• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Beri Tanggapan di Sidang Paripurna DPD RI, Hasan Basri Sampaikan 3 Poin Penting

Rabu, 03/11/21 | 04:26 WIB
in Berita
0
Anggota Komite III DPD RI Hasan Basri. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com—DPD RI menggelar Sidang Paripurna ke-5 DPD RI Masa Sidang II Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (2/11).

Sidang Paripurna diadakan secara kombinasi, fisik secara terbatas dan virtual melalui aplikasi Zoom.

Sidang Paripurna mengagendakan tiga pembahasan yaitu Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2021-2022; Pidato Pembukaan Pada Awal Masa Sidang II Tahun Sidang 2021-2022, dan Laporan Kegiatan Anggota DPD RI di Daerah Pemilihan.

LihatJuga

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Rabu, 10/6/26 | 23:11 WIB
35
Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Rabu, 10/6/26 | 13:47 WIB
2
Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Senin, 08/6/26 | 21:43 WIB
6

Dalam Sidang Paripurna ini, Anggota Komite III DPD RI Hasan Basri menyampaikan beberapa rekomendasi pengawasan atas pelaksanaan undang-undang.

Melalui sidang ini, dikatakannya telah melakukan beberapa pengawasan atas pelaksanaan UU No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, UU No 21 Tahun 2020 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, UU No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

“Ketiga hasil pengawasan ini akan kami tindaklanjuti dan kami sampaikan kepada kementerian terkait,” ujar Hasan, melalui keterangan persnya kepada media, Rabu (3/11).

Pertama, lanjutnya, terkait dengan pengawasan atas pelaksanaan UU No 3 Tahun 2005. Hasan Basri yang berasal dari Dapil Kalimantan Utara (Kaltara) ini menyampaikan bahwa tidak terjadi peningkatan prestasi unggulan cabang olahraga di Kaltara dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal ini dibuktikan dengan adanya perolehan satu medali perak dan satu medali emas pada PON XX Papua 2021, yang mana pada ajang kejuaraan sebelumnya Kaltara memperoleh medali emas lebih dari satu.

“Rekomendasi yang kami berikan perlu adanya pembinaan dan sinergitas kerjasama di bidang olahraga antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas dan kemajuan atlet olahraga,” ujar Hasan Basri.

Dalam kesempatan itu, Hasan Basri juga mengatakan sebelum kegiatan PON XX Papua berjalan, terjadi banyak keluhan yang disuarakan oleh cabang olahraga (Cabor) lantaran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daetah belum memberikan perhatian dalam bentuk suntikan dana.

“Terkait dengan hal tersebut melalui pemberitaan dan rapat kerja yang dilakukan oleh Komite III DPD RI kami merekomendasikan perlu adanya revisi ketentuan Pasal 59 UU No 3 Tahun 2005 untuk Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk wajib mengalokasikan anggaran Keolahragaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) minimal dua persen,” ujar HB, panggilan akrab Hasan Basri.

Kedua, sambung HB, terkait dengan pengawasan atas pelaksanaan UU No 21 Tahun 2020 tentang serikat Pekerja/Serikat Buruh, Hasan Basri menyampaikan terdapat dua kabupaten Kaltara yang berbatasan langsung dengan Malaysia yaitu; Nunukan dan Malinau. Dua wilayah tersebut mempunyai tingkat kerawanan yang cukup tinggi dalam tingkat keamanan pekerja migran.

Adanya pekerja migran ilegal kami merekomendasikan perlu adanya peningkatan kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam hal membuat kesepakatan berupa kerjasama Sosial Ekonomi Malaysia Indonesia atau disingkat menjadi Sosek Malindo dengan melakukan pendataan dan penampungan bagi TKI yang di deportasikan dari Malaysia.

Pengawasan atas pelaksanaan UU No 21 Tahun 2020, kami merekomendasikan kepada Pemerintah untuk memberikan perhatian khusus bagi tenaga kerja wanita, khususnya yang berada pada wilayah perbatasan Kaltara dengan menetapkan kebijakan program pelayanan kesejahteraan dan perlindungan bagi tenaga kerja wanita.

“Selain itu juga kami merekomendasikan kepada Pemerintah dan kementerian terkait untuk memberikan perhatian khusus mengenai kesejahteraan buruh di beberapa perusahaan,” ujar HB.

Ketiga, Pengawasan atas Pelaksanaan UU No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Hasan Basri menyampaikan pelayanan RSUD Tarakan hingga saat ini mendapat respons positif dari masyarakat untuk pelayanannya.

“Apresiasi tersebut tidak hanya diberikan oleh warga dari Kaltara tetapi juga warga luar Kaltara. Kami merekomendasikan agar RSUD Tarakan dapat ditingkatkan menjadi rumah sakit jantung dengan adanya peningkatan fasilitas yang ada,” lanjut HB.

Di akhir laporannya Hasan Basri menyampaikan, dengan adanya rekomendasi ini perlu mendapat perhatian dan dorongan dari semua pihak khususnya kementerian terkait agar dapat segera diselesaikan sebagai sarana elektrifikasi di Kaltara.

(Rel/dpd)

Post Views: 395
ShareSendShare
Previous Post

Senator Filep Terima Aspirasi dari Tokoh Adat Calon DOB Manokwari Barat

Next Post

Senator Riau Edwin: Skandal Kemahalan PCR Harus Diusut

Next Post
Senator Riau Edwin: Skandal Kemahalan PCR Harus Diusut

Senator Riau Edwin: Skandal Kemahalan PCR Harus Diusut

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,210)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,403)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,045)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,689)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,671)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,991)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,083)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,525)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,461)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,528)

Berita Lainnya

Pengasuh Ponpes Sidogiri Tutup Usia, LaNyalla Teringat Ucapan Almarhum

Pengasuh Ponpes Sidogiri Tutup Usia, LaNyalla Teringat Ucapan Almarhum

Senin, 14/6/21 | 09:35 WIB
12

Ketua DPD RI saat bersilaturahmi dengan KH Nawawi di Ponpes Sidogiri, Kabupaten Pasuruan, Jatim, beberapa waktu lalu. (Foto : dpd)...

Jajaki Kerjasama, Rombongan Kementerian Pendidikan Johor Malaysia Sambangi Tanah Datar

Jajaki Kerjasama, Rombongan Kementerian Pendidikan Johor Malaysia Sambangi Tanah Datar

Senin, 20/1/25 | 23:44 WIB
6

Bupati Tanah Datar Eka Putra sambut rombongan dari Malaysia. (Foto : Prokopim) TANAH DATAR, AmanMakmur ----Bupati Tanah Datar Eka Putra...

DPD RI Sahkan Keanggotaan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2023-2024

DPD RI Sahkan Keanggotaan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2023-2024

Jumat, 18/8/23 | 21:57 WIB
3

Suasana Sidang Paripurna ke-2 Masa Sidang I Tahun Sidang 2023-2024. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Dewan Perwakilan Daerah (DPD)...

Harbuknas 2021, Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Tingkatkan Minat Baca

Harbuknas 2021, Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Tingkatkan Minat Baca

Selasa, 18/5/21 | 15:15 WIB
5

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak masyarakat Indonesia memanfaatkan momentum Hari Buku Nasional (Harbuknas), yang diperingati...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.