• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Gubernur Tanggapi Ranperda Inisiatif DPRD Sumbar

Selasa, 14/12/21 | 00:22 WIB
in Berita
0
Gubernur Sumbar serahkan tanggapan atas Ranperda Inisiatif ke pimpinan DPRD Sumbar. (Foto : Nov)

PADANG, AmanMakmur.com —DPRD Sumbar menggelar rapat paripurna penyampaian tanggapan gubernur atas Ranperda Inisiatif DPRD Sumbar
dan pandangan fraksi-fraksi terhadap 2 ranperda diusulkan pemerintah daerah di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Senin (13/12)

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib didampingi Wakil Ketua Irsyad Syafar. Hadir anggota DPRD Sumbar dan Sekwan DPRD Sumbar Raflis. Sementara pemprov dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib mengatakan, Ranperda tentang keterbukaan informasi publik ditujukan untuk meningkatkan akses dan memberikan ruang seluasnya kepada masyarakat mendapatkan hak terhadap informasi publik serta dalam meningkatkan upaya transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

LihatJuga

Alexandra Ilyas Dt Tumangguang Dikukuhkan Jadi Ketua Umum SPSC Periode 2026-2030 oleh Walikota Padang Fadly Amran

Alexandra Ilyas Dt Tumangguang Dikukuhkan Jadi Ketua Umum SPSC Periode 2026-2030 oleh Walikota Padang Fadly Amran

Sabtu, 15/8/26 | 09:49 WIB
10
Tercepat Salurkan Dana Desa, Tanah Datar Kembali Raih Penghargaan

Tercepat Salurkan Dana Desa, Tanah Datar Kembali Raih Penghargaan

Jumat, 14/8/26 | 14:40 WIB
9
Malam Ini Pengukuhan Pengurus SPSC Periode 2026-2030 di Hotel Pangeran Beach

Malam Ini Pengukuhan Pengurus SPSC Periode 2026-2030 di Hotel Pangeran Beach

Jumat, 14/8/26 | 14:31 WIB
17

“Gubernur telah menyiapkan tanggapan ranperda tentang keterbukaan informasi publik penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan Prakarsa DPRD dan fraksi- fraksi telah menyiapkan pandangan umum fraksinya terhadap Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah dan ranperda tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan,” ujar Suwirpen

Juru bicara Fraksi Partai Demokrat Jefri Masrul mengatakan, Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah suatu peraturan daerah disusun untuk kontrol sosial dengan objek pengaturan yang jelas dan memenuhi persyaratan hirarki peraturan perundang-undangan.

“Fraksi Partai Demokrat melihat Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah semata menyalin secara total Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Jefri Masrul

Maka pada akhirnya nanti Ranperda Pengeloalan Keuangan Daerah persis sama dengan Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019, tentu isinya persis sama dengan Peraturan Gubernur nantinya, ini berarti belum menganut azas hirarki peraturan perundang-undangan, karena didasarkan hanya copy paste dari Peraturan Pemerintah No 12
Tahun 2019

Pembangunan infrastruktur berkelanjutan menyangkut dengan infrastruktur pembangunan gedung diatur dalam pasal 19 bahwa infrasruktur pembangunan gedung, Masjid Raya Sumatera Barat, Gedung Stadium Utama Sikabu, Pembangunan Evakuasi Sementara di daerah, Pembangunan Shelter di Komplek Kantor Gubernur, Gedung Kebudayaan, Museum, dan Perpustakaan Sumatera Barat, Gedung Pertujukan Seni dan Budaya bertaraf Internasional, Infrastruktur Bangunan Perkantoran di Lingkungan Pemerintah Daerah yang berkaitan langsung dengan Peningkatan Pelayanan

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah telah berinisiatif mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan.

“Infrastruktur diibaratkan sebagai bahan bakar dari suatu mesin, jika bahan bakar tidak tersedia maka mesin tersebut tidak dapat berfungsi,” ujar juru bicara Rahmad Saleh.

