• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Kemendagri Diharapkan Segera Susun Pedoman Regulasi Penataan Ruang

Rabu, 15/9/21 | 12:30 WIB
in Berita
0
Suasana rapat Badan Urusan Legislasi Daerah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BULD DPD RI) secara virtual bersama dengan Kementerian Dalam Negeri. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com—Badan Urusan Legislasi Daerah DPD RI berharap Kemendagri segera menyusun pedoman kebijakan Penataan Ruang dan Izin Usaha. Hal ini disampaikan Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BULD DPD RI), Abdurrahman Bahasyim dalam rapat virtual bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Rabu (15/9).

Abdurrahman Bahasyim menjelaskan rapat dilakukan dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi DPD RI atas pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja terkait kebijakan daerah tentang rencana tata ruang wilayah, yang salah satu rekomendasi yang berkenaan dengan koordinasi beberapa kementerian saat penyusunan Peraturan Menteri sebagai pedoman penyusunan Perda RTRW berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

“Kami menerima berbagai keluhan dari kepala daerah terkait muatan UU Cipta Kerja, salah satunya tentang penataan ruang dan pertanahan, dimana belum ada pedoman yang mengatur kewenangan pemerintah daerah dalam membentuk peraturan daerah dan berbagai regulasi,” jelasnya.

LihatJuga

Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Jenis Simental Seberat 1,2 Ton Disembelih di Koto Baru

Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Jenis Simental Seberat 1,2 Ton Disembelih di Koto Baru

Rabu, 27/5/26 | 21:27 WIB
4
Motjaba Khamenei: Negara Kawasan Tidak Lagi Jadi “Perisai” Bagi Pangkalan Militer AS

Motjaba Khamenei: Negara Kawasan Tidak Lagi Jadi “Perisai” Bagi Pangkalan Militer AS

Rabu, 27/5/26 | 21:15 WIB
6
Momentum Idul Adha 1447 H, DPD RI Salurkan Daging Kurban pada Masyarakat

Momentum Idul Adha 1447 H, DPD RI Salurkan Daging Kurban pada Masyarakat

Rabu, 27/5/26 | 20:56 WIB
4

Dalam kesempatan yang sama, anggota BULD Ajiep Padindang meminta penjelasan Kemendagri tentang kebijakan pemerintah pusat dalam mengatur kewenangan daerah terkait penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah setelah berlakunya PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Ajiep menilai, upaya pemerintah pusat yang ingin gerak cepat dalam menciptakan ekosistem investasi yang baik dan penyederhanaan perizinan berusaha, dikhawatirkan justru membuat sentralisasi kewenangan di pusat dan mengebiri kewenangan di daerah.

“Situasi sekarang ini di kabupaten/kota gelisah bagaimana menyesuaikan perda ini. Belum lagi ada kerterbatasan tim ahli yang membantu mereka menterjemahkan undang-undang ini. Sehingga langkah pendampingan ini yang perlu dilakukan,” ungkapnya.

Ajiep Padindang menambahkan Kemendagri perlu segera untuk menyusun pedoman teknis pelaksanaan dari UU Cipta Kerja ini, karena saat ini kepala daerah bingung untuk menerapkannya. Pedoman diharapkan bersifat komprehensif sehingga harus tidak lagi tumpang tindih dengan peraturan lainnya.

“Kemendagri adalah induknya, jadi pedoman yang terbitkan adalah Kemendagri, setelah menghimpun pendapat dari kementerian sektor lainnya. Masing-masing kementerian teknis berkewajiban memberikan disamping sosialisasi tapi juga guidance/modul kepada dinas di tiap daerah, langkah pengaturan seperti apa yang harus dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, dalam pemaparannya Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri, Makmur Marbun menjelaskan Kemendagri perlu untuk duduk bersama dengan kementerian lainnya untuk menyusun pedoman penerapan UU Cipta Kerja, sebelum nanti nya akan disosialisasikan kepada kepala daerah.

“Terkait substansi UU ini, kami akan melakukan koordinasi dengan kementerian lainnya yang selama ini mengurusi teknisnya, sehingga akan tercipta teknis yang menjadi pedoman di daerah nantinya,” jelasnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 289
ShareSendShare
Previous Post

Temui Ketua DPD RI, Gubernur Sultra Dukung RUU Daerah Kepulauan

Next Post

DPD, DPR dan Pemerintah Bahas Prolegnas Prioritas Tahun 2021

Next Post
DPD, DPR dan Pemerintah Bahas Prolegnas Prioritas Tahun 2021

DPD, DPR dan Pemerintah Bahas Prolegnas Prioritas Tahun 2021

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,189)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,386)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,027)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,675)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,654)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,970)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,072)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,504)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,441)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,510)

Berita Lainnya

Nevi Zuairina Sosialisasi Program dan Kebijakan Kemendag pada Pelaku UMKM

Nevi Zuairina Sosialisasi Program dan Kebijakan Kemendag pada Pelaku UMKM

Rabu, 03/5/23 | 00:29 WIB
6

Anggota DPR RI Hj Nevi Zuairina menyematkan tanda peserta kegiatan Sosialisasi Program dan Kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Pelaku Usaha...

Gelar Uji Publik PDRD, BULD DPD RI Serap Aspirasi Daerah

Gelar Uji Publik PDRD, BULD DPD RI Serap Aspirasi Daerah

Sabtu, 13/5/23 | 20:18 WIB
7

Suasana acata Uji Publik Terhadap Hasil Pemantauan dan Evaluasi Terhadap Ranperda/Perda Terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) berdasarkan UU...

Masyarakat Adat Merauke Mengadu ke DPD RI Soal PSN Cetak Satu Juta Hektare Sawah yang Berpotensi Merusak Lingkungan

Masyarakat Adat Merauke Mengadu ke DPD RI Soal PSN Cetak Satu Juta Hektare Sawah yang Berpotensi Merusak Lingkungan

Senin, 28/10/24 | 16:03 WIB
10

Masyatakat Adat Merauke audiensi dengan pimpinan DPD RI. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi...

Bupati Tanah Datar Eka Putra Tinjau Pembersihan Material Dampak Banjir Bandang

Bupati Tanah Datar Eka Putra Tinjau Pembersihan Material Dampak Banjir Bandang

Rabu, 15/5/24 | 12:32 WIB
6

Situasi dampak banjir bandang di Tanah Datar. (Foto : Prokopim) TANAH DATAR, AmanMakmur --- Bupati Tanah Datar Eka Putra meninjau...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.