YOGYAKARTA, forumsumbar— Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di-launching Komisi Informasi (KI) Pusat secara hibrid, Senin (1/11), di Novotel Suite Yogyakarta
Menurut Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi, launching IKIP harus diapresiasi dan mesti diviralkan.
“Komisi Informasi Pusat di tahun akhir periode jabatan mampu melahirkan indeks yang hari ini di-launching di Yogjakarta. IKIP dan Indeks Demokrasi dan Indeks Korupsi bisa bersinergis satu sama lain, tidak terbuka pasti tak demokratis dan sangat rentan koruptif,” ujar Adrian di sela-sela launching IKIP.
Gubernur DIY diwakili Staf Ahli Bidang Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh, mencari memiliki dan menyinpan informasi dengan semua perangkat komunikasi dan informasi.
“Itu ditegaskan di UUD 1945 Amandemen kedua, sehingga keterbukaan informasi publik adalah hak konstitusi setiap warga negara,” ujar Henny.
Ketua KI Pusat Gede Narayana menegaskan IKIP adalah kerja besar Komisi Informasi Pusat.
“Sejak 2009-2020 selalu berdinamika terkait peran komisi informasi, hasilnya lahirnya gagasan IKIP. Terima kasih kepada Tuhan YME, 2021 IKIP di-launching sebagai karya kolaborasi seluruh stakeholder pusat dan daerah untuk bangsa dan negara,” ujar Gede Narayana.
IKIP ini memuat satu potret data tentang keterbukaan informasi publik se Indonesia dan menjadi rekomendasi pemerintah untuk menjadikan IKIP sebagai pijakan menyusun kebijakan pembanguan dan menjadikan IKIP sebagai kampanye global Presiden Jokowi di forum dunia.
“Terakhir adanya IKIP menjadikan masyarakat melek dengan ketebukaan informasi publik di seluruh Indonesia dan menjadikan IKIP pengayaan publik terhadap pemenuhan hak untuk tahu nasional,” ujar Gede.
Pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Indonesia belum maju sejak 2008 UU KIP hadir.
“Faktanya indeks keterbukaan informasi publik nasional berada dinilai sedang, padahal IKIP ornamen penting mencerdaskan bangsa.
“Ayoo bersinergi kita semua untuk memperkencang IKIP di negara tercinta ini,” ujar Gede.
IKIP Warisan KI untuk Bangsa
IKIP adalah warisan Komisi Informasi untuk bangsa. “IKIP menjadi warisan karena di IKIP semua potret keterbukaan dari Sabang sampai Merauke,” ujar Komisioner KI Pusat Romanus Ndau.
Kata Romanus pada launching ini ada tiga buku yakni buku pertama menjelaskan A-Z apa itu IKIP.
Buku kedua executive summary dan buku ketiga tentang laporan lengkap dari 34 provinsi tentang hasil indeknya dengan tebal buku sebanyak 1300 halaman.
“Buku ketiga inilah intisari dari IKIP yang digelar KI Pusat, stakeholder dan KI Provinsi sepanjang tahun, dan menjadi bahan bagi Komisi Informasi dalam melaksanakan supervisi badan publik negeri ini,” ujar Romanus Ndau.
(Rel/ppid-kisb)