Menurut Rahmad Saleh, meskipun pembangunan dan penyediaan infrastruktur di Sumbar telah berlangsung lama dan telah dirasakan dampaknya masyarakat.

Sementara kebutuhan atau permintaan pembangunan infrastruktur semakin meningkat sejalan dengan semakin menguatnya tuntutan percepatan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Fraksi PKS berpendapat bahwa ranperda ini sangat dibutuhkan di Sumatera Bara,”  ujar Rahmad Saleh.

Ranperda tentang pembangunan infrastruktur berkelanjutan tersebut, kami dari Fraksi FKS memberikan beberapa catatan penting.

“Catatan penting, persoalan pembangunan ada di Provinsi Sumatera sehingga akhirnya Pemerintah Daerah berinisiatif untuk merancang peraturan daerah tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan. Bagaimana potensi energi terbarukan ini di Sumbar dan sejauh mana pengarahan energi telah dilaksanakan oleh dinas terkait dan dimana saja penyebaran titik -titik energi tersebut,” ujarnya.

Tampak fraksi-fraksi menyerahkan pandangan umum fraksinya secara bergantian kepada pimpinan DPRD.

(Rel/Nov)

Post Views: 414
ShareSendShare
Previous Post

Pansel KI Pusat Langgar Azas Kepastian Hukum dan Azas Keterbukaan

Next Post

Senator Tamsil Linrung: PT 20 Persen, Pembajakan Terhadap Demokrasi

Next Post
Senator Tamsil Linrung: PT 20 Persen, Pembajakan Terhadap Demokrasi

Senator Tamsil Linrung: PT 20 Persen, Pembajakan Terhadap Demokrasi

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,315)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,507)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,143)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,786)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,763)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,112)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,159)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,613)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,569)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,613)

Berita Lainnya

Datangi KPP Pratama Surabaya Mulyorejo, Ketua DPD RI Ajak Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan

Datangi KPP Pratama Surabaya Mulyorejo, Ketua DPD RI Ajak Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan

Jumat, 04/3/22 | 12:33 WIB
21

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendatangi KPP Pratama Surabaya Mulyorejo untuk melaporkan SPT penghasilan tahun 2021, Jumat (4/3)....

Jajaki Kerjasama dengan AP I di YIA, Setjen DPD RI Dorong Akselerasi Informasi Digital

Jajaki Kerjasama dengan AP I di YIA, Setjen DPD RI Dorong Akselerasi Informasi Digital

Kamis, 01/8/24 | 08:51 WIB
10

Tukat cenderamata antara DPD RI dan AP I Yogyakarta. (Foto : dpd) YOGYAKARTA, AmanMakmur ---Kepala Biro PHM Setjen DPD RI...

Sukseskan Program MBG, Sultan: 152 Anggota DPD RI Siap Berkolaborasi dengan BGN

Sukseskan Program MBG, Sultan: 152 Anggota DPD RI Siap Berkolaborasi dengan BGN

Rabu, 22/1/25 | 03:51 WIB
6

Ketua DPD RI ke-6 itu saat menerima kunjungan Kepala BGN Dadan Hidayana. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Ketua Dewan Perwakilan...

Surat Terbuka untuk Bapak Prabowo dan Gubernur Sumbar Bapak Mahyeldi: Jangan Abaikan Pembangunan Kabupaten Solok Karena Komunikasi Bupati yang Buruk

Surat Terbuka untuk Bapak Prabowo dan Gubernur Sumbar Bapak Mahyeldi: Jangan Abaikan Pembangunan Kabupaten Solok Karena Komunikasi Bupati yang Buruk

Jumat, 01/3/24 | 15:55 WIB
101

Ir Bachtul, Warga KAbupaten Solok / Mantan Anggota DPRD Sumbar.,(Foto ; Dok) Oleh : Bachtul YANG TERHORMAT Bapak Prabowo dan...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.