• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

DPD RI Carikan Solusi Sengketa Telkom dengan Masyarakat di Rantepao Toraja Utara

Rabu, 22/9/21 | 10:05 WIB
in Berita
0
Pertemuan antara PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan ahli waris H. Ali dilakukan di Ruang Rapat Lt 8, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com –— Persoalan sengketa tanah PT Telkom dengan ahli waris H Ali, mulai menemukan titik temu. Hal itu terjadi setelah kedua pihak dipertemukan oleh DPD RI.

Pertemuan antara PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan ahli waris H. Ali dilakukan di Ruang Rapat Lt 8, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/9).

Hadir dalam mediasi dari pihak PT Telkom adalah Junian Sidharta (VP Legal & Compliance), Weriza (Senior General Manager Asset Management Center), Chairuddin Mirza Taufik (VP Regulatory Management Unit). Mewakili para ahli waris, hadir St Diza Rasyid Ali.

LihatJuga

Bupati Annisa Suci Ramadhani Siapkan Bonus Rp1 Miliar untuk Atlet Dharmasraya Peraih Medali di Porprov XVI Sumbar

Bupati Annisa Suci Ramadhani Siapkan Bonus Rp1 Miliar untuk Atlet Dharmasraya Peraih Medali di Porprov XVI Sumbar

Jumat, 02/10/26 | 20:22 WIB
7
Pemkab Mentawai Dukung Penguatan UMKM Terdampak Bencana, 85 Pelaku Usaha Ikuti Program Kementerian UMKM

Pemkab Mentawai Dukung Penguatan UMKM Terdampak Bencana, 85 Pelaku Usaha Ikuti Program Kementerian UMKM

Jumat, 02/10/26 | 20:00 WIB
6
DPD RI Dorong RUU Daerah Kepulauan Perkuat Konektivitas dan Hak Masyarakat Adat

DPD RI Dorong RUU Daerah Kepulauan Perkuat Konektivitas dan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 02/10/26 | 19:52 WIB
4

Sementara itu Ketua DPD diwakili oleh pimpinan Komite II Bustami Zainudin, yang juga mitra kementerian BUMN serta Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero.

Fasilitasi ini berawal dari pengaduan terhadap harta warisan Alm H Ali yang terletak di Kelurahan Pasele/Rantepao, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara yang telah dikuasai oleh PT Telkom Cabang Rantepao sejak tahun 1981 dengan luas tanah 2.535 M2.

Sejak 2017 ahli waris memperkarakan ke pengadilan dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah) dari Pengadilan Negeri Makale, Pengadilan Tinggi Makassar, Mahkamah Agung RI dan tingkat Peninjauan Kembali di MA.

Bustami Zainudin menyampaikan, DPD RI sebagai representasi daerah mempunyai tugas juga untuk memediasi dan mencari titik temu permasalahan yang dihadapi individu maupun kelembagaan.

“Karena ini berkaitan dengan perusahan plat merah, itu termasuk dalam kewenangan Komite II yang salah satu pimpinannya adalah saya,” ujarnya.

Diza sebagai ahli waris meminta bantuan difasilitasi oleh DPD karena ingin melakukan langkah selanjutnya setelah putusan pengadilan inkrah.

“Kita sebagai ahli waris ingin bertemu dengan pihak Telkom setelah adanya putusan dari PK. Tapi belum pernah bisa ketemu. Kita ingin tahu gambaran atau keinginan dari Telkom seperti apa, sebelum kita melanjutkan proses hukum pasca putusan,” kata Diza.

Setelah mendapatkan putusan tingkat PK, menurut Diza, pihak ahli waris bisa melanjutkan langkah hukum ke proses eksekusi. Namun pihaknya ingin berkomunikasi terlebih dahulu mengingat di tanah tersebut ada aset tower dan kantor PT Telkom.

“Kita sangat menyadari di sana ada aset Telkom yang berguna bagi kepentingan masyarakat. Makanya kita sebagai ahli waris tidak serta merta ajukan proses eksekusi yang tentunya akan ada pengosongan tanpa alasan apapun,” ujar Diza lagi.

Pihak Telkom melalui Junian Sidharta menjelaskan bahwa Telkom merasa membeli tanah secara sah dari Pemkab Toraja Utara. Jika kemudian menjadi perkara, pihaknya sedang berusaha menyelesaikan persoalan tersebut dengan Pemkab.

“Tapi sebagai BUMN, Telkom tentu saja akan menghormati, patuh dan taat kepada hukum,” ujar Junian.

Akhirnya disepakati bahwa kedua pihak akan lebih fokus pada pascaputusan hukum yang sudah inkrah dimana ada hak hukum yang harus dijamin.

Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin, mengatakan, ada 3 kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan itu dan ditandatangani oleh kedua pihak. Yakni para pihak bersepakat menindaklanjuti putusan pengadilan yang sudah inkrah.

Selanjutnya memastikan terjalinnya komunikasi yang baik dan intensif antara kedua pihak. Disepakati juga bahwa permasalahan ini harus selesai sejak pertemuan sampai batas waktu di bulan November 2021.

“Kita berharap Telkom dan ahli waris terus berkomunikasi dengan niat baik, tidak menghambat, tricky atau buying time, sehingga dirasa ada win-win solution. Toh putusan sudah inkrah, kita berharap tidak sampai ke tahap eksekusi,” saran Sefdin.

(Rel/dpd)

Post Views: 439
ShareSendShare
Previous Post

Terima Audiensi Bupati Wajo, Ketua DPD RI Bahas Tindak Lanjut Revitalisasi Masjid Tua Tosora

Next Post

Masalah Limbah, Ketua DPD RI Dorong Inovasi Masker Ramah Lingkungan

Next Post
Masalah Limbah, Ketua DPD RI Dorong Inovasi Masker Ramah Lingkungan

Masalah Limbah, Ketua DPD RI Dorong Inovasi Masker Ramah Lingkungan

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,395)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,589)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,224)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,880)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,838)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,209)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,238)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,699)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,667)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,681)

Berita Lainnya

DPRD Tanah Datar Gelar Sidang Paripurna Dengar Pendapat Akhir atas 4 Ranperda

DPRD Tanah Datar Gelar Sidang Paripurna Dengar Pendapat Akhir atas 4 Ranperda

Kamis, 30/11/23 | 23:05 WIB
46

Suasana Sidang Paripurna DPRD Tanah Datar. (Foto : Feri Maulana) TANAH DATAR, Aman Makmur --- DPRD Kabupaten Tanah Datar melaksanakan...

Menteri PU Dody Hanggodo Kunjungi Jembatan Enang-Enang yang Dibangun Masyarakat Bener Meriah Aceh Secara Swadaya

Menteri PU Dody Hanggodo Kunjungi Jembatan Enang-Enang yang Dibangun Masyarakat Bener Meriah Aceh Secara Swadaya

Kamis, 09/7/26 | 21:32 WIB
17

Menteri PU (Pekerjaan Umum) Dody Hanggodo menyematkan rompi dan topi miliknya kepada Syahrial, tokoh masyarakat Bener Meriah. (Foto : pu)...

LaNyalla Minta Ruang Digital Bersih dari Sampah Judi Online

LaNyalla Minta Ruang Digital Bersih dari Sampah Judi Online

Kamis, 04/8/22 | 14:28 WIB
15

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti,...

Ucapkan Selamat Ultah Buat Jokowi, LaNyalla Optimis RI Keluar dari Pandemi

Ucapkan Selamat Ultah Buat Jokowi, LaNyalla Optimis RI Keluar dari Pandemi

Senin, 21/6/21 | 08:18 WIB
45

Ucapan selamat ulang tahun ke 60 untuk Presiden Jokowi dari Ketua DPD RI LaNyalla. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Presiden...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.