
BUKITTINGGI, AmanMakmur.com –Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengapresiasi pelaksanaan acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik & Achievement Motivation Person 2021 yang digelar Komisi Informasi (KI) Sumbar, Senin (6/12), di Balai Sidang Bung Hatta, Bukittinggi.
Dalam sambutannya Audy menyampaikan, bagi Pemerintah Provinsi Sumbar, keterbukaan informasi merupakan upaya untuk menciptakan pemerintahan yang terbuka dan transparan, menuju good and clean governance.
“Sudah tidak masanya lagi bersikap tertutup terhadap informasi publik,” ujar Wagub Audy, yang juga menerima anugerah Achievement Motivation Person Award 2021, dan diserahkan langsung oleh Ketua KI Sumbar Nofal Wiska.
Wagub Audy juga meminta kepada semua pihak agar menyebarkan berita-berita positif mengenai Sumbar, dan menghindari hoaks.
Saat memberikan sambutan, Ketua KI Sumbar Nofal Wiska mengatakan, penghargaan tersebut diberikan bermula dari standar yang dibuat berdasarkan Peraturan KI, untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap badan publik.
“Kami pembuat standar dan tak menilai, badan publik itu sendiri yang menilai apakah mereka itu terbuka dan informatif atau tidak, yang diukur dari standar yang ada,” katanya.
Nofal tak menampik bahwa partisipasi badan publik sedikit menurun, terutama dalam keikutsertaan badan publik organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumbar.
Sementara itu dalam laporannya, Ketua Monev KI Sumbar Tanti Endang Lestari menyampaikan bahwa monev diikuti 394 badan publik, dengan 10 kategori.
“Kami menggunakan metode e-monev, visitasi dan presentasi,” kata wanita yang juga menjabat Komisioner KI Sumbar tersebut.

Berikut Badan Publik yang menerima penghargaan Monev KI Sumbar.
A. Kategori Pemprov Sumbar
1. RSJ HB Saanin Padang
2. Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Sumbar
3. RSUD Kota Pariaman
B. Pemerintah Kabupaten dan Kota
1. Pesisir Selatan (Pessel)
2. Padang Panjang
3. Pariaman
C. Nagari
1. Kubu Tapan
2. Bungo Pasang Salido
3. Tanjuang Haro Sikabu-kabu Padang Panjang
D. SMA Sederajat
1. SMA 2 Payakumbuh
2. MAN 2 Pessel
3. SMK 1 Lubuk Sikaping
E. BUMN dan BUMD
1. PT Semen Padang
2. Perumda Tirta Sago Payakumbuh
3. Perumda Air Minum Padang
F. Instansi Vertikal
1. Bawaslu RI
2. BPK RI Perwakilan Sumbar
3. BPS Sumbar
G. KPU Kota dan Kabupaten
1. KPU Sawahlunto
2. KPU Bukittinggi
3. KPU Dharmasraya
H. Bawaslu Kota dan Kabupaten
1. Bawaslu Kota Solok
2. Bawaslu Pariaman
3. Bawaslu Agam
I. PTN
1. Politeknik Negeri Padang (PNP)
2. Institut Teknologi Padang (ITP)
3. Politeknik Pelayaran (Poltekpel)
J. Parpol
1. PKS
2. Partai Demokrat
3. PDI Perjuangan
(Rel/ki)