
TANAH DATAR, Aman Makmur — DPRD Kabupaten Tanah Datar melaksanakan Sidang Paripurna pembicaraan tingkat kedua dengan agenda Pendapat Akhir DPRD atas 4 Ranperda Kabupaten Tanah Datar Tahun 2023, Kamis (30/11/2023), di Pagaruyung.
Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Penanggulangan Bencana, Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Datar, dan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami dari Pansus II DPRD Kabupaten Tanah Datar, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan sidang yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan Laporan Hasil Pembicaraan Tingkat Pertama terhadap Pembahasan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Datar,” kata Ketua Pansus II Eri Hendri.
“Sebelum kami menyampaikan Laporan Hasil Pembicaraan Tingkat Pertama, Pembahasan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Datar,” imbuh Eri Hendri.
Disebutkan, pihaknya ingin menyampaikan bahwa rumusan ini bersumber pada rapat kerja Pansus II dengan Tim Ranperda Pemda Tanah Datar.
(FM)