ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

Senator GKR Hemas Tindak Lanjuti Aspirasi Warga Terdampak Aktivitas Tambang Pasir

Minggu, 09/1/22 | 02:09 WIB
in Berita
0
Post Views: 260
Anggota DPD RI GKR Hemas adakan rapat kerja dengan pihak terkait, serta Paguyuban Masyarakat Kali Progo (PMKP), membahas masalah penambangan pasir. (Foto : dpd)

YOGYAKARTA, AmanMakmur.com — Anggota DPD RI  dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) GKR Hemas menyatakan, jika kegiatan penambangan pasir di daerahnya tidak lepas dari peliknya permasalahan kerusakan lingkungan hidup, transparansi pemberian izin operasional produksi, dan tata kelola tambang.

Hal itu mengemuka saat menghimpun aspirasi pada audiensi dengan Paguyuban Masyarakat Kali Progo (PMKP) dan kunjungan lapangan lokasi penambangan pasir beberapa waktu lalu.

“Saat kunjungan ke lokasi tambang, keluhan warga itu macam-macam. Di Srandakan Bantul, warga mengadu Jembatan Gogos dan lahan pertanian di bantaran sungai rusak. Di Jomboran kemarin, saya lihat langsung, banyak lahan penduduk yang mulai runtuh, karena penambangan menggunakan mesin bego”, ungkap Senator GKR Hemas, melalui keterangan persnya, Minggu (9/1).

Baca Juga

DPD RI Kebut RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang Masuk Prolegnas 2025

DPD RI Kebut RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang Masuk Prolegnas 2025

Senin, 07/7/25 | 21:27 WIB
Bupati Dharmasraya Annisa Sampaikan ke Menbud RI agar Situs Candi Pulau Sawah Jadi Cagar Budaya Nasional

Bupati Dharmasraya Annisa Sampaikan ke Menbud RI agar Situs Candi Pulau Sawah Jadi Cagar Budaya Nasional

Senin, 07/7/25 | 21:23 WIB
Atlet Lari Divif 1 Kostrad Kembali Unjuk Gigi di Ajang Nasional, Borong Podium di Sejumlah Daerah

Atlet Lari Divif 1 Kostrad Kembali Unjuk Gigi di Ajang Nasional, Borong Podium di Sejumlah Daerah

Senin, 07/7/25 | 21:16 WIB

Menurut Hemas, warga Jomboran melaporkan, bunyi bising mesin tambang sangat mengganggu anak-anak yang belajar daring. Warga juga mengadu penambangan berdampak menurunnya kualitas air sumur warga. Mereka menitipkan 3 botol sampel air untuk diteliti, karena airnya sangat keruh, apakah layak dikonsumsi.

GKR Hemas telah mengadakan rapat kerja dengan Pemprov DIY, Pemkab Sleman dan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, Sabtu (8/1), dan melalui pertemuan ini, Hemas berharap para stakeholder memberikan data, informasi, usulan solusi dan rekomendasi terkait aktivitas tambang pasir di Kali Progo.

Anggota DPD RI dari dapil Yogyakarta, GKR Hemas. (Foto : dpd)

Hadir di Pendopo Kilen Kraton Yogyakarta, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, mengakui persoalan Jomboran bermula dari surat keberatan warga tentang penolakan penambangan dengan alat berat pada Agustus 2020. Sudah dilakukan beberapa kali pertemuan forum komunikasi warga oleh kecamatan, aparat desa, dengan warga yang setuju dan tidak setuju.

“Akhir-akhir ini, persoalan mencuat lagi, karena warga merasa beberapa kondisi di lapangan merugikan mereka, seperti pencemaran air sumur dan menurunnya volume  air sumur, beberapa rumah warga terancam karena berada di pinggir tebing sungai, dan kebisingan oleh alat berat,”ujarnya.

Menyangkut pemberian izin operasional produksi, Kepala DPPM DIY Agus Priyono menjelaskan, prosedur penerbitan izin sudah sesuai dengan regulasi baik ketentuan yang diatur UU No 4 Tahun 2009 maupun Perda DIY No 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Logam, Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Nuri dari Kabid DPPM DIY, menambahkan sosialisasi menjadi poin penting dalam penerbitan izin, paling tidak ada 5 kali sosialisasi yang dilaksanakan pelaku usaha, dihadiri oleh warga yang terdampak langsung, disaksikan dan ada tanda tangan dari aparat desa dan kecamatan.

Berdasarkan dokumen sosialisasi yang dilampirkan, DPPM akan  melakukan sidang klarifikasi. DPPM akan meminta klarifikasi pada dinas/OPD teknis yang memberikan rekomendasi, baik itu dari DPUPESDM, Inspektur Tambang, DLH, BBWSO serta perangkat desa.

“Sidang inilah titik krusial, apakah izin akan diterbitkan atau tidak, kita klarifikasi betul-betul, misalnya apakah titik koordinatnya bersinggungan dengan tanah kas desa atau sultan ground, apakah aspek lingkungan sudah terpenuhi, atau dari rekomendasi BBWSO, tambang sudah sah dan terjamin dari sisi keselamatan,” jelasnya.

Anggota DPD RI GKR Hemas foto bersama dengan peserta raker. (Foto : dpd)

Lebih lanjut Kusno Wibowo, Wakil Kepala Dinas DPUPESDM DIY menegaskan sebagai salah satu OPD teknis yang terlibat pengawasan operasional tambang, maka sebaiknya pengawasan dilakukan secara terintegrasi. Bisa didorong kolaborasi pengawasan antar OPD teknis.

Terkait kewenangan pengelolaan minerba oleh pemerintah pusat, sebagaimana diatur UU No. 3 Tahun 2020, saat ini ditindaklanjuti dengan PP No. 96 Tahun 2021, untuk kewenangan pengelolaan minerba akan dikembalikan ke pemda, namun masih menunggu terbitnya perpres.

Dari hasil raker tersebut, GKR Hemas menyimpulkan beberapa masukan dan usulan terkait penanganan aktivitas tambang pasir di DIY, yaitu: pentingnya pengaturan kewenangan pemda provinsi dalam pengelolaan minerba, maka perlu review UU No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Prosedur perizinan harus teliti, jangan terjadi manipulasi. Pengawasan pelaksanaan pertambangan dilaksanakan oleh OPD-OPD sesuai dengan kewenangannya. Untuk tata kelola pertambangan, perlu koordinasi intensif antar OPD dan instansi pusat yang memiliki kewenangan atas pelaksanaan pertambangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan juga harus diberi sanksi tegas.

Untuk menindaklanjuti gejolak masyarakat akibat aktivitas tambang, Pemprov DIY dan Pemkab Sleman perlu melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat.

(Rel/dpd)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,204)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,473)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,067)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,771)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,699)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,034)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,104)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,550)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,469)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,563)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com