PADANG, AmanMakmur.com-— Hari ini akhir dari jalan panjang monitoring dan evaluasi (monev) badan publik yang dilakukan Komisi Informasi (KI) Sumbar.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) Sumbar 2021, digelar Senin (6/12), di Hotel Novotel, Bukittinggi. Apakah seremonial belaka atau adakah pesan dari gelaran setiap tahun KI Sumbar itu?
Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar HM Nurnas mengatakan, program rutin KI Sumbar terkait monev badan publik di Sumbar masih temprorer belum menjadi sebuah budaya keterbukaan informasi publik di Sumbar.
“Saya yang sejak 2014 membidani lahirnya Komisi Informasi Sumbar dan selalu mengawal setiap kinerja dan anggaran lembaga yang didirikan berdasarkan perintah UU 14 Tahun 2008 tentang Ketebukaan Informasi Publik (KIP) belum merasakan adanya budaya keterbukaan sebagaimana perintah UU KIP,” ujar Nurnas lewat keterangan persnya, Senin (6/12).
Nurnas mengatakan mindset dan budaya kinerja terbuka atau transparan sebagai handicap clear and clean governance, selain monev rutin harus ada modul lain.
“KI Sumbar selain berwenang menerima, memeriksa dan memutuskan sengketa informasi publik, juga harus lebih gigih lagi merubah keterbukaan informasi publik menjadi budaya baru bagi badan publik,” ujar politisi senior Partai Demokrat Sumbar ini.
Paparan Ketua Monev KI Sumbar Tanti Endang Lestari soal Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) yang sukarela mengikuti monev dan penilaian dari KI cuma 50 persen dan menjadi informatif OPD itu ke itu saja.
Menanggapi itu, Nurnas menegaskan KI Sumbar harus beberkan ke publik dan laporkan ke Gubernur Sumbar.
“Sebutkan saja mana OPD yang tidak mau ikut monev itu ke publik, dan laporkan ke gubernur serta Komisi I DPRD Sumbar. Masak OPD ikut hanya OPD air mata saja, sementara OPD mata air nggak ngeh tuh,” ujar Nurnas.
Nurnas menilai banyak capaian poisitif kerja KI selama ini, seperti menginisiai lahirnya Perhimpunan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik yang menjadi satu-satunya di Indonesia, juga melakukan bedah Ketentuan Pidana UU 14 Tahun 2008 dan menyelesaikan sidang sengketa yang tahun ini pecah rekor penyelesaian sengketa informasi publik.
“2022 KI Sumbar harus menjadi pionir membudayakan keterbukaan informasi publik dan melanjutkan tugas pokok KI lainnya,” ujar Nurnas.
Terakhir Nurnas mengucapkan selamat atas terselenggaranya AKIP Sumbar 2021, di Bukittinggi.
“Bagi badan publik terbaik nilainya, saya ucapkan selamat, serta selamat dan sukses juga kepada tokoh Sumbar penerima Acievement Motivation Person Award 2021,” tutup Nurnas.
(Rel/kisb)