh. Ihsan, Lily Amelia Salurapa, Tamsil Linrung, dan Ajiep Padindang.

Saat mengikuti rapat paripurna DPD RI di Senayan, Selasa (11/1), keempatnya sepakat PT 20% harus dihapus.

Ketua kelompok DPD RI di MPR, Tamsil Linrung, mengatakan siap memperjuangkan PT nol persen. Bahkan, DPD perwakilan Sulsel kompak dan satu frekuensi dengan wacana ini.

LihatJuga

13 Bank Bangkrut Ditutup Hingga September 2026, Termasuk 3 BPR di Sumbar

13 Bank Bangkrut Ditutup Hingga September 2026, Termasuk 3 BPR di Sumbar

Rabu, 16/9/26 | 22:07 WIB
19
Kawasan Danau Maninjau Jadi Fokus Pengembangan Destinasi Prioritas Provinsi

Kawasan Danau Maninjau Jadi Fokus Pengembangan Destinasi Prioritas Provinsi

Rabu, 16/9/26 | 21:37 WIB
13
DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun

DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun

Rabu, 16/9/26 | 21:18 WIB
9

DPD RI secara kelembagaan maupun perorangan pun akan segera mengajukan judicial review (JR) terhadap UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, terutama yang berkaitan dengan persentase ambang batas PT 20 persen menjadi 0 persen.

“Jadi, perlu dipertegas, PT 0 persen untuk kepentingan kualitas demokrasi di negeri ini, untuk bangsa ini,” ucap Tamsil Linrung, di Jakarta, Rabu (12/1).

Ia menambahkan, dalam kaitan dengan pilpres, tampak jelas ada stratifikasi kelas antar warga negara di negeri ini. Warga negara yang non parpol seperti digolongkan sebagai rakyat kelas dua.

Sambungnya, Pasal 6A Ayat 2 ditafsirkan warga yang tidak terafiliasi parpol hanya punya hak untuk memilih, bukan dipilih atau mencalonkan diri sebagai kandidat capres maupun cawapres. Karena UU Pemilu mengatur pencalonan harus lewat parpol. Itupun dengan ambang batas dukungan minimal 20% kursi di DPR.

“Dalam prinsip demokrasi, pembagian kelas dan limitasi-limitasi tersebut jelas melanggar hak asasi manusia (HAM). Karenanya, ketentuan itu tidak adil dan bertabrakan dengan konstitusi. Bahkan, bisa disebut membajak demokrasi. Jika negeri ini konsisten dan konsekuen menerapkan sistem presidensial, seharusnya semua warga negara diberi kesempatan maju dalam kontestasi pilpres untuk mewujudkan kempimpinan nasional yang kuat,” tegasnya.

Dia pun menjelaskan, di sinilah perlunya perubahan Pasal 6A Ayat 2 UUD 1945 itu. Minimal ketentuan PT 20 persen yang kini lebih memungkinkan untuk diuji.

Tamsil juga mengajak elemen masyarakat, termasuk kalangan kampus, untuk bersama-sama dan bahu-membahu melakukan perubahan yang lebih baik melalui penataan sistem presidential itu.

(Rel/dpd)

Post Views: 309
ShareSendShare
Previous Post

Nofal Wiska Bacakan Putusan SIP dengan Termohon Pemko Padang

Next Post

Budi Syukur Apresiasi Banyaknya Alumni Maju Caketum IKA FH Unand

Next Post
Budi Syukur Apresiasi Banyaknya Alumni Maju Caketum IKA FH Unand

Budi Syukur Apresiasi Banyaknya Alumni Maju Caketum IKA FH Unand

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,369)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,566)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,202)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,851)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,819)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,183)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,218)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,674)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,642)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,662)

Berita Lainnya

DPD RI Hadiri Kongres Ekologi Internasional Nevsky di Rusia

DPD RI Hadiri Kongres Ekologi Internasional Nevsky di Rusia

Rabu, 31/5/23 | 06:09 WIB
9

Delegasi DPD RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menghadiri Kongres Ekologi Internasional Nevsky ke-10 di Saint...

Kejar Target Swasembada Pangan, Kementerian PU Usul Ada Inpres Irigasi

Kejar Target Swasembada Pangan, Kementerian PU Usul Ada Inpres Irigasi

Rabu, 20/11/24 | 10:13 WIB
10

Menteri PU Dody Hanggodo. (Foto : pu) JAKARTA, AmanMakmur ---Kementerian PU (Pekerjaan Umum) mengusulkan agar dibentuk Instruksi Presiden (Inpres) yang...

Dari Kota Bandung, LaNyalla Ajak SAPMA Pemuda Pancasila Rebut Kembali Kedaulatan Rakyat

Dari Kota Bandung, LaNyalla Ajak SAPMA Pemuda Pancasila Rebut Kembali Kedaulatan Rakyat

Kamis, 24/8/23 | 23:20 WIB
16

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memberikan sambutan pada acara Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP)....

Diuji 8 Isu Penting oleh DPD RI, Anies Jabarkan Konsep Indonesia Adil Makmur untuk Semua

Diuji 8 Isu Penting oleh DPD RI, Anies Jabarkan Konsep Indonesia Adil Makmur untuk Semua

Sabtu, 03/2/24 | 00:23 WIB
10

Capres 01 Anies Baswedan hadir di DPD RI. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.