
PADANG PARIAMAN, AmanMakmur.com —Dinas Kominfo Kabupaten Padang Pariaman kembali menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Walinagari se Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (16/12).
Acara dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Politik dan Kesra, Rudi Rahmat, di gedung Bapelitbangda Padang Pariaman.
“Saya berharap Walinagari serius dalam mengikuti pelatihan ini, dan dapat langsung menerapkannya pada nagari masing masing sehingga terwujud Pariaman yang Informatif” ujar Rudi.
Antusias peserta sangat terlihat sekali dalam mengikuti pelatihan ini, karena para walinagari merasa hal ini dapat menjadi benteng bagi mereka dalam menyelenggarakan roda pemerintahan.

“Agenda ini kita laksanakan sebagai ikhtiar untuk memaksimalkan keterbukaan informasi di Kabupaten Padang Pariaman,” tegas Zahirman, Kadis Kominfo Padang Pariaman dalam laporan pelaksanaannya.
“Kita berharap tidak saja nagari Aur Malitang yang muncul di tingkat provinsi, tapi ada nagari-nagari lain yang semakin bersinar dalam keterbukaan informasi” harap Zahirman.
Pemateri dari Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar, Arif Yumardi memaparkan materi tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi PPID Nagari dalam Mewujudkan Nagari Informatif.
“Dengan berperannya PPID Nagari, maka dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan manambah kepercayaan terhadap kepemimpinan nagari,” tegas Arif dalam materinya.
(Rel/kisb)