• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

DPD RI Carikan Solusi Sengketa Telkom dengan Masyarakat di Rantepao Toraja Utara

Rabu, 22/9/21 | 10:05 WIB
in Berita
0
Pertemuan antara PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan ahli waris H. Ali dilakukan di Ruang Rapat Lt 8, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com –— Persoalan sengketa tanah PT Telkom dengan ahli waris H Ali, mulai menemukan titik temu. Hal itu terjadi setelah kedua pihak dipertemukan oleh DPD RI.

Pertemuan antara PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan ahli waris H. Ali dilakukan di Ruang Rapat Lt 8, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/9).

Hadir dalam mediasi dari pihak PT Telkom adalah Junian Sidharta (VP Legal & Compliance), Weriza (Senior General Manager Asset Management Center), Chairuddin Mirza Taufik (VP Regulatory Management Unit). Mewakili para ahli waris, hadir St Diza Rasyid Ali.

LihatJuga

GKR Hemas Tegaskan Penguatan Peran DPD RI dalam Legislasi dan Kebijakan Daerah

GKR Hemas Tegaskan Penguatan Peran DPD RI dalam Legislasi dan Kebijakan Daerah

Selasa, 13/1/26 | 15:33 WIB
3
Wabup Tanah Datar Ikut Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

Wabup Tanah Datar Ikut Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

Senin, 12/1/26 | 15:50 WIB
8
PT Brantas Abipraya Perkuat Sinergi dengan Pemkab Agam dalam Percepatan Rehab-Rekon

PT Brantas Abipraya Perkuat Sinergi dengan Pemkab Agam dalam Percepatan Rehab-Rekon

Senin, 12/1/26 | 15:45 WIB
5

Sementara itu Ketua DPD diwakili oleh pimpinan Komite II Bustami Zainudin, yang juga mitra kementerian BUMN serta Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero.

Fasilitasi ini berawal dari pengaduan terhadap harta warisan Alm H Ali yang terletak di Kelurahan Pasele/Rantepao, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara yang telah dikuasai oleh PT Telkom Cabang Rantepao sejak tahun 1981 dengan luas tanah 2.535 M2.

Sejak 2017 ahli waris memperkarakan ke pengadilan dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah) dari Pengadilan Negeri Makale, Pengadilan Tinggi Makassar, Mahkamah Agung RI dan tingkat Peninjauan Kembali di MA.

Bustami Zainudin menyampaikan, DPD RI sebagai representasi daerah mempunyai tugas juga untuk memediasi dan mencari titik temu permasalahan yang dihadapi individu maupun kelembagaan.

“Karena ini berkaitan dengan perusahan plat merah, itu termasuk dalam kewenangan Komite II yang salah satu pimpinannya adalah saya,” ujarnya.

Diza sebagai ahli waris meminta bantuan difasilitasi oleh DPD karena ingin melakukan langkah selanjutnya setelah putusan pengadilan inkrah.

“Kita sebagai ahli waris ingin bertemu dengan pihak Telkom setelah adanya putusan dari PK. Tapi belum pernah bisa ketemu. Kita ingin tahu gambaran atau keinginan dari Telkom seperti apa, sebelum kita melanjutkan proses hukum pasca putusan,” kata Diza.

Setelah mendapatkan putusan tingkat PK, menurut Diza, pihak ahli waris bisa melanjutkan langkah hukum ke proses eksekusi. Namun pihaknya ingin berkomunikasi terlebih dahulu mengingat di tanah tersebut ada aset tower dan kantor PT Telkom.

“Kita sangat menyadari di sana ada aset Telkom yang berguna bagi kepentingan masyarakat. Makanya kita sebagai ahli waris tidak serta merta ajukan proses eksekusi yang tentunya akan ada pengosongan tanpa alasan apapun,” ujar Diza lagi.

Pihak Telkom melalui Junian Sidharta menjelaskan bahwa Telkom merasa membeli tanah secara sah dari Pemkab Toraja Utara. Jika kemudian menjadi perkara, pihaknya sedang berusaha menyelesaikan persoalan tersebut dengan Pemkab.

“Tapi sebagai BUMN, Telkom tentu saja akan menghormati, patuh dan taat kepada hukum,” ujar Junian.

Akhirnya disepakati bahwa kedua pihak akan lebih fokus pada pascaputusan hukum yang sudah inkrah dimana ada hak hukum yang harus dijamin.

Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin, mengatakan, ada 3 kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan itu dan ditandatangani oleh kedua pihak. Yakni para pihak bersepakat menindaklanjuti putusan pengadilan yang sudah inkrah.

Selanjutnya memastikan terjalinnya komunikasi yang baik dan intensif antara kedua pihak. Disepakati juga bahwa permasalahan ini harus selesai sejak pertemuan sampai batas waktu di bulan November 2021.

“Kita berharap Telkom dan ahli waris terus berkomunikasi dengan niat baik, tidak menghambat, tricky atau buying time, sehingga dirasa ada win-win solution. Toh putusan sudah inkrah, kita berharap tidak sampai ke tahap eksekusi,” saran Sefdin.

(Rel/dpd)

ShareSendShare
Previous Post

Terima Audiensi Bupati Wajo, Ketua DPD RI Bahas Tindak Lanjut Revitalisasi Masjid Tua Tosora

Next Post

Masalah Limbah, Ketua DPD RI Dorong Inovasi Masker Ramah Lingkungan

Next Post
Masalah Limbah, Ketua DPD RI Dorong Inovasi Masker Ramah Lingkungan

Masalah Limbah, Ketua DPD RI Dorong Inovasi Masker Ramah Lingkungan

Berita Lainnya

Nevi Zuairina Minta Tarif Listrik untuk Rakyat Kecil Mesti Murah

Nevi Zuairina Minta Tarif Listrik untuk Rakyat Kecil Mesti Murah

Senin, 16/1/23 | 17:25 WIB
11

Suasana dialog pada forum audiensi Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Indonesia (SPPLNI) dengan Fraksi PKS DPR RI. (Foto : nzcenter)...

Ketua DPD Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ancam Pelapor Pemotongan Bansos

Ketua DPD Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ancam Pelapor Pemotongan Bansos

Kamis, 22/4/21 | 10:14 WIB
8

JAWA TIMUR, AmanMakmur.com ---Sejumlah warga Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat ancaman setelah melaporkan pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST)...

PSHT Laporkan Perkembangan Kegiatan 1 Abad pada Ketua DPD RI LaNyalla

PSHT Laporkan Perkembangan Kegiatan 1 Abad pada Ketua DPD RI LaNyalla

Jumat, 15/4/22 | 12:59 WIB
17

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menerima pengurus pusat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di kediaman Ketua DPD RI,...

Geram Adanya Dugaan Misi Terselubung di Balik Operasi Militer di Intan Jaya, Filep Desak Presiden Bentuk Tim Khusus

Geram Adanya Dugaan Misi Terselubung di Balik Operasi Militer di Intan Jaya, Filep Desak Presiden Bentuk Tim Khusus

Rabu, 25/8/21 | 16:40 WIB
9

Wakil Ketua I Komite I DPD RI, Dr Filep Wamafma SH., MHum. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com--- Wakil Ketua I...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.