SAWAHLUNTO, AmanMakmur.com— Tim Visitasi Komisi Informasi (KI) Sumbar yang dikoordinir Arif Yumardi (Wakil Ketua) beranggotakan Adrian Tuswandi (Komisioner) dengan Tiwi Utami dan Reza Rezki Herlinda, lakukan visitasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto.
Visitasi menjadi tahap ketiga penilaian Monitoring Evaluasi (Monev) KI Sumbar menuju Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021 Tingkat Sumbar.
“Kita ingin mendengarkan apa yang baru dari KPU dalam meramu dan melayani informasi berdasarkan UU 14 Tahun 2008 tentang UU Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan KPU 1 tahun 2015 yang diterbitkan KPU RI,” ujar Arif Yumardi, Kamis (4/11), di ruang rapat KPU Sawahlunto.
Adrian juga tidak mau diakal-akali pada tahapan visitasi, Komisioner KI Sumbar yang membidangi Penyelesaian Sengketa Informasi Publik ini melakukan uji akses di meja layanan.
“Izin saya Adrian, warga negera Indonesia ingin meminta informasi tentang data perolehan suara Pemilu 2019,” ujar Adrian kepada petugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kota Sawahlunto.
Respons KPU melayani terlihat ketika si petugas mempertanyakan identitas dan menyerahkan formulir permohonan.
“Bisa saya bantu pak? Izin isi form permohonan informasi setelah itu saya akan mengkoordinasikan ke atasan PPID ya pak,” ujar si petugas.
Ketua KPU Sawahlunto Fadhlan Armey mengatakan, pelayanan informasi publik terus berjalan maju, termasuk melakukan update daftar informasi publik (DIP) dua kali satu tahun.
“Dua kali update DIP dan itu ada nota berita acaranya, termasuk memaksimalkan media sosial juga mengkampanyekan KPU Beritahu Pemilih Berseru,” ujar Fadilah didampingi Komisioner KPU Sawahlunto Rika Arnlia, Desy Fardila, Akhaswita, dan Jasmadi.
(Rel/ppid-kisb